Kamis, 4 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terbuki Pungli BPJS PBI, ASN Dinsos Lebak Direkomendasikan Turun Pangkat

Oleh Made Nusantara
Kamis, 4 Jun 2026 19:01 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Lebak
Terbuki Pungli BPJS PBI, ASN Dinsos Lebak Direkomendasikan Turun Pangkat

MARAHI OKNUM ASN: Tangkap layar Kades Rahong, Kecamatan Malingping saat memarahi oknum ASN yang bertugas di Dinsos Lebak yang diduga pungli terhadap warga yang akan melakukan perubahan Desil. MULYANA/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK–ASN Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berinisial S yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) dalam pengurusan reaktivasi BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) direkomendasikan menerima sanksi penurunan pangkat. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lebak terhadap laporan masyarakat yang mengaku dimintai uang saat mengurus pengaktifan kembali BPJS.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait kasus tersebut.

Menurut Fakhry, salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah pemberian sanksi disiplin berupa penurunan pangkat kepada ASN yang bersangkutan. “Rekomendasinya sudah kami terima. Salah satu poinnya adalah penurunan pangkat terhadap yang bersangkutan,” kata Fakhry, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, BKPSDM akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintahan. Proses pemberian sanksi nantinya akan mengacu pada arahan Bupati Lebak selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Kami akan menindaklanjuti rekomendasi itu sesuai ketentuan yang berlaku dan arahan Pak Bupati sebagai PPK,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga di Kecamatan Malingping mengaku dimintai sejumlah uang saat mengurus reaktivasi BPJS PBI yang sebelumnya dinonaktifkan akibat penyesuaian data kesejahteraan masyarakat atau desil. Dugaan pungli tersebut kemudian menjadi perhatian publik usai Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Ubed Jubaedi geram dan memarahi oknum ASN tersebut.

Kala itu salah seorang warganya pernah mengeluhkan adanya permintaan uang saat mengurus pengaktifan kembali BPJS yang tidak aktif. Menurut Ubed, warga tersebut tengah membutuhkan layanan kesehatan karena anggota keluarganya menjalani perawatan di rumah sakit. Namun saat proses pengurusan dilakukan, oknum pegawai yang bersangkutan diduga meminta uang agar pengajuan reaktivasi BPJS dapat diproses.

BeritaTerbaru

MASA TANAM : Ratusan hektare lahan pertanian di Kecamatan Tunjungteja masuk masa tanam kedua. Kurangnya penguluh di Pemprov Banten bisa menyebabkan kurang optimalnya pengolahan lahan pertanian. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Kekurangan Penyuluh Pertanian Berstatus PNS

Kamis, 4 Jun 2026 16:54 WIB
MENERIMA SERTIFIKAT : Pegawai BPKAD Banten menerima sertifikat usai mengikuti pelatihan Green Finance di Tiongkok. (ISTIMEWA)

Wakili Indonesia, Pegawai BPKAD Banten Ikuti Pelatihan Green Finance di Tiongkok

Kamis, 4 Jun 2026 16:38 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dian Setyawan menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus pembacokan anggota Brimob Polda Banten oleh sebelah orang DC. (ISTIMEWA)

Lagi, Dua Oknum DC Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Diamankan Ke Mapolda Banten

Kamis, 4 Jun 2026 16:34 WIB
IMG_20260604_124319

Bocah 9 Tahun di Lebak Tewas Diduga Terserempet Kereta

Kamis, 4 Jun 2026 12:48 WIB

“Warga saya mengaku diminta uang sampai Rp900 ribu untuk mengurus BPJS yang tidak aktif. Keluhan itu kemudian disampaikan kepada saya,” ujar Ubed. Tak hanya itu, Ubed mengaku menerima laporan serupa dari salah seorang kerabatnya yang tinggal di desa lain. Dalam kasus tersebut, oknum yang sama diduga meminta uang sebesar Rp300 ribu untuk membantu proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI.

“Ketika mendengar ada permintaan uang, saya berupaya memastikan kebenaran informasi itu melalui beberapa pihak. Dari hasil penelusuran, memang ada pengakuan warga terkait permintaan uang dalam pengurusan reaktivasi BPJS,” katanya. Atas laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan kemudian disampaikan kepada BKPSDM dalam bentuk rekomendasi sanksi disiplin.

