BELAKANGAN ini muncul kecenderungan yang mengkhawatirkan yaitu upaya sebagian pihak menafikan, bahkan menstigmatisasi peran pesantren dan para kiai dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Mulai dari tayangan media yang menggambarkan pesantren secara negatif seperti kasus di salah satu program Trans7 beberapa waktu lalu, hingga narasi kelompok garis keras yang berusaha menggeser peran kiai dan santri dari panggung sejarah nasional.
Narasi seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merusak fondasi identitas keindonesiaan. Pesantren bukan lembaga pinggiran dalam sejarah republik, ia adalah pusat pembentukan karakter bangsa. Dari rahim pesantren lahir semangat jihad, cinta tanah air, dan moderasi Islam yang menjadi penyangga utama keutuhan NKRI hingga hari ini.
Ironisnya, dalam banyak narasi publik, peran pesantren sering kali dipinggirkan. Padahal, tanpa pesantren, tak akan ada energi spiritual dan moral yang menopang perjuangan bangsa. Tanpa kiai dan santri, tidak akan ada kekuatan rakyat yang meledak dalam pertempuran 10 November 1945, peristiwa yang kemudian kita kenal sebagai Hari Pahlawan.
Pascaproklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Dunia internasional menolak mengakui kemerdekaan Indonesia dan menganggapnya sebagai negara boneka buatan Jepang. Di saat yang sama, pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris mendarat di tanah air dengan dalih mengurus tawanan perang, namun membawa misi tersembunyi, mengembalikan Belanda berkuasa.
Presiden Soekarno yang menyadari ancaman itu mengutus perwakilan kepada KH. Hasyim Asy’ari di Tebuireng untuk meminta pandangan hukum Islam dalam menghadapi situasi tersebut. Pada 21–22 Oktober 1945, para kiai Nahdlatul Ulama berkumpul di Surabaya dan melahirkan keputusan monumental, Resolusi Jihad.
Fatwa KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa melawan penjajah yang ingin kembali menguasai Indonesia hukumnya fardhu ‘ain, kewajiban setiap muslim di daerah yang terancam. Fatwa itu segera disiarkan lewat menara masjid dan langar-langgar di Surabaya. Dalam waktu singkat, rakyat bergolak. Santri, petani, pedagang, dan masyarakat biasa berbondong-bondong mengangkat senjata. Mereka tidak digerakkan oleh propaganda politik, tetapi oleh iman, membela tanah air adalah bagian dari Iman (ibadah).
Empat hari setelah Resolusi Jihad, Surabaya berubah menjadi lautan semangat. Pada 26 hingga 29 Oktober 1945, rakyat menyerang pos-pos Inggris. Pertempuran itu mencapai puncak ketika Brigadir Jenderal Mallaby, komandan pasukan Inggris, tewas di Jembatan Merah. Inggris murka dan melancarkan serangan besar-besaran.
Puncaknya terjadi pada 10 November 1945. Kota Surabaya dibombardir dari darat, laut, dan udara. Ribuan santri dan rakyat gugur, tetapi mereka bertahan dengan semangat jihad yang tak padam. Pertempuran itu menjadi simbol keberanian rakyat Indonesia mempertahankan kemerdekaan, dan dunia pun akhirnya mengakui bahwa republik ini lahir dari perjuangan sejati, bukan hadiah penjajah.
Namun, sejarah sering kali tidak menulis peran pesantren secara utuh. Buku pelajaran kita jarang menyebut bahwa perlawanan 10 November berakar dari Resolusi Jihad. Padahal, tanpa fatwa itu, tidak akan ada mobilisasi rakyat sebesar itu. Resolusi Jihad menjadi detonator moral dan spiritual yang menyalakan nyali bangsa.
Sayangnya, di tengah tantangan ideologis hari ini, masih ada pihak yang berupaya mengaburkan jasa para ulama. Bahkan, ada yang berani menuding pesantren sebagai sumber intoleransi, padahal justru dari pesantrenlah lahir wajah Islam Nusantara yang ramah, terbuka, dan cinta tanah air.
Pesantren telah berkontribusi tidak hanya pada masa revolusi, tetapi juga dalam menjaga keutuhan bangsa hingga kini. Melalui pendidikan karakter, dakwah moderat, dan keteladanan moral, pesantren menjadi tembok penahan radikalisme dan ekstremisme yang mengancam sendi-sendi kebangsaan.
Kini, delapan dekade setelah fatwa jihad itu menggema, bangsa ini seakan berada di persimpangan antara menghargai akar sejarah atau melupakannya. Ironi terjadi ketika sebagian anak bangsa, yang hidup dalam kemerdekaan hasil darah para santri dan kiai, justru ikut menyebarkan stigma negatif terhadap pesantren. Ada yang menuding pesantren tertutup, ada yang menyebutnya tradisional dan kolot, bahkan ada yang menempatkannya dalam narasi ekstremisme. Padahal, pesantrenlah yang justru menjadi benteng terakhir melawan segala bentuk radikalisme dan disintegrasi bangsa.
Sudah saatnya kita jujur terhadap sejarah. Republik ini lahir bukan hanya dari diplomasi dan rapat-rapat elite, tetapi juga dari doa, darah, dan pengorbanan kaum santri. Resolusi Jihad bukan sekadar peristiwa masa lalu; ia adalah ruh kebangsaan yang menegaskan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman. Menghapus pesantren dari catatan perjuangan bangsa sama saja dengan memutus akar moral kemerdekaan itu sendiri.
Dalam konteks kekinian, peran pesantren tidak lagi di medan tempur bersenjata, melainkan di medan ideologi, moral, dan pendidikan. Pesantren harus terus menjadi mercusuar nilai, menyalakan cahaya keislaman yang ramah, kebangsaan yang inklusif, dan peradaban yang berakar pada nilai-nilai keikhlasan. Dan negara, sebaliknya, harus hadir bukan hanya untuk mengakui, tetapi juga melindungi pesantren dari distorsi, stigma, dan marginalisasi.
Karena sejarah telah membuktikan, tanpa pesantren, semangat jihad tak akan lahir, tanpa kiai dan santri, bangsa ini kehilangan arah moral dan tanpa nilai yang mereka wariskan, Indonesia bisa kehilangan jiwanya. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan Islam; ia adalah penjaga jiwa bangsa. Dari doa dan darah santri, Republik ini berdiri. (*)
*(Pegiat Sosial Pendidikan dan Ketua DPP Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren (PK-Tren) Indonesia)