SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan tiga produk pangan mengandung bahan berbahaya dalam inspeksi di Pasar Serpong, Senin (25/5/2026). Produk tersebut yakni tahu putih, mie kuning basah dan kue mangkok.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso mengatakan, temuan itu didapat dari hasil pemeriksaan sampel pangan oleh BPOM.
“Temuan dari bahan pangan berbahaya dari BPOM kita temukan ada tiga produk pangan yang pertama ada tahu putih, mie kuning, dan kue mangkok,” ujarnya di lokasi.
Menurut Heru, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah meminta pedagang segera menarik dan tidak lagi menjual produk tersebut. Pemkot Tangsel juga akan menelusuri produsen yang memasok bahan pangan itu.
“Langkahnya yang kita lakukan kepada pedagang untuk menurunkan dan tidak menjual makanan tersebut, dan kita akan tindak lanjuti ke produsen yang bersangkutan jadi agar ke depan tidak menggunakan bahan pangan yang berbahaya,” katanya.
Ia menjelaskan, tahu putih dan mie kuning diketahui diproduksi dari luar wilayah Tangerang Selatan, sedangkan asal produksi kue mangkok masih dalam penelusuran.
Heru menegaskan, jika produsen masih membandel, pemerintah bersama Satgas Pangan Polres akan memberikan teguran hingga tindakan hukum.
“Langkah berikutnya kita akan berikan pembinaan kepada produsen nya untuk tidak menggunakan bahan pangan yang berbahaya. Kalau bandel, kita berikan teguran dan tindakan bersama satgas pangan dari Polres,” ucapnya.
Kepala Balai POM Tangerang, M. Sony Mughofir mengatakan pihaknya memeriksa sebanyak 23 sampel pangan di Pasar Serpong. Dari jumlah tersebut, tiga sampel terbukti mengandung bahan yang dilarang.
“3 sampel mengandung bahan dilarang, mie kuning basah, tahu putih, dan kue mangkok. Untuk kue mangkok dia mengandung pewarna teksil rhodamin B, kalau yang mie kuning basah sama tahu putih itu mengandung formalin,” jelasnya.
Sony menjelaskan, Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang bersifat karsinogenik dan berisiko memicu kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Jadi sebenarnya kalau kita ketahui pewarna teksil itu sifatnya kaksinogenik, kalau dia menumpuk di tubuh akan memuncul resiko kanker. akanya kita selalu menghimbau pada produsen itu pakai bahan warna yang sudah ada katagorinya dari BPOM,” katanya.
Menurut dia, penggunaan Rhodamin B oleh oknum produsen umumnya karena harganya murah, warnanya lebih cerah, dan tahan lama.
Sony mengaku bahwa formalin masih sering ditemukan pada mie kuning basah dan tahu karena dianggap lebih ekonomis sebagai bahan pengawet. Bahkan, bahan berbahaya dalam makanan serupa masih banyak dijumpai.
“Paling sering itu yang sering banget mie kuning itu formalin, mie kuning basah Kemudian sama. Terus kemarin itu di wilayah lain itu kami ada temuan ikan teri, jambal roti sama mengandung formalin,” sebutnya.
Dirinya menegaskan, bahan pangan yang masuk kedalam tubuh jika mengandung sekian persen bahan berbahaya memicu risiko mulai dari gangguan ringan hingga berat. “Resikonya sama kanker,” sebut Soni.
Sony turut mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih bahan pangan. Salah satu cara sederhana mendeteksi tahu berformalin adalah dengan menyimpannya pada suhu ruang.
“Tahu gak ada formalinnya di suhu ruang tuh dia pasti udah basi. Iya malemnya kita beli pagi malemnya tuh udah basi. Kalau warna itu, kalau pewarna teksil itu rata-rata dia terang, cerah gitu lebih cerah,” pungkasnya. (eko)