Jumat, 5 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Penyelundupan Skincare Rp27,6 Miliar Digagalkan, BPOM Segel Gudang di Kelapa Dua Tangerang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 4 Jun 2026 21:09 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Penyelundupan Skincare Rp27,6 Miliar Digagalkan, BPOM Segel Gudang di Kelapa Dua Tangerang

Petugas Balai POM Tangerang, terlihat sedang melakukan uji laboratorium. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Balai POM Tangerang berhasil membongkar sebuah gudang besar yang dijadikan tempat penyimpanan kosmetik impor ilegal. Dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, pada Kamis (4/6/2026), petugas mengamankan jutaan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang ditaksir bernilai lebih dari Rp27,6 miliar.

​Kepala Balai POM Tangerang, Sony Mughofir, mengungkapkan bahwa dari hasil operasi penindakan gudang penyimpanan tersebut, petugas menyita sedikitnya 1.047 item atau setara dengan 2.082.615 pieces kosmetik ilegal. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, produk-produk perawatan kulit (skincare) dan kosmetik impor ilegal yang diamankan tersebut didominasi oleh barang-barang yang dipasok dari Tiongkok.

​”Mayoritas kosmetik ilegal yang kami temukan di lapangan ini berasal dari Tiongkok,” kata Sony kepada Satelit News, Kamis (4/6/2026).

​Sony merinci, gudang yang menjadi tempat penampungan komoditas ilegal tersebut berlokasi strategis di Jalan Diklat Pemda No. 22, 22A, dan 23, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tepat berada di seberang Rumah Makan Seafood Manunggaling Rosooo. Apabila diakumulasikan ke dalam nilai ekonomi, total kosmetik ilegal yang diselundupkan ke wilayah Kabupaten Tangerang ini menembus angka puluhan miliar rupiah.

​”Secara keseluruhan, nilai ekonomis dari kosmetik impor ilegal yang berhasil kami temukan ini mencapai Rp27,6 miliar,” tegasnya.

​Langkah tegas ini diambil oleh jajaran BPOM sebagai bagian dari komitmen pengawasan ketat terhadap peredaran obat, makanan, dan kosmetik di tanah air. Upaya penegakan hukum ini sekaligus menjadi benteng untuk melindungi masyarakat luas dari bahaya produk ilegal yang tidak terjamin mutu, keamanan, serta kandungannya.

BeritaTerbaru

IMG_20260604_122457

Tingkat Literasi Digital Kota Tangerang Menurun, di Bawah Pandeglang

Kamis, 4 Jun 2026 12:29 WIB
IMG_20260604_083503

IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Tangerang

Kamis, 4 Jun 2026 08:37 WIB
Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Polisikan Abu Janda

Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polisi

Rabu, 3 Jun 2026 21:31 WIB
Hunian Mewah Termahal di Tangerang Dibanderol Rp150 Miliar, di Island Villa NavaPark BSD City

Hunian Mewah Termahal di Tangerang Dibanderol Rp150 Miliar, di Island Villa NavaPark BSD City

Rabu, 3 Jun 2026 19:26 WIB

​Kendati demikian, saat disinggung mengenai kronologis lengkap pengungkapan perkara termasuk daftar merek-merek kosmetik yang disita, Sony enggan membeberkannya lebih jauh. Ia mengaku bahwa detail teknis tersebut akan dibuka secara transparan dalam agenda pemaparan publik resmi oleh pimpinan pusat.

