Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Janji Pendidikan Gratis Banten: Manis di Bibir, Pahit di Madrasah

Oleh: Yana Karyana*

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 14 Jul 2025 18:33 WIB
Rubrik Kolom
Janji Pendidikan Gratis Banten: Manis di Bibir, Pahit di Madrasah

JANJI PENDIDIKAN GRATIS: Yana Karyana, pemerhati pendidikan Kota Tangerang, Mantan Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kota Tangerang. (DOK PRIBADI)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

PENDIDIKAN gratis menjadi amunisi utama Gubernur Banten Andra Soni saat berkampanye pada Pilkada 2024. Saat itu Gubernur Andra Soni, dengan narasi personal tentang perjuangannya mengatasi keterbatasan ekonomi demi pendidikan, menggambarkan dirinya sebagai penyelamat masa depan anak-anak Banten.

Lewat program “GEN ALPHA,” ia menjanjikan akses pendidikan tanpa biaya untuk SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta, demi keadilan pendidikan sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto yang mengusung inklusivitas tanpa diskriminasi, baik di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Programnya menargetkan SMA, SMK, dan MA, dengan jaminan anggaran yang disebut-sebut telah disiapkan untuk tahun ajaran 2025-2026. Dukungan DPRD Banten dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pendidikan gratis menjadi amunisi tambahan untuk meyakinkan publik bahwa janji ini bukan isapan jempol.

Setahun setelah dilantik pada Februari 2025, janji manis itu terasa getir, realitas di lapangan berkata lain. Sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan, baik negeri maupun swasta, telah menikmati pembebasan biaya, dengan 811 sekolah swasta (235 SMA, 520 SMK, dan 56 SKh) terverifikasi untuk program ini. Sebaliknya, madrasah, khususnya MA swasta di bawah Kemenag, masih membebani orang tua siswa dengan SPP dan biaya operasional lainnya, menciptakan kesan diskriminasi yang mencolok.

Madrasah dan Anggaran Pendidikan: Gambaran Ketimpangan

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk tahun ajaran 2023/2024, terdapat 389 Madrasah Aliyah di Banten, dengan rincian 19 MA negeri dan 370 MA swasta, dengan jumlah siswa sekitar 85.000. Kabupaten Tangerang memiliki jumlah MA terbanyak (120 madrasah, sekitar 26.000 siswa), diikuti oleh Kabupaten Serang (80 madrasah, sekitar 18.000 siswa). MA Negeri, seperti MAN Insan Cendekia di Tangerang Selatan, relatif terjamin pendanaannya melalui Kemenag, tetapi MA swasta, yang menampung mayoritas siswa (sekitar 75.000 siswa atau 88% dari total siswa MA), bergantung pada SPP dan sumber dana mandiri karena minimnya subsidi pemerintah.

Baca Juga: Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium

Anggaran pendidikan Banten untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp140 miliar untuk program sekolah gratis, menargetkan 87.000 siswa di SMA, SMK, SKh, dan MA. Namun, anggaran ini terbukti tidak cukup untuk mengakomodasi seluruh institusi, terutama MA swasta. Dengan biaya operasional per siswa di MA swasta diperkirakan Rp3-5 juta per tahun, kebutuhan anggaran untuk menggratiskan 75.000 siswa MA swasta mencapai Rp225-375 miliar—jauh melebihi alokasi yang ada. Total APBD Banten 2025 hanya Rp12 triliun, dan porsi pendidikan yang diutamakan untuk sekolah di bawah Dinas Pendidikan membuat madrasah swasta sulit tersentuh. Bahkan, saat itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten, Lukman, secara eksplisit menyatakan bahwa MA swasta belum termasuk dalam program sekolah gratis tahun ini.

Akar Masalah: Anggaran Terbatas, Koordinasi Pincang

BeritaTerbaru

Pola Pikir Ini Diduga Menjadi Penyebab Tingginya Pasutri di Lebak Tak Punya Buku Nikah

Pola Pikir Ini Diduga Menjadi Penyebab Tingginya Pasutri di Lebak Tak Punya Buku Nikah

Minggu, 14 Des 2025 14:16 WIB
Perbedaan Prioritas Budgeting Gen Z: Traveling atau Wedding Dream?

Perbedaan Prioritas Budgeting Gen Z: Traveling atau Wedding Dream?

Senin, 8 Des 2025 21:02 WIB
Di Balik Senyum Guru, Ada Luka yang Kita Biarkan

Di Balik Senyum Guru, Ada Luka yang Kita Biarkan

Jumat, 21 Nov 2025 14:02 WIB
Tanpa Pesantren, Tak Akan Ada Hari Pahlawan

Tanpa Pesantren, Tak Akan Ada Hari Pahlawan

Senin, 10 Nov 2025 15:47 WIB

Ketimpangan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan cerminan kegagalan kebijakan yang bertolak belakang dengan visi nasional pemerintahan Prabowo. Dalam kampanye Pilpres 2024, Prabowo-Gibran menegaskan komitmen untuk pemerataan pendidikan, termasuk melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang seharusnya mencakup madrasah dan pesantren. Namun, di Banten, kebijakan pendidikan gratis tampak eksklusif untuk sekolah di bawah Dinas Pendidikan, seolah madrasah di bawah Kemenag adalah anak tiri.

