Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

BPOM Temukan Tiga Produk Pangan Berformalin di Pasar Serpong

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 25 Mei 2026 13:16 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
BPOM Temukan Tiga Produk Pangan Berformalin di Pasar Serpong
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan tiga produk pangan mengandung bahan berbahaya dalam inspeksi di Pasar Serpong, Senin (25/5/2026). Produk tersebut yakni tahu putih, mie kuning basah dan kue mangkok.

Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso mengatakan, temuan itu didapat dari hasil pemeriksaan sampel pangan oleh BPOM.

“Temuan dari bahan pangan berbahaya dari BPOM kita temukan ada tiga produk pangan yang pertama ada tahu putih, mie kuning, dan kue mangkok,” ujarnya di lokasi.

Menurut Heru, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah meminta pedagang segera menarik dan tidak lagi menjual produk tersebut. Pemkot Tangsel juga akan menelusuri produsen yang memasok bahan pangan itu.

“Langkahnya yang kita lakukan kepada pedagang untuk menurunkan dan tidak menjual makanan tersebut, dan kita akan tindak lanjuti ke produsen yang bersangkutan jadi agar ke depan tidak menggunakan bahan pangan yang berbahaya,” katanya.

Ia menjelaskan, tahu putih dan mie kuning diketahui diproduksi dari luar wilayah Tangerang Selatan, sedangkan asal produksi kue mangkok masih dalam penelusuran.

Baca Juga: BPOM Mengaku Hadapi Tekanan Berlapis

Heru menegaskan, jika produsen masih membandel, pemerintah bersama Satgas Pangan Polres akan memberikan teguran hingga tindakan hukum.

“Langkah berikutnya kita akan berikan pembinaan kepada produsen nya untuk tidak menggunakan bahan pangan yang berbahaya. Kalau bandel, kita berikan teguran dan tindakan bersama satgas pangan dari Polres,” ucapnya.

BeritaTerbaru

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB

Kepala Balai POM Tangerang, M. Sony Mughofir mengatakan pihaknya memeriksa sebanyak 23 sampel pangan di Pasar Serpong. Dari jumlah tersebut, tiga sampel terbukti mengandung bahan yang dilarang.

“3 sampel mengandung bahan dilarang, mie kuning basah, tahu putih, dan kue mangkok. Untuk kue mangkok dia mengandung pewarna teksil rhodamin B, kalau yang mie kuning basah sama tahu putih itu mengandung formalin,” jelasnya.

Sony menjelaskan, Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang bersifat karsinogenik dan berisiko memicu kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

“Jadi sebenarnya kalau kita ketahui pewarna teksil itu sifatnya kaksinogenik, kalau dia menumpuk di tubuh akan memuncul resiko kanker. akanya kita selalu menghimbau pada produsen itu pakai bahan warna yang sudah ada katagorinya dari BPOM,” katanya.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Minta BGN Lebih Responsif

Menurut dia, penggunaan Rhodamin B oleh oknum produsen umumnya karena harganya murah, warnanya lebih cerah, dan tahan lama.

Sony mengaku bahwa formalin masih sering ditemukan pada mie kuning basah dan tahu karena dianggap lebih ekonomis sebagai bahan pengawet. Bahkan, bahan berbahaya dalam makanan serupa masih banyak dijumpai.

“Paling sering itu yang sering banget mie kuning itu formalin, mie kuning basah Kemudian sama. Terus kemarin itu di wilayah lain itu kami ada temuan ikan teri, jambal roti sama mengandung formalin,” sebutnya.

Dirinya menegaskan, bahan pangan yang masuk kedalam tubuh jika mengandung sekian persen bahan berbahaya memicu risiko mulai dari gangguan ringan hingga berat. “Resikonya sama kanker,” sebut Soni.

Sony turut mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih bahan pangan. Salah satu cara sederhana mendeteksi tahu berformalin adalah dengan menyimpannya pada suhu ruang.

“Tahu gak ada formalinnya di suhu ruang tuh dia pasti udah basi. Iya malemnya kita beli pagi malemnya tuh udah basi. Kalau warna itu, kalau pewarna teksil itu rata-rata dia terang, cerah gitu lebih cerah,” pungkasnya. (eko)

Tags: bpommakanantahu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Rabu, 2 Sep 2026 14:58 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.