Rabu, 7 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ormas Islam Gelar Aksi dalam Sidang Kasus Penistaan Agam di PN Rangkasbitung

Terdakwa Masing-masing Dituntut 1 Tahun dan 8 Bulan

Oleh Made Nusantara
Selasa, 4 Agu 2026 19:05 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Ormas Islam Gelar Aksi dalam Sidang Kasus Penistaan Agam di PN Rangkasbitung

AKSI MASSA: Massa yang terdiri dari emak-emak dan ormas Islam saat menggelar aksi untuk mengawal sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat terdakwa Meta Meita dan Nurlela di Pengadilan Agama Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (4/8/2026). FOTO: MULYANA/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK–Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Selasa (4/8). Mereka datang sejak pagi untuk mengawal sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat terdakwa Meta Meita dan Nurlela. Kehadiran massa membuat aparat Kepolisian menerapkan pengamanan ketat di seluruh area pengadilan demi memastikan jalannya persidangan tetap kondusif.

Massa yang didominasi kaum ibu itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Lebak, tetapi juga datang dari Kota Serang, Cilegon, Tangerang hingga Jakarta. Mereka bertahan berjam-jam di depan gedung pengadilan sambil mengumandangkan selawat, takbir, serta menyampaikan orasi yang berisi desakan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada kedua terdakwa.

Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lebak. Sejumlah personel kepolisian disiagakan di berbagai titik, mulai dari pintu masuk hingga ruang sidang, untuk mengantisipasi membludaknya massa yang ingin mengikuti jalannya persidangan.

Tak hanya aparat kepolisian, sejumlah petugas keamanan internal pengadilan juga memperketat akses keluar masuk gedung. Bahkan, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan persidangan tidak diperkenankan memasuki area ruang sidang dengan alasan keamanan. Dalam persidangan tersebut, JPU menuntut terdakwa Nurlela dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Sementara terdakwa Meta Meita dituntut pidana penjara selama delapan bulan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lebak, Fitri Jayantieka, mengatakan perbedaan tuntutan terhadap kedua terdakwa didasarkan pada peran masing-masing dalam perkara tersebut sebagaimana terungkap selama proses penyidikan maupun persidangan. “Untuk terdakwa Nurlela dituntut pidana penjara selama satu tahun enam bulan, sedangkan terdakwa Meta Meita dituntut pidana penjara selama delapan bulan,” kata Fitri kepada wartawan usai persidangan.

Menurut Fitri, Nurlela dinilai memiliki peran dominan karena diduga menjadi pihak yang memerintahkan terdakwa Meta Meita melakukan aksi menginjak Alqur’an. Tidak hanya itu, Nurlela juga disebut memerintahkan saksi Heriansyah merekam aksi tersebut hingga akhirnya video itu tersebar luas dan memicu reaksi masyarakat. “Perbuatan terdakwa menyangkut isu SARA. Perbuatan itu telah merendahkan agama Islam sehingga menimbulkan rasa sakit hati dan keresahan di tengah umat Islam, khususnya di Kabupaten Lebak dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ompel Bantah Dakwaan Penipuan Umrah, Uang Rp785 Juta Disorot

Meski demikian, lanjut Fitri, jaksa tetap mempertimbangkan sejumlah keadaan yang meringankan sebelum menyusun tuntutan. Di antaranya kedua terdakwa belum pernah menjalani hukuman pidana. “Khusus untuk terdakwa Nurlela, kami juga mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan sedang mengandung dengan usia kehamilan kurang lebih delapan bulan,” tambahnya.

Tuntutan yang dibacakan jaksa justru memantik reaksi dari massa yang mengawal persidangan. Mereka menilai hukuman yang diminta JPU belum sebanding dengan dampak yang ditimbulkan akibat dugaan penistaan terhadap kitab suci Alqur’an.

