SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten memastikan, tidak akan melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam menarik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Alasannya, karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan bertentangan dengan etika.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Berly Rizky Natakusumah memastikan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan berlebihan dan melampaui batas dalam menarik PKB.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu resah atau khawatir, karena penarikan PKB tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, lanjutnya, Pemprov Banten belum pernah melakukan pembahasan terkait rencana tersebut, dan tidak akan pernah melakukan tindakan yang bisa membuat masyarakat panik.
“Oh kalau itu tidak, kami tidak melakukan itu dan haram untuk kami lakukan itu,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Berly mengatakan, salah satu alasan tidak dilakukannya tindakan agresif tersebut, karena saat ini kondisi perekonomian sedang tidak stabil. Apabila dilakukan, dikhawatirkan akan membuat gaduh dan kondisi tidak lagi kondusif.
Baca Juga: Total Target Rp10,083 Triliun, Realisasi Pendapatan Pemprov Baru Rp4,4 Triliun
Terpenting, lanjutnya, pihaknya akan tetap menyampaikan terkait kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat, yaitu membayar PKB tepat waktu.
“Karena kami tidak mau membebani masyarakat, dengan metode seperti itu,” pungkasnya.
Berly berharap, masyarakat bisa bekerja sama dalam membayar kewajiban mereka, karena dana yang terkumpul itu akan digunakan untuk membangun Provinsi Banten, dan hasil pembangunan itu bisa kembali dirasakan masyarakat luas.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada para wajib pajak agar bisa melunasi tagihan pajak atau tunggakan pajak yang belum dibayarkan.
“Yang kami lakukan adalah, mengingatkan saja kepada masyarakat terkait adanya tunggakan pajaknya,” tutupnya.
Rizky Rifaldi, seorang wajib pajak asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, merasa lega karena Pemprov Banten tidak akan melakukan penagihan pajak kendaraan berlebihan.
Baca Juga: SOP Pelayanan Cek Fisik Kendaraan Bermotor Di Samsat Ciruas Dikeluhkan
Tindakan itu, kata dia, menjadi angin segar ditengah ramainya tayangan penarikan pajak di SPBU.
“Kalau melihat di Medsos kan ngeri juga, ditengah ngisi bensin, kita dihadapkan dengan petugas pajak, pokoknya ramai lah kalau sampai terjadi di Banten,” tandasnya.
Asep Septiadi, warga lainnya sependapat. Kata dia, masyarakat akan patuh membayar pajak apabila dana yang terkumpul itu digunakan sesuai peruntukannya, dan disampaikan kembali kepada masyarakat rincian penggunaan anggarannya.
“Kita juga bisa bayar pajak tepat waktu, kalau jelas penggunaan pajaknya. Tapi ya, apapun itu, terima kasih karena tidak membuat kebijakan seperti di daerah lain,” imbuhnya. (adib)

















