SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang berkembang menjadi operasi besar yang menjaring 21 orang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penangkapan dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Penyidik juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
KPK menduga perkara itu berkaitan dengan penerimaan proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan tersebut terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan secara tertutup.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang terkait proyek-proyek di wilayah tersebut. Selain itu, tim juga mendapatkan informasi bahwa bupati melakukan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK menyita uang tunai dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,” ujar Budi.
Skala OTT itu tercermin dari jumlah pihak yang diamankan. Dari total 21 orang, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo. Sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Lima orang yang diamankan di Jakarta, termasuk Anom Widiyantoro, telah diperiksa di Gedung Merah Putih. Sementara tujuh orang lainnya, yakni enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo, dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Cerita Dara The Virgin Usai Sukses Jalani Operasi Tumor Payudara
Penyidikan juga merambah jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemalang. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pemalang Supaat mengaku menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam sejak Selasa malam hingga Rabu siang.
“Pertanyaannya identitas, terus tugas pokok,” kata Supaat. Menurut dia, penyidik juga menanyakan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan Disdikpora, meski ia enggan memerinci materi pemeriksaan.
Seiring meluasnya penyidikan, KPK membawa tujuh pejabat dan pihak swasta Pemkab Pemalang ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pemalang. Mereka kemudian diberangkatkan dengan bus ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Di antara mereka terdapat istri Bupati Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, Sekretaris Daerah Bagus Sutopo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Joko Tri Asmoro, Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, orang kepercayaan bupati Haris Jayantaka, ajudan Ketua TP PKK Fera, dan Kepala Bagian Umum Setda Pemalang Eko Daryanto.
Namun, tidak semua pejabat yang diperiksa dibawa ke Jakarta. Supaat termasuk yang diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan maraton.
Di Pemalang, KPK juga menyegel sejumlah lokasi, termasuk ruang Kepala DPUPR Pemalang serta dua rumah di Perum Mutiara Residence, Kecamatan Taman.
Baca Juga: Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Ingin Kasus TPPU Lekas Tuntas
Hingga Rabu sore, KPK belum memberikan keterangan mengenai hasil penggeledahan di lokasi tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan penerapan pasal terkait suap atau pemerasan dalam perkara proyek di Kabupaten Pemalang.
“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” kata Budi.
Dengan OTT terhadap Anom Widiyantoro, KPK telah menangkap 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024. Sebanyak 11 di antaranya terjaring OTT sepanjang 2026. (rmg/xan)





















