SATELITNEWS.COM, SERANG – Tudingan tidak harmonisnya hubungan antara Gubernur Banten Andra Soni, Wagub Banten Achmad Dimyati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi, diprediksi bisa berdampak besar terhadap proses pembangunan di Banten.
Hal tersebut, disampaikan pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi, saat berbincang dengan wartawan satelitnews.com. Hubungan politis antara kedua kepala daerah dan birokrat, merupakan jalinan yang mudah retak dan terputus, karena hanya dibalut oleh kepentingan.
“Dalam perkawinan politik (Gubernur dengan Wagub-red) dan Birokrasi (Sekda-red), selalu ada titik rawan dalam tata kelola pemerintahan. Yang perlu dicermati bukan soal konfliknya, tetapi dampaknya semisal terjadi polarisasi ASN dan ini tidak sehat,” katanya, Senin (27/7/2026).
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini mengatakan, dampak ketidak harmonisan ketiganya bisa cukup besar, selain terjadi polarisasi, khawatir semakin tidak ada koordinasi, ini yang serius harus dicermati.
“Politik harus solid, birokrasi harus profesional, dan masyarakat harus tetap percaya bahwa elit Banten kompak. Kalau politik dan birokrasi tidak harmonis, yang terganggu pelayanan publik, program-program dan Banten Maju,” ujarnya.
Biasanya, kata Sururi, perpecahan atau renggangnya hubungan tersebut disebabkan tidak terakomodirnya suatu kepentingan, atau salah seorang diantaranya melampaui kebijakan atas jabatannya.
Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp10,8 Miliar Untuk Perbaiki Jembatan Mekarsari
“Iya mudah-mudahan ini soal klasik, soal semakin lemahnya koordinasi. Akan tetapi jika memang benar ada dugaan tidak harmonis terutama untuk penempatan dan mutasi jabatan, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kepentingan,” tandasnya.
Sururi mencurigai, ketiganya memiliki kepentingan yang sama di pesta demokrasi yang akan dilakukan beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, jangan sampai kepentingan pribadi tersebut mengorbankan hajat hidup orang banyak.
“Kemungkinan ada kaitannya, karena keduanya punya potensi, posisi tawar dan sumber daya besar, dan kalaupun ini terjadi akan mewarnai kompetisi politik lokal Banten di 2029,” ujarnya.
“Tetapi ini baru kemungkinan, yang penting sekarang on the track atau kembali ke jalur semula, kembali ke akad bahwa gubernur, wagub dan sekda, berjalan seiring sejalan,” timpalnya.
Dia mengingatkan, ketiga pemangku kebijakan itu harus seiring sejalan dalam mewujudkan pembangunan di Provinsi Banten, agar masyarakat tidak menjadi korban, khususnya dalam penempatan pegawai, karena hal itu berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Gubernur dan wagub dan sekda, harus solid dan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan internal dan buat pegawai Pemprov percaya bahwa mutasi, penempatan jabatan dan sebagainya merupakan keputusan bersama,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Bersikap Lebih Serius Mengevaluasi Hibah BOS Swasta
Diakhir, dia memberikan catatan penting terkait persoalan kewenangan atas jabatan Sekda Banten yang dinilai terlalu melampaui kewenangannya.
Hal itu harus segera diakhiri, dan Sekda Banten harus berkaca diri atas jabatannya, serta tidak memanfaatkan momen pertikaian antara kedua kepala daerah di Banten.
“Miris ya, ini tidak boleh. Sekda harus mengembalikan marwah Sekda, sebagai panglima ASN,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten kembali diterpa issue miring terkait adanya kerenggangan hubungan antara para pemangku kebijakan.
Kabar itu sudah terjadi sejak awal tahun 2026 ini, dimana hubungan antara Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi, disinyalir mulai renggang.
Informasi yang berhasil didapat, kerenggangan itu terjadi karena berbagai kepentingan, baik dari sisi politik maupuk birokras.
Salah satu yang paling santer dan menjadi perhatian adalah, rotasi dan mutasi 132 pejabat eselon III dan IV atau setingkat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov Banten, pada Selasa (31/3/2026) lalu.
80 persen pejabat yang dirotasi, merupakan syarat dengan kepentingan, bukan oleh Gubernur atau Wakil Gubernur, melainkan kepentingan Sekda Banten Deden Apriandhi. Bola panas itu, kemudian terus bergulir dan menjadi buah bibir dikalangan para pegawai Pemprov Banten.
Bukan hanya itu, ada juga beberapa kegiatan kedinasan yang menyebabkan hubungan ketiganya menjadi renggang, bahkan sempat tidak saling bertegur sapa selama beberapa bulan.
Akibat hal itu, terjadi pengelompokan dikalangan pegawai Pemprov Banten, mulai dari tingkat staf hingga pejabat esselon II atau setingkat kepala dinas. Kondisi itu masih berlangsung hingga saat ini, dan semakin meruncing.
Salah seorang pejabat esselon III Pemprov Banten yang menolak namanya disebutkan mengakui adanya keretakan hubungan antara ketiganya. Namun, dia tidak bisa berbicara terlalu jauh dan hanya menyampaikan banyak pegawai titipan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pejabat yang dulu kena rotasi itu kebanyakan orang A3 (Sekda Banten-red), pak Gubernur itu enggak dilibatkan, pak Wagub juga enggak dilibatkan, termasuk penempatan jabatannya,” akunya saat berbincang dengan satelitnews.com di salah satu warung durian, Minggu (26/7/2026) siang.
Dia sedikit menceritakan ketidak harmonisan ketiganya, selain karena perbedaan politik, juga karena kepentingan lain. Terkait hal itu, para pegawai hanya bisa mematuhi instruksi yang disampaikan oleh pimpinan.
“Banyak kepentingan, makanya rotasi selanjutnya belum dilakukan, termasuk pengisian kekosongan jabatan puluhan kepala sekolah. Udah ramai itumah, bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membantah adanya perpecahan termasuk pembagian tugas antara dirinya dengan Gubernur Banten Andra Soni dan Sekda Banten Deden Apriandhi.
“Oh enggak ada, kita ini satu dan sama-sama saling mengetahui apa saja yang dilakukan, jadi enggak ada itu bagi tugas wilayah,” katanya.
Dimyati memastikan, setiap kegiatan atau hal lain yang menyangkut dengan pemerintahan, akan dilakukan secara bersama-sama dan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok apalagi kepentingan pribadi.
“Jadi setiap apa yang saya lakukan, Pak Gubernur mengetahuinya, begitu juga sebaliknya, apa yang dilakukan Pak Gubernur, saya juga mengetahuinya,” tutupnya. (adib)

















