SATELITNEWS.COM, SERANG — Sebanyak 68 unit kendaran dinas (Randis) sewa, yang digunakan oleh Camat, Kepala Bagian dan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Serang, diperiksa oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan laik pakai.
PPK Sewa Kendaraan Dinas BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan mengatakan, kendaraan dinas yang dilakukan pemeriksaan ini merupakan sewa sejak bulan Juli 2025 hingga juli 2026. Sehingga, setelah satu tahun pemakaian perlu diperiksa untuk memastikan unitnya ada, dan masih laik pakai.
“Jadi hari ini, kita laksanakan pemeriksaan kendaraan dinas, mengingat sudah satu tahun pemakaian. Kami pastikan setelah penggunaan satu tahun unit masih ada, kondisi masih baik, laik pakai dan tidak ada kerusakan yang berarti,” ujar Indra, Senin (27/7/2026).
Kata Indra, untuk pemeriksaan kendaraan dinas ini meliputi, kondisi fisik kendaraan untuk memastikan mobilitias perangkat daerah tidak terganggu, kemudian kondisi mesin dan surat surat.
“Terus siapa tahu, ada informasi ada yang kena tilang dan belum di selesaikan kita bantu. Sedangkan jika ada kehilangan, ada mekanisme dari penyedia kepada pemegang,” tuturnya.
Menurut Indra, jika memang ada yang perlu perbaikan berat atau penggantian unit, selanjutnya akan di sampaikan terhadap vendor. Seperti sebelumnya, pernah ada satu sampai dua unit yang harus diganti.
Baca Juga: Untuk THR dan TPP, BPKAD Kabupaten Serang Siapkan Anggaran Rp83 Miliar
“Jadi sesuai pengalaman kemarin, pihak vendor reaktif cepat tanggap merespon, kemudian menyediakan unit pengganti (jika ada kendaraan rusak,red),” ujar Indra.
Indra menuturkan, kendaraan dinas yang di sewa pada tahap pertama ada sebanyak 68 unit yang terdiri dari 29 unit untuk pejabat eselon II, 29 unit untuk Camat, dan 10 unit Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.
“Sewa kendaran ini per tahun, yang periode pertama tahun lalu dan selesai juli ini. Kemudian sewa baru, dari bulan Juli 2026 sampai Juli 2027. Anggarannya Rp6,6 Miliar per tahun,” pungkasnya. (sidik)

















