Rabu, 7 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Aktivis Mahasiswa Soroti Polemik SMAN 14 Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Minggu, 2 Agu 2026 16:59 WIB
Rubrik Edukasi, Kota Tangerang
Aktivis Mahasiswa Soroti Polemik SMAN 14 Kota Tangerang

Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Elwin Mendrofa saat menggelar aksi demo. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Polemik pengunduran diri seorang siswa SMAN 14 Kota Tangerang menuai perhatian. Kali ini, sorotan disampaikan oleh aktivis mahasiswa yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang.

Mereka menilai menilai keputusan pihak sekolah yang berujung pada keluarnya seorang siswa terlalu tergesa-gesa dan perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten.

Saat ditemui di Gedung KNPI Kota Tangerang, Minggu (2/8/2026), Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Elwin Mendrofa,  menyampaikan proses yang berujung pada terbitnya surat pengunduran diri siswa tersebut. Menurut dia, keputusan itu lahir di tengah adanya tuduhan terhadap siswa yang bersangkutan terkait dugaan perundungan, pemalakan, dan pembullyan terhadap siswa lain.

Ia menilai persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat dampaknya sangat besar terhadap masa depan peserta didik yang dalam waktu dekat akan menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA. “Peristiwa tersebut merupakan keputusan pihak sekolah yang tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan sehingga sangat merugikan peserta didik yang sebentar lagi akan lulus,” kata Elwin.

Elwin menilai, apabila tuduhan terhadap siswa tersebut memang benar terjadi, pihak sekolah seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan dengan mempertemukan seluruh pihak yang terkait sebelum mengambil keputusan. “Harusnya pihak sekolah bisa transparan, seperti mempertemukan kedua belah pihak, baik yang dituduh maupun pihak yang mengaku menjadi korban. Kalau seperti ini kesannya sekolah mengeluarkan siswa secara sepihak,” ujarnya.

Menurut Elwin, minimnya keterbukaan dalam penanganan perkara justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. “Ini menunjukkan ketidaktransparanan sekolah. Ada apa dengan sekolah ini? Akhirnya publik melihatnya seperti ada dugaan jual beli bangku sekolah,” katanya. Ia kemudian melontarkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya motif lain di balik keputusan tersebut. “Atau jangan-jangan memang benar ada dugaan jual beli bangku sekolah,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Elwin juga menyoroti pengakuan Ketua Komite SMAN 14 Tangerang yang sebelumnya menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses mediasi sejak awal. “Apalagi kalau kita mendengar pengakuan Ketua Komite Sekolah yang menyatakan tidak dilibatkan sejak awal mediasi sampai siswa di keluarkan dari sekolah,” ujarnya.

Menurut Elwin, apabila dugaan yang dialamatkan kepada siswa tersebut mengandung unsur pidana, maka penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui jalur hukum dengan didukung alat bukti yang memadai. Ia mempertanyakan penggunaan mekanisme surat pengunduran diri sebagai dasar berakhirnya status siswa di sekolah.

BeritaTerbaru

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 6 Okt 2026 18:50 WIB
RDP Makam Galeong Berujung Damai

RDP Makam Galeong Berujung Damai

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB
Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik

Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB
UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB

“Persoalan yang dikaitkan terhadap yang bersangkutan wajib dijawab secara hukum. Mediasi antara pihak sekolah telah melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper dan unsur TNI, tetapi tidak mengarah pada proses hukum. Esensi mediasi justru berujung pada keluarnya siswa melalui surat pernyataan orang tua,” ujarnya.

Ia berpendapat, skema tersebut perlu dicermati lebih jauh karena dapat menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pengambilan keputusan pihak sekolah. “Artinya, patut dipertanyakan apakah pihak sekolah memiliki bukti yang cukup kuat untuk mengambil keputusan mengeluarkan siswa tersebut. Hal demikian perlu dicermati maksud dan tujuan pihak sekolah menggunakan skema keputusan melalui dalih surat pernyataan pengunduran diri,” katanya.

Elwin juga menekankan bahwa sekolah pada hakikatnya merupakan institusi pendidikan yang memiliki tanggung jawab membentuk karakter peserta didik, bukan semata memberikan sanksi. Menurut dia, berbagai bentuk kenakalan remaja merupakan bagian dari tantangan pendidikan yang harus direspons melalui pembinaan dan pendampingan. “Kenakalan peserta didik dalam konteks apa pun merupakan tugas besar pihak sekolah untuk membentuk pribadi peserta didik,” ujarnya.

Ia mempertanyakan sejauh mana sekolah telah menjalankan fungsi bimbingan dan konseling sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada keberlanjutan pendidikan siswa. “Pertanyaan besarnya adalah sejauh mana pihak sekolah melakukan pendekatan melalui bimbingan konseling berupa pendampingan kepada siswa untuk mengenali masalah, memahami aturan, dan mencari jalan keluar atas perilaku negatif yang mereka lakukan,” kata Elwin.

Baca Juga: RDP Makam Galeong Berujung Damai

Menurut dia, tuduhan yang dialamatkan kepada peserta didik juga menjadi bahan evaluasi terhadap fungsi pembinaan yang dijalankan sekolah. “Tuduhan yang dilimpahkan kepada peserta didiknya justru menunjukkan kegagalan pihak sekolah dalam membentuk pribadi peserta didik,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, DPC GMNI Kota Tangerang meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera mengambil langkah dengan menelaah proses penanganan kasus tersebut agar seluruh pihak memperoleh kepastian dan rasa keadilan. “Baiknya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten sesegera mungkin merespons permasalahan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Elwin.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah orang tua siswa menyatakan keberatan atas proses yang berujung pada penandatanganan surat pengunduran diri. Pihak keluarga mempertanyakan dasar tuduhan yang dialamatkan kepada anaknya dan menyebut tidak pernah diperlihatkan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Sementara, pihak SMAN 14 Tangerang sebelumnya menyatakan langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas lingkungan sekolah serta didasarkan pada tata tertib yang berlaku. Polemik tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik dan sejumlah pihak mendorong adanya penyelesaian yang transparan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (ari)

 

Tags: Aktivis Mahasiswa Soroti Polemik SMAN 14 Kota TangerangGMNI Kota TangerangSMAN 14 Kota Tangerang Undur Diri
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai
Edukasi

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Selasa, 6 Okt 2026 07:43 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:35 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
Edukasi

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik
Kota Tangerang

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Kelola Sampah Berkelanjutan

Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Kelola Sampah Berkelanjutan

Rabu, 30 Sep 2026 17:27 WIB
Indonesia Raih Medali Emas Kelima dari Panahan

Indonesia Raih Medali Emas Kelima dari Panahan

Kamis, 1 Okt 2026 19:24 WIB
CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 12:47 WIB
HUT TNI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, jajaran pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri dan berbagai elemen terkait dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, dan Koroncong, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan ucapan Dirgahayu TNI ke-81 di Makoramil 0102/Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (5/10/2026). (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergitas, Lintas Instansi Rayakan HUT Ke-81 TNI di Makoramil Cadasari Pandeglang

Senin, 5 Okt 2026 16:59 WIB
Inggris Menang Besar, Kalahkan Kroasia 7-0

Inggris Menang Besar, Kalahkan Kroasia 7-0

Minggu, 4 Okt 2026 08:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.