SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebanyak 38 kepala keluarga (KK) di Jalan Imam Bonjol, Gang Buntu RT 01/RW 04, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengeluhkan polusi debu hitam yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batu bara milik PT Cisadane Raya Chemical.
Debu tersebut disebut telah mengotori lingkungan permukiman warga sejak pertengahan tahun 2025.
Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Bojong Jaya, Didih Suryadi, mengatakan debu yang diduga merupakan sisa pembakaran batu bara kerap terbawa angin dan masuk ke kawasan permukiman. Akibatnya, rumah warga, halaman, jemuran pakaian, hingga tanaman menjadi kotor.
Menurut Didih, kondisi itu telah berlangsung sejak Juni 2025 dan hingga kini belum menunjukkan perubahan yang berarti.
“Dampaknya sih kita udah lama, dari bulan Juni tahun lalu. Sisa pembakarannya itu mengotori lingkungan. Timbul permasalahan lingkungan, terutama masuknya debu dan partikel-partikel kecil ke wilayah pemukiman,” kata Didih, Kamis (4/6/2026).
Selain mengganggu kebersihan lingkungan, warga juga khawatir terhadap potensi dampak kesehatan akibat paparan debu yang terjadi hampir setiap hari.
Kekhawatiran tersebut mendorong warga untuk terus menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan.
Didih mengatakan, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan secara persuasif. Warga bahkan telah beberapa kali bertemu dengan pihak perusahaan untuk membahas persoalan tersebut.
Namun, menurut dia, hingga saat ini warga belum melihat adanya langkah konkret yang mampu mengurangi masuknya debu ke lingkungan permukiman.
“Sejauh ini ya begitu aja, belum ada (tindakan nyata). Hanya sebatas pendekatan. Namun tindakan perbaikan yang dikeluhkan oleh masyarakat itu belum ada. Cuman bukan itu yang saya tanyakan, kapan dan kapan? Gitu aja,” ujarnya.
Karena belum memperoleh kepastian penyelesaian, warga berencana menempuh jalur administratif dengan mengajukan pengaduan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Didih berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran debu tersebut.
“Kami pakai prosedur dulu lah semuanya. Saya akan bersurat pada pihak-pihak terkait agar ada teguran kepada pihak tersebut, agar secepatnya dilakukan tindakan,” katanya.
Warga berharap adanya langkah penanganan yang lebih konkret agar aktivitas perusahaan tidak lagi menimbulkan dampak terhadap lingkungan permukiman di sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Cisadane Raya Chemical belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga tersebut. SatelitNews.Com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari manajemen perusahaan mengenai dugaan pencemaran debu batu bara yang dikeluhkan masyarakat. (ari)
