SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Empat bulan bekerja di Libya, Sumiyati (46), warga Kampung Kebon Cau RT 11/RW 03, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, justru harus menahan pilu. Diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut meminta bantuan agar segera dipulangkan ke Indonesia.
Permintaan itu disampaikan Sumiyati melalui sebuah video yang diberikan kepada Kepala Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Senin (10/8).
Dalam keterangannya, Sumiyati mengaku selama empat bulan bekerja di Libya, dirinya sudah empat kali berpindah majikan. Namun, upah yang sebelumnya dijanjikan oleh agen penyalur tenaga kerja tidak pernah diterimanya.
Padahal, sebelum berangkat, Sumiyati dijanjikan mendapatkan upah sebesar 350 dolar AS per bulan oleh agen penyalur tenaga kerja.
“Saya sudah empat kali pindah majikan, tidak digaji oleh agen penyalur,” ujar Sumiyati dalam video tersebut.
Sumiyati melanjutkan, sebenarnya para majikan tempatnya bekerja memberikan gaji. Namun, uang tersebut kemudian diambil langsung oleh agen penyalur tenaga kerja.
Baca Juga: 30 Perusahaan Lolos Seleksi Administrasi Corporate Awards Kabupaten Tangerang 2026
Tak hanya itu, paspor miliknya juga ditahan oleh agen penyalur tersebut. Kondisi itu membuat Sumiyati tidak bisa pergi maupun kembali ke Indonesia.
Tak kuat menahan tekanan yang dialaminya, Sumiyati pun meminta agar segera dipulangkan dari Libya ke Indonesia. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Provinsi dapat membantu proses kepulangannya dengan selamat.
“Jadi paspor dan gaji saya dipegang agen penyalur. Saya sudah tidak tahan di sini, saya cuma minta dipulangkan ke Indonesia,” tutupnya.
Menanggapi video tersebut, Kepala Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Dede, mengatakan pihaknya telah mendampingi keluarga Sumiyati membuat laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.
Langkah tersebut dilakukan agar laporan mengenai kondisi warganya dapat segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.
“Tadi keluarganya sudah saya dampingi ke Disnaker dan dibuatkan berita acara klarifikasi untuk bisa disampaikan ke Kemenlu,” ucap Kepala Desa Kosambi, Dede.
Baca Juga: Investasi di Kabupaten Tangerang Semester I Tahun 2026 Tembus Rp29,04 Triliun
Menurut Dede, pihaknya juga telah bertemu dengan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu informasi lanjutan dari Kementerian Luar Negeri RI.
Dede berharap laporan tersebut segera mendapat respons dari Pemerintah Indonesia melalui perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya, sehingga Sumiyati dapat segera kembali ke tanah air.
“Kita tinggal menunggu informasi dari Kemenlu RI, mudah-mudahan tidak lama lagi,” pungkasnya. (alfian/aditya)

















