SATELITNEWS.COM, LEBAK – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat selama musim kemarau menjadi perhatian jajaran Polres Lebak. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Lebak AKBP Arninsi meminta seluruh personel meningkatkan patroli di kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Arahan itu disampaikan Arninsi saat meninjau Posko Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla Tahun 2026 di UPTD Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Kabupaten Lebak, Jumat (31/7/2026). Selain memastikan kesiapan personel, Kapolres juga mengecek sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam penanganan Karhutla maupun bencana lainnya.
Menurut Arninsi, patroli rutin harus terus dioptimalkan sebagai langkah deteksi dini agar potensi kebakaran dapat segera diketahui sebelum api meluas.
“Kesiapan personel, sarana, dan koordinasi yang baik menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi Karhutla. Karena itu, saya meminta seluruh personel meningkatkan patroli, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi selama musim kemarau,” kata Arninsi.
Ia menilai, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penanganan ketika kebakaran sudah meluas. Oleh sebab itu, seluruh unsur yang terlibat diminta tetap siaga dan memperkuat koordinasi.
“Langkah yang paling efektif adalah mencegah sebelum kebakaran terjadi. Jangan sampai kita bergerak ketika api sudah membesar. Deteksi dini dan respons cepat harus menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun
Kapolres menegaskan, penanggulangan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, relawan hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan risiko kebakaran.
“Sinergi seluruh pihak harus terus diperkuat. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin potensi Karhutla di Kabupaten Lebak dapat diminimalisir sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” tuturnya.
Arninsi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar ataupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya titik api.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa segera ditangani sebelum meluas,” ucapnya.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres juga berdialog dengan petugas yang berjaga di posko untuk memastikan kesiapan operasional apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kabupaten Lebak.
Diketahui, peninjauan itu dilakukan setelah kawasan TPSA Dengung sempat mengalami kebakaran yang diduga dipicu pembakaran ilalang oleh warga. Beruntung, api berhasil dipadamkan setelah tiga unit armada pemadam kebakaran milik Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak diterjunkan ke lokasi sehingga kobaran api tidak meluas.
Baca Juga: Jalan Lurus Jadi Jebakan Maut, Polres Lebak Minta Sopir Waspada
Melalui penguatan kesiapsiagaan, patroli rutin, dan sinergi lintas instansi, Polres Lebak berharap ancaman Karhutla selama musim kemarau dapat ditekan. Masyarakat pun diimbau berperan aktif menjaga lingkungan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.(mulyana)




















