Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Membatasi untuk Melindungi: Pentingnya Aturan Media Sosial bagi Remaja

Oleh: Tizza Ajly Ramadhani*

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 25 Mei 2026 15:11 WIB
Rubrik Kolom
Membatasi untuk Melindungi: Pentingnya Aturan Media Sosial bagi Remaja

ATURAN MEDIA SOSIAL BAGI REMAJA: Tizza Ajly Ramadhani, Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, FISIP UNTIRTA, Serang. (DOK PRIBADI)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

PERKEMBANGAN teknologi digital membuat media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan remaja. Hampir seluruh aktivitas sehari-hari, mulai dari belajar, berkomunikasi, hingga mencari hiburan, kini dilakukan melalui platform digital.

Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai dampak negatif yang semakin mengkhawatirkan. Karena itu, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui PP Tunas dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 ini ditujukan untuk melindungi sekitar 70 juta anak Indonesia dari risiko buruk dunia digital.

Menkominfo Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan tersebut buka ktu agar mereka memiliki kesiapan mental dan emosional sebelum menghadapi kompleksitas media sosial. Regulasi ini juga hadir melalui diskusi bersama psikolog, pendidik, dan pemerhati anak sehingga fokusnya lebih pada perlindungan daripada pembatasan kebebasan.

Media sosial memang dapat memberikan manfaat jika digunakan secara bijak, seperti menjadi sarana komunikasi, kreativitas, dan edukasi. Akan tetapi, penggunaan yang berlebihan tanpa pengawasan dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi remaja.

Salah satu masalah yang paling sering terjadi adalah perundungan siber atau cyberbullying. Banyak remaja menjadi korban ejekan, body shaming, hingga penipuan digital yang berdampak pada kondisi psikologis mereka. Selain itu, penggunaan media sosial yang berlebihan juga menyebabkan gangguan tidur karena remaja sering menghabiskan waktu hingga larut malam untuk bermain ponsel. Kebiasaan scrolling tanpa henti juga membuat konsentrasi menurun dan kemampuan berpikir kritis menjadi terganggu. Tidak sedikit remaja yang kemudian membandingkan kehidupannya dengan kehidupan orang lain di media sosial sehingga muncul rasa rendah diri, stres, bahkan depresi.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental remaja tidak bisa dianggap remeh. Data dari Kementerian Kesehatan RI dan UNICEF menunjukkan bahwa sekitar 34,9 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. UNICEF juga melaporkan bahwa 45 persen remaja Indonesia pernah menjadi korban perundungan siber.

Baca Juga: Kecelakaan Saat Kejar-kejaran, Satu Remaja Tewas di Pondok Aren

Kondisi ini dapat memicu kecemasan berat, menurunkan rasa percaya diri, hingga memengaruhi prestasi akademik. Fakta tersebut menunjukkan bahwa remaja merupakan kelompok yang sangat rentan tehadap pengaruh negatif ruang digital sehingga diperlukan aturan yang mampu memberikan perlindungan.

Kebijakan pembatasan media sosial ini juga mendapat dukungan dari berbagai ahli dan tokoh pendidikan. Najeela Shihab menilai bahwa regulasi tersebut penting karena hanya membatasi platform yang memiliki risiko tinggi, sedangkan anak tetap dapat menggunakan internet untuk belajar dan mengembangkan kreativitas.

