SATELITNEWS.COM, LEBAK– Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Pemkab Lebak memberi perhatian terhadap masyarakat pekerja. Sebanyak 3.450 pekerja rentan diusulkan mendapat perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah.
Para pekerja tersebut berasal dari berbagai sektor yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, peternak hingga pekerja transportasi.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully, mengatakan pemberian perlindungan tersebut merupakan bagian dari gagasan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya melalui Program Lebak RUHAY.
Menurutnya, program tersebut sengaja diarahkan kepada pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya. “Ini hadiah HUT RI dari gagasan Pak Bupati melalui Program Lebak RUHAY untuk pekerja rentan, misalnya nelayan, petani, sopir dan yang lainnya di Lebak,” kata Rully, Senin (17/8/2026).
Ia menyebut program tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal. Dalam program tersebut, Rully mengungkapkan petani menjadi kelompok dengan jumlah penerima paling besar. Tercatat sebanyak 1.583 petani masuk dalam daftar pekerja yang diusulkan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kemudian terdapat 1.095 nelayan, 619 peternak dan 153 pekerja dari sektor transportasi. Seluruhnya tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak. Rencana tersebut sebelumnya dituangkan dalam nota dinas Disnaker Lebak tertanggal 19 Juni 2026. Surat yang ditujukan kepada Bupati Lebak itu berisi permohonan penetapan penerima program melalui Surat Keputusan Bupati.
Baca Juga: Menjaga Cisadane Saat Indonesia Berpesta
Rully mengatakan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya mereka yang masuk dalam kelompok rentan. “Untuk pekerja rentan, misalnya nelayan, petani, sopir dan yang lainnya di Lebak,” katanya.
Keberadaan jaminan sosial diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja ketika menjalankan aktivitas mencari nafkah. Sebab, menurut Rully risiko pekerjaan dapat muncul kapan saja