SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah mempercepat pengembangan transportasi massal perkotaan untuk menekan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp300 triliun per tahun. Tingginya biaya mobilitas masyarakat dan dominasi penggunaan kendaraan berbasis BBM dinilai tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga memperparah kemacetan, polusi udara, hingga ketimpangan akses pekerjaan dan pendidikan.
Kementerian Perhubungan mencatat sektor transportasi saat ini menyerap sekitar 90 persen subsidi BBM nasional. Di saat bersamaan, pengeluaran masyarakat untuk transportasi terus meningkat hingga menggerus pendapatan rumah tangga.
“Saat ini biaya transportasi menghabiskan hingga 30–40 persen pendapatan masyarakat dan sektor ini juga menyerap 90 persen dari subsidi BBM senilai Rp300 triliun per tahun,” kata Direktur
Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Menurut Aan, kondisi tersebut memunculkan efek berantai bagi kawasan perkotaan. Waktu perjalanan masyarakat semakin panjang, kerugian ekonomi akibat kemacetan terus membesar, kualitas udara
memburuk, dan akses terhadap layanan dasar menjadi semakin tidak merata.
“Ketidakseimbangan ini menyebabkan masalah, mulai dari semakin lamanya waktu perjalanan, kerugian akibat kemacetan, polusi udara, hingga kesulitan masyarakat mengakses pendidikan dan pekerjaan,” ujarnya.
Sebagai solusi, pemerintah memperluas pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan (AUMP) di 20 kota utama sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program itu dirancang untuk memangkas waktu tempuh perjalanan, memperluas aksesibilitas masyarakat, sekaligus memperkuat peran kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Aan menegaskan, pembangunan transportasi publik tidak cukup hanya melalui penambahan armada. Sistem angkutan massal harus dibangun dengan perencanaan terintegrasi, dukungan pendanaan pusat dan daerah, serta tata kelola yang kuat agar mampu berjalan berkelanjutan.
“Pengembangan AUMP memerlukan perencanaan terintegrasi, kerja sama pendanaan antara pusat dan daerah, serta tata kelola yang kuat sehingga diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan, adil, dan efisien,” katanya.
Salah satu pengembangan yang kini menjadi perhatian pemerintah ialah layanan Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Buy The Service (BTS) di berbagai daerah. Kota Batam dinilai menjadi contoh pengembangan transportasi publik yang dilakukan secara bertahap dan konsisten.
“Pengembangan Bus Rapid Transit melalui skema BTS ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan mobilitas kota yang tertib, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Aan.
Sejak 2024, Pemerintah Kota Batam telah menghadirkan 20 unit bus Trans Batam. Armada itu kemudian bertambah 13 unit pada 2025 dan kembali meningkat 19 unit pada 2026. Dengan tambahan tersebut, total armada BTS yang kini beroperasi mencapai 52 unit.
Selain perluasan armada, Ditjen Perhubungan Darat juga mendorong digitalisasi layanan transportasi melalui aplikasi Mitra Darat dan platform Teman Bus guna mempermudah pemantauan operasional serta memastikan standar pelayanan publik berjalan lebih terukur.
Menurut Aan, modernisasi transportasi publik menjadi bagian penting dalam menekan biaya mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi BBM. Jika angkutan umum semakin efisien dan terintegrasi, beban ekonomi warga maupun tekanan subsidi energi negara dapat ditekan secara bertahap.
“Jika tersedia transportasi publik yang efisien maka dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat tingginya biaya transportasi dan kemacetan serta menjadi upaya mencegah krisis energi,” ujarnya.
Di tengah pertumbuhan kota dan meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat, pemerintah berharap pengembangan transportasi massal dapat menjadi jalan keluar untuk menekan kemacetan, mengurangi ketergantungan terhadap BBM, sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran energi nasional. (rmg/xan)