SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Komisi II DPRD Kota Tangerang meminta proses pengisian skrining kesehatan di seluruh puskesmas dipersingkat agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Mekanisme skrining yang dinilai terlalu panjang disebut menjadi salah satu penyebab antrean pelayanan sekaligus menyulitkan warga yang hendak berobat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, masyarakat diwajibkan mengisi formulir skrining kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan. Namun, formulir tersebut dinilai terlalu panjang dan harus diakses melalui telepon seluler sehingga menjadi kendala bagi sebagian warga.
“Kalau kita lihat banyaknya antrean, ternyata ada skrining kesehatan yang harus diisi terlebih dahulu sebelum mereka melakukan pemeriksaan. Kurang lebih hampir 11 halaman dan ini menyulitkan. Banyak masyarakat awam yang datang tidak membawa HP, sementara prosesnya harus menggunakan HP,” kata Syamsuri, Rabu (29/7).
Menurut dia, puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi pintu masuk pelayanan kesehatan sekaligus rujukan ke rumah sakit. Oleh karena itu, prosedur administrasi perlu disederhanakan agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara cepat, mudah, dan nyaman.
Ia menilai kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan minat masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan, termasuk dalam mendukung pelaksanaan program cek kesehatan gratis yang tengah digencarkan pemerintah.
“Kita harus buat masyarakat mudah dan praktis saat ingin mendapatkan akses kesehatan. Karena ini juga bagian dari menyukseskan program cek kesehatan gratis,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Selain menyoroti proses skrining, Komisi II DPRD Kota Tangerang juga menerima berbagai masukan dari para kepala puskesmas mengenai tantangan pelayanan di lapangan. Sejumlah persoalan yang disampaikan meliputi keterbatasan alat kesehatan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM), kondisi infrastruktur, hingga koordinasi pelayanan dengan BPJS Kesehatan.
Syamsuri mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi II untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui dukungan anggaran maupun koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas Kesehatan.
“Banyak yang harus dibenahi ke depan dan kita terus dorong dari sisi APBD melalui Dinas Kesehatan. Tentunya kita berharap apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan mereka bisa terpenuhi,” katanya.
Saat ini, Kota Tangerang memiliki 39 puskesmas yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Selain memberikan pelayanan di dalam gedung, seluruh puskesmas juga menjalankan layanan jemput bola ke sekolah, perkantoran, perusahaan, komunitas, hingga lingkungan RT/RW untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh puskesmas agar tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi juga aktif menjangkau warga melalui berbagai kegiatan pelayanan di lapangan.
“Seluruh puskesmas kami dorong aktif menjangkau masyarakat. Jadi tidak hanya menunggu warga datang, tetapi petugas kesehatan juga hadir langsung melalui berbagai kegiatan di lapangan agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan,” ujar Dini. (ari)
Baca Juga: Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD
























