SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Meningkatnya angka kasus HIV yang dikaitkan dengan perilaku seksual berisiko pada kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL/MSM) menjadi perhatian kalangan mahasiswa di Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang untuk mendorong hadirnya regulasi pencegahan LGBT di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Rifky, mengatakan prevalensi HIV pada kelompok MSM di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam satu dekade terakhir. Mengacu pada laporan UNICEF dan Kementerian Kesehatan, prevalensinya meningkat dari 5,3 persen pada 2007 menjadi 17,9 persen pada 2019. Bahkan, di beberapa kota besar seperti Bandung, angkanya disebut menyentuh 30 persen pada kelompok usia muda.
Menurut Rifky, perdebatan mengenai isu tersebut semakin mengemuka karena adanya pergeseran nilai kemanusiaan yang kerap dijadikan legitimasi mutlak atas pilihan hidup individu. Kondisi itu, kata dia, dinilai menutup ruang kritik sosial maupun ilmiah terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Masyarakat harus bisa membedakan antara menghormati martabat manusia dan menerima perilaku tanpa kritik. Kemanusiaan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup diskusi ilmiah mengenai dampak kesehatan dan moral,” ujar Rifky dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Meski mengkritisi perilaku seksual yang dinilainya berisiko, Rifky menegaskan penanganan isu tersebut tidak boleh berujung pada persekusi maupun kebencian terhadap individu tertentu. Menurutnya, yang diperlukan adalah langkah-langkah pencegahan yang konkret terhadap berbagai faktor penyebab HIV, termasuk perilaku seksual berisiko.
Khusus di Kabupaten Tangerang, Rifky menilai perlu ada langkah nyata agar kasus LGBT tidak semakin berkembang. Salah satunya melalui pembentukan regulasi atau aturan yang bersifat preventif.
Baca Juga: CleanUp Cisadane Angkut 8,5 Ton Sampah dari Sungai dan Bantaran
“Semisal perda atau aturan yang melarang aktivitas LGBT di Kabupaten Tangerang. Jangan sampai telat dan sulit disembuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan berdasarkan data sepanjang 2026 terdapat 203 warga yang terinfeksi HIV. Menurutnya, salah satu faktor penyebab penularan adalah perilaku seksual menyimpang, yakni hubungan seksual sesama laki-laki.
“Selain seks bebas dan penggunaan jarum suntik, juga akibat penyimpangan seksual,” ujarnya. (alfian/aditya)