BeritaTerbaru

Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun

Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun

Selasa, 6 Okt 2026 17:59 WIB
PENGUKUHAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, melakukan pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Kolaborasi dengan BSSN RI, Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber

Selasa, 6 Okt 2026 17:47 WIB
WISATA ANYER -- Suasana lokasi wisata Anyer, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Kabupaten Serang Tembus 3,5 Juta

Selasa, 6 Okt 2026 16:19 WIB
SIMULASI -- Personel Polres Serang bersama Polsek jajaran, melakukan simulasi pengamanan aksi unjuk rasa anarkis di halaman Mapolres Serang, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Polres Serang Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis

Selasa, 6 Okt 2026 16:08 WIB

Beberapa peserta aksi tampak berulang kali meneriakkan yel-yel yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih berat. Suasana semakin riuh ketika salah seorang orator mempertanyakan rasa keadilan dalam penanganan perkara tersebut. Meski demikian, aksi tetap berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat keamanan.

Ketua Majelis Syuro Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (FPI) Banten, KH Ahmad Hafidz Rosyid, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia mengaku kecewa terhadap tuntutan yang diajukan jaksa karena dinilai belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan dan persidangan yang sedang berjalan. Tetapi kami menilai tuntutan tersebut masih terlalu ringan jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan dari perbuatan para terdakwa,” katanya. Menurut ulama yang akrab disapa Ucu itu, kewenangan selanjutnya berada di tangan majelis hakim. Karena itu, pihaknya berharap hakim dapat menjatuhkan putusan yang lebih berat dibanding tuntutan jaksa.

“Kami meminta majelis hakim memberikan putusan yang seberat-beratnya, bahkan lebih berat daripada tuntutan jaksa. Kami berharap putusan itu benar-benar memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya. Pernyataan tersebut langsung disambut takbir oleh ratusan peserta aksi yang memadati halaman PN Rangkasbitung. Massa menegaskan akan terus mengawal proses persidangan hingga majelis hakim membacakan putusan terhadap kedua terdakwa.(mulyana)

Baca Juga: Status Tahanan NL Terdakwa Penistaan Agama di Lebak Jadi Tahanan Kota

Tags: Kasus Dugaan Penistaan AgamaOrmas Islam Gelar Aksi dalam Sidang Kasus Penistaan Agam di PN Rangkasbitungpn rangkasbitung
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KEGIATAN -- Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, menyampaikan materi dalam acara Commander Wish. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kapolres Pandeglang: Kedepankan “JAGA” Bagi Seluruh Personel dalam Bertugas

Selasa, 6 Okt 2026 16:05 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN : Personel PJR Polda Banten memberikan arahan kepada sopir truk yang memarkirkan kendaraan sembarangan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Peringatan Tegas, PJR Ditlantas Polda Banten Larang Truk Parkir Sembarang

Selasa, 6 Okt 2026 15:16 WIB
2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar
Banten Region

2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

Selasa, 6 Okt 2026 14:59 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Pandeglang Dorong Wartawan Memiliki Keterampilan Lain

Selasa, 6 Okt 2026 14:08 WIB
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Akui Kesulitan Menambah PAD, Dimyati: Sumber Keuangan Terbesar dari Pajak

Selasa, 6 Okt 2026 13:39 WIB
MENINJAU CKG : Gubernur Banten Andra Soni, meninjau pelaksanaan CKG di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sitanala, Kota Tangerang, Senin (5/10/2026) kemarin. (ISTIMEWA)
Banten Region

Program CKG Banten Peringkat Dua Nasional, Jadi Contoh Daerah Lain di Indonesia

Selasa, 6 Okt 2026 11:24 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sport Fun Game, Jadi Ajang bagi Perkindo Banten Untuk Konsolidasi Akbar

Minggu, 4 Okt 2026 16:39 WIB
Film Terbaru Netflix Doing Life: Cinta dari Balik Penjara

Film Terbaru Netflix Doing Life: Cinta dari Balik Penjara

Selasa, 6 Okt 2026 18:14 WIB
Lolos ke Final, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Thailand

Lolos ke Final, Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Thailand

Jumat, 2 Okt 2026 08:07 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Al-Iman, Kampung Kaung Caang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Al-Iman, Bupati Dewi Ajak Warga Bersatu Bangun Pandeglang

Jumat, 2 Okt 2026 13:07 WIB
Ganti Rugi Lahan Tol Serbaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Ganti Rugi Lahan Tol Serpong-Balaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Selasa, 6 Okt 2026 11:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.