BeritaTerbaru

Budi Luhur di Kalangan Anggota Dewan dalam Perspektif Psikologis

Budi Luhur di Kalangan Anggota Dewan dalam Perspektif Psikologis

Sabtu, 15 Agu 2026 05:26 WIB
Salah Paham tentang Wakaf Saham

Salah Paham tentang Wakaf Saham

Rabu, 12 Agu 2026 15:21 WIB
Hari Pertama Palang Parkir Otomatis, Pengunjung Stadion Benteng Reborn Terjebak Antrean

Hari Pertama Palang Parkir Otomatis, Pengunjung Stadion Benteng Reborn Terjebak Antrean

Minggu, 2 Agu 2026 20:06 WIB
144 Tahun Peradilan Agama: Dari Serambi Masjid Menuju Penjaga Keadilan Modern

144 Tahun Peradilan Agama: Dari Serambi Masjid Menuju Penjaga Keadilan Modern

Sabtu, 1 Agu 2026 16:36 WIB

Langkah serupa juga dilakukan oleh beberapa negara lain, seperti Australia, yang menetapkan usia minimal 16 tahun untuk membuat akun media sosial. Dukungan bahkan datang dari kalangan remaja sendiri. Seorang siswa SMA di Jakarta pun menilai aturan ini bukan bentuk pembatasan kebebasan, melainkan perlindungan agar generasi muda dapat menggunakan teknologi secara lebih sehat dan aman.

Meski demikian, pembatasan media sosial tidak dapat berjalan efektif tanpa dukungan dari orang tua, sekolah, dan masyarakat. Orang tua perlu mendampingi anak saat menggunakan internet, memantau konten yang diakses, serta membatasi waktu penggunaan gadget agar tidak berlebihan. Sekolah juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi literasi digital agar remaja mampu berpikir kritis dan memahami risiko dunia maya. Selain itu, platfrom digital perlu menyediakan sistem keamanan yang lebih baik untuk melindungi penggunaan usia muda dari konten berbahaya dan kejahatan digital.

Pada akhirnya, pembatasan media sosial bagi remaja bukanlah bentuk larangan total terhadap teknologi. Kebijakan ini justru menjadi langkah perlindungan agar generasi muda dapat tumbuh dengan lebih sehat secara mental, sosial, dan emosional di tengah perkembangan dunia digital yang semakin pesat. Dengan pengawasam, edukasi, dan kerja sama dari berbagai pihak, remaja tetap dapat memanfaatkan sisi positif media sosial tanpa harus terjebak dalam dampak negatifnya. (*)

 

*(Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, FISIP UNTIRTA, Serang)

Baca Juga: Nonton Tawuran di Solear, Remaja Disabet Senjata Tajam

Tags: komdigimedia sosialremajauntirta
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Menakar Peta Jalan Operasional: Jembatani Disparitas Ketahanan Pangan Banten Unggul Berdaulat
Kolom

Menakar Peta Jalan Operasional: Jembatani Disparitas Ketahanan Pangan Banten Unggul Berdaulat

Jumat, 17 Jul 2026 13:10 WIB
Nasib Malang Rupiah
Kolom

Nasib Malang Rupiah

Senin, 13 Jul 2026 20:32 WIB
Membangun Prestasi Olahraga melalui Budaya Evaluasi di Lingkungan KONI
Kolom

Membangun Prestasi Olahraga melalui Budaya Evaluasi di Lingkungan KONI

Rabu, 17 Jun 2026 18:56 WIB
“Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu:  Dari Tempat Berobat Menjadi Pusat Pencegahan Penyakit”
Kolom

“Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu: Dari Tempat Berobat Menjadi Pusat Pencegahan Penyakit”

Minggu, 14 Jun 2026 08:52 WIB
Krisis Keamanan Obat dan Self-Medication Remaja:  Pembelajaran dari Kasus GGAPA terhadap Risiko Penyakit Pernapasan Urban
Kolom

Krisis Keamanan Obat dan Self-Medication Remaja: Pembelajaran dari Kasus GGAPA terhadap Risiko Penyakit Pernapasan Urban

Jumat, 5 Jun 2026 16:35 WIB
Darurat TBC di Serang: Ketika Anak-Anak Menjadi Korban Pembangunan yang Timpang
Kolom

Darurat TBC di Serang: Ketika Anak-Anak Menjadi Korban Pembangunan yang Timpang

Jumat, 29 Mei 2026 13:19 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Minggu, 6 Sep 2026 17:17 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.