​”Untuk informasi yang lebih detail mengenai kronologis dan merek produknya, nanti akan disampaikan langsung oleh Kepala BPOM RI pada saat konferensi pers besok, Jumat (5/6/2026),” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: 6 Miliar DigagalkanBalai POM TangerangBPOM Segel Gudang di Kelapa Dua Tangerangkabupaten tangerangkosmetik ilegalPenyelundupan Skincare Rp27tangerang​Kepala Balai POM Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Perawat Korban Penusukan di Klinik Gigi Tangerng Mulai Pulih
Headline

Perawat Korban Penusukan di Klinik Gigi Tangerang Mulai Pulih

Rabu, 3 Jun 2026 18:41 WIB
Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 203 Kasus HIV Baru, Mayoritas Usia Produktif
Kabupaten Tangerang

Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 203 Kasus HIV Baru, Mayoritas Usia Produktif

Rabu, 3 Jun 2026 17:53 WIB
Wabup Tangerang Perkuat Posbakum Desa di Tigaraksa untuk Permudah Bantuan Hukum Warga
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Perkuat Posbakum Desa di Tigaraksa untuk Permudah Bantuan Hukum Warga

Rabu, 3 Jun 2026 17:38 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan aparatur negara dan penerima pensiun. Di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebanyak 17.315 pegawai akan menerima hak tersebut dengan total anggaran mencapai sekitar Rp51,5 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menyampaikan bahwa proses pencairan telah dimulai sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk besaran kurang lebih 51,5 miliar rupiah. Kami melakukan pembentukan ledger gaji ke-13 untuk semua perangkat daerah," ujarnya, Rabu (3/6/2026). Diketahui, ledger adalah buku besar yang berisi catatan penting kumpulan transaksi keuangan. Dokumen ini mencatat semua uang yang masuk, keluar, serta merangkum aset, utang, modal, pendapatan, dan pengeluaran. Pencairan gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Sementara itu, bagi para pensiunan ASN, pembayaran dilakukan oleh PT Taspen (Persero) melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Corporate Secretary TASPEN, Henra, memastikan bahwa dana akan disalurkan secara otomatis tanpa perlu pengajuan ataupun autentikasi ulang dari para penerima manfaat. Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Menariknya, pembayaran ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan karena seluruh beban tersebut ditanggung oleh pemerintah. Taspen juga menjelaskan bahwa bagi penerima yang memiliki lebih dari satu status manfaat, gaji ke-13 hanya diberikan satu kali berdasarkan manfaat dengan nilai terbesar. Namun, bagi penerima yang juga memperoleh pensiun atau tunjangan janda maupun duda, hak tersebut tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru dan berbagai kebutuhan pendidikan anak. (eko)
Headline

Pemkot Tangsel Cairkan Gaji ke-13 untuk 17.315 Pegawai, Total Anggaran Rp51,5 Miliar

Rabu, 3 Jun 2026 16:59 WIB
Seragam Khas Sekolah Digratiskan, Dibayar Pemkot Tangsel Lewat BOS
Kota Tangsel

Seragam Khas Sekolah Digratiskan, Dibayar Pemkot Tangsel Lewat BOS

Rabu, 3 Jun 2026 16:50 WIB
Guru Bimbel di Ciputat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
Kota Tangsel

Guru Bimbel di Ciputat Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

Rabu, 3 Jun 2026 16:39 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

87398234-84cd-4222-a58f-59259bc70da3

Peserta Minta Jadwal Porprov VII Banten Dimajukan

Rabu, 3 Jun 2026 13:10 WIB
IMG_20260529_162023

Program MBG Disorot, Pemkab Lebak Perketat Pengawasan Dapur SPPG

Jumat, 29 Mei 2026 16:27 WIB
Pemkot Tangerang Total Bakal Siapkan 8 Hektare Lahan untuk PSEL Mandiri

Pemkot Tangerang Total Bakal Siapkan 8 Hektare Lahan untuk PSEL Mandiri

Senin, 1 Jun 2026 15:04 WIB
Timnas Kanada Mulai Pamer Kekuatan

Timnas Kanada Mulai Pamer Kekuatan

Selasa, 2 Jun 2026 19:08 WIB
RAWA DANO – HAamparan Cagar Alam Rawa Dano, dengan latar belakang Gunung Karang dan Bukit Kemuning, bila dilihat dari spot Panenjoan, Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari. Terlihat pendangkalan di hamparan Rawa Dano. (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Rawa Dano Gunungsari Banten, Bekas Kawah Gunung Api Purba Yang Menjadi Rawa

Sabtu, 30 Mei 2026 13:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.