Pemerintah Kabupaten Lebak diharapkan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik. Terlebih, layanan yang berkaitan dengan akses kesehatan masyarakat semestinya dapat diakses tanpa adanya pungutan yang membebani warga.(mulyana)

Tags: ASN Dinsos Lebak Direkomendasikan Turun Pangkatdinas sosial lebakTerbuki Pungli BPJS PBI
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260604_083503
Headline

IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Tangerang

Kamis, 4 Jun 2026 08:37 WIB
Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Polisikan Abu Janda
Headline

Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polisi

Rabu, 3 Jun 2026 21:31 WIB
Pemkab Lebak Siapkan Rp2,08 Miliar untuk Pematangan Lahan Huntap Lebakgedong
Banten Region

Tekan Beban Anggaran, OPD Lebak Bakal Dirampingkan

Rabu, 3 Jun 2026 19:22 WIB
Perawat Korban Penusukan di Klinik Gigi Tangerng Mulai Pulih
Headline

Perawat Korban Penusukan di Klinik Gigi Tangerang Mulai Pulih

Rabu, 3 Jun 2026 18:41 WIB
Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG
Banten Region

Satgas MBG Lebak Minta BGN Libatkan Daerah dalam Penentuan SPPG

Rabu, 3 Jun 2026 18:28 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan aparatur negara dan penerima pensiun. Di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebanyak 17.315 pegawai akan menerima hak tersebut dengan total anggaran mencapai sekitar Rp51,5 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menyampaikan bahwa proses pencairan telah dimulai sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk besaran kurang lebih 51,5 miliar rupiah. Kami melakukan pembentukan ledger gaji ke-13 untuk semua perangkat daerah," ujarnya, Rabu (3/6/2026). Diketahui, ledger adalah buku besar yang berisi catatan penting kumpulan transaksi keuangan. Dokumen ini mencatat semua uang yang masuk, keluar, serta merangkum aset, utang, modal, pendapatan, dan pengeluaran. Pencairan gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Sementara itu, bagi para pensiunan ASN, pembayaran dilakukan oleh PT Taspen (Persero) melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Corporate Secretary TASPEN, Henra, memastikan bahwa dana akan disalurkan secara otomatis tanpa perlu pengajuan ataupun autentikasi ulang dari para penerima manfaat. Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Menariknya, pembayaran ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan karena seluruh beban tersebut ditanggung oleh pemerintah. Taspen juga menjelaskan bahwa bagi penerima yang memiliki lebih dari satu status manfaat, gaji ke-13 hanya diberikan satu kali berdasarkan manfaat dengan nilai terbesar. Namun, bagi penerima yang juga memperoleh pensiun atau tunjangan janda maupun duda, hak tersebut tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru dan berbagai kebutuhan pendidikan anak. (eko)
Headline

Pemkot Tangsel Cairkan Gaji ke-13 untuk 17.315 Pegawai, Total Anggaran Rp51,5 Miliar

Rabu, 3 Jun 2026 16:59 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Hunian Mewah Termahal di Tangerang Dibanderol Rp150 Miliar, di Island Villa NavaPark BSD City

Hunian Mewah Termahal di Tangerang Dibanderol Rp150 Miliar, di Island Villa NavaPark BSD City

Rabu, 3 Jun 2026 19:26 WIB
BERBINCANG : Gubernur Banten Andra Soni, berbincang dengan investor yang akan menanamkan modalnya di Banten. (ISTIMEWA)

Banten Dilirik Investor Asing, PT BGI Investasi Sebesar Rp150 Miliar

Selasa, 2 Jun 2026 13:46 WIB
Motif Satpam Mal Tusuk Teman di Kelapa Dua Tangerang, Ternyata gara-gara Cekcok Voli!

Motif Satpam Mal Tusuk Teman di Kelapa Dua Tangerang, Ternyata gara-gara Cekcok Voli!

Rabu, 3 Jun 2026 09:57 WIB
Kasus Korupsi dan Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Pasrah Dibui 4,5 Tahun

Kasus Korupsi dan Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Pasrah Dibui 4,5 Tahun

Kamis, 4 Jun 2026 20:15 WIB
Jumling di Cisauk, Bupati Tangerang Ajak Warga Jadikan Masjid Benteng Sosial

Jumling di Cisauk, Bupati Tangerang Ajak Warga Jadikan Masjid Benteng Sosial

Jumat, 29 Mei 2026 18:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.