SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 203 warga di wilayahnya terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2026 ini, Rabu (3/6/2026). Penyebaran virus tersebut diduga kuat dipicu oleh penggunaan jarum suntik narkoba, aktivitas seks bebas, serta hubungan seksual menyimpang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan pendataan terkait penyebaran HIV di wilayahnya. Berdasarkan catatan data hingga pertengahan tahun ini, terdapat 203 warga, baik laki-laki maupun perempuan, yang dinyatakan positif mengidap HIV.
”Di tahun 2026 ini, terdapat 203 orang atau kasus yang dinyatakan positif HIV, tetapi kondisinya belum sampai ke tahap AIDS,” kata Hendra Tarmizi kepada Satelit News, Rabu (3/6/2026).
Hendra menjelaskan, akumulasi kasus tersebut ditemukan dalam kurun waktu Januari hingga April 2026. Adapun wilayah kecamatan yang terdeteksi memiliki temuan kasus tertinggi di antaranya Kecamatan Kelapa Dua, Kosambi, Cikupa, dan Kecamatan Curug.
”Namun, di masing-masing puskesmas di luar wilayah tersebut sebenarnya juga ada temuan kasus,” ujarnya.
Temuan kasus HIV pada tahun ini menyasar kelompok usia yang terbilang variatif, mulai dari balita, remaja usia 21 tahun, hingga dewasa berusia 55 tahun. Secara lebih detail, Hendra menjabarkan bahwa pengidap dari kategori usia produktif mendominasi dengan 167 kasus, disusul kelompok remaja sebanyak 28 kasus baru, dan balita sebanyak 8 kasus.
Baca Juga: Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes
Mengenai faktor risiko, Hendra memaparkan ada beberapa penyebab utama yang memicu penularan virus berbahaya ini di tengah masyarakat.
”Penyebabnya cukup beragam, mulai dari penggunaan jarum suntik bersama, hubungan intim berisiko atau seks bebas, hingga hubungan seksual menyimpang. Selain itu, ada juga penularan dari ibu ke anak saat proses melahirkan, sehingga menyebabkan adanya balita yang turut terinfeksi,” jelas Hendra.
Kendati demikian, jika dibandingkan dengan perolehan data pada periode yang sama di tahun sebelumnya, tren kasus di tahun 2026 ini diklaim mengalami penurunan. Pada tahun 2025 lalu, Dinkes Kabupaten Tangerang membukukan angka yang jauh lebih tinggi.
”Di tahun 2025 lalu, kami mencatat ada sebanyak 500 kasus,” ungkapnya.
Sebagai langkah preventif dan penekanan angka penularan ke depan, Hendra mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan perilaku seks yang aman dan hanya berhubungan seksual dengan pasangan yang sah.
”Bagi warga yang memang sudah terlanjur terjangkit, kami meminta untuk selalu rutin dan teratur mengonsumsi obat (ARV). Langkah ini sangat penting agar infeksi HIV-nya terkontrol dan tidak berkembang sampai ke tahap AIDS,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Targetkan 180.000 Balita Divaksin Campak

