Ada beberapa faktor yang memperparah ketimpangan ini. Pertama, anggaran pendidikan yang terbatas. Dengan APBD Banten Rp12 triliun, alokasi Rp140 miliar untuk sekolah gratis hanya mampu menutupi sebagian kecil kebutuhan, terutama karena fokus pada 811 sekolah swasta di bawah Dinas Pendidikan. MA swasta, yang jumlahnya mencapai 370, tidak mendapat alokasi memadai, baik melalui BOS maupun subsidi langsung dari Pemprov. Kedua, koordinasi antara Pemprov Banten dan Kemenag nyata-nyata pincang. Ketiga, buruknya pengelolaan dana pendidikan di daerah, yang kerap tidak transparan dan rawan disalahgunakan, semakin memperumit realisasi janji Sang Gubernur.

Jalan Keluar: Keadilan atau Sekadar Wacana?

Untuk menebus janji pendidikan gratis yang merata, Pemprov Banten harus bergerak cepat. Pertama, tingkatkan alokasi anggaran untuk MA swasta di bawah Kemenag, dengan memastikan distribusi BOS dan subsidi lainnya tepat sasaran untuk 370 madrasah yang menampung 75.000 siswa. Dengan kebutuhan Rp225-375 miliar, Pemprov perlu merealokasi anggaran atau mencari sumber pendanaan tambahan, seperti kerja sama dengan pemerintah pusat. Kedua, perkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kemenag, agar kebijakan pendidikan gratis tidak terfragmentasi. Ketiga, libatkan masyarakat dan lembaga independen untuk mengawasi pengelolaan anggaran, mencegah penyelewengan yang merugikan siswa dan madrasah.

Baca Juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Penerima Bansos Di Banten Berkurang

Janji Gubernur Andra Soni untuk pendidikan gratis adalah harapan besar bagi Banten yang lebih adil dan berdaya saing. Namun, ketika 75.000 siswa di MA swasta masih terbebani biaya pendidikan karena anggaran Rp140 miliar tidak mampu mengakomodasi semua institusi, kebijakan ini hanya menjadi kosmetik politik yang mengecewakan rakyat. Pemerintahan Prabowo telah menetapkan pendidikan sebagai hak universal, tanpa memandang institusi. Kini, Gubernur Andra Soni harus membuktikan bahwa janjinya bukan sekadar manis di bibir, tetapi nyata di lapangan terutama untuk anak-anak madrasah yang berhak atas pendidikan gratis tanpa diskriminasi. Jika tidak, visi “Emas 2045” hanyalah ilusi bagi mereka yang paling membutuhkan. (*)

*(Pemerhati Pendidikan Kota Tangerang/ Mantan Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kota Tangerang)

Tags: madrasahpemprov bantenPendidikan Gratis
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lahirnya Dirjen Pesantren: Akhir Penantian Panjang Dunia Pesantren
Headline

Lahirnya Dirjen Pesantren: Akhir Penantian Panjang Dunia Pesantren

Kamis, 23 Okt 2025 14:14 WIB
Menyulam Kolaborasi untuk Kesejahteraan: Refleksi 393 Tahun Kabupaten Tangerang
Kolom

Menyulam Kolaborasi untuk Kesejahteraan: Refleksi 393 Tahun Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 Okt 2025 20:02 WIB
Kolom

Inklusi Layanan Disabilitas Bukan Ilusi

Jumat, 12 Sep 2025 14:51 WIB
Kolom

Pengaruh Media Audio Visual untuk Meningkatkan Kemampuan Kognitif Berhitung Permulaan (1–10) Anak Usia 4–5 Tahun di PAUD HI Tunas Mandiri

Kamis, 11 Sep 2025 19:12 WIB
Kolom

80 Tahun Indonesia Merdeka Ala Kampung Santri; Napak Tilas Kemerdekaan Belajar Mengajar, Menjadikan Pesantren sebagai Kluster Ketahanan Pangan Nasional dan Dunia

Selasa, 19 Agu 2025 11:28 WIB
80 Tahun Merdeka: Saatnya Madrasah, Guru, dan Pendidikan Agama Nonformal Menjadi Prioritas Negara
Kolom

80 Tahun Merdeka: Saatnya Madrasah, Guru, dan Pendidikan Agama Nonformal Menjadi Prioritas Negara

Kamis, 14 Agu 2025 15:07 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Rabu, 1 Jul 2026 20:48 WIB
Budi Prasetyo Pimpin Golkar Kecamatan Tangerang 2026-2031

Budi Prasetyo Pimpin Golkar Kecamatan Tangerang Periode 2026-2031

Minggu, 28 Jun 2026 17:57 WIB
U-Turn Khusus Motor di Jalan Ciater Serpong Ditargetkan Beroperasi Juli

U-Turn Khusus Motor di Jalan Ciater Serpong Ditargetkan Beroperasi Juli

Rabu, 1 Jul 2026 16:21 WIB
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, memeriksa gedung. (ISTIMEWA)

Kondisi Bangunan Rusak Berat, Kantor BPBD Kabupaten Serang Akan Dipindahkan

Jumat, 3 Jul 2026 17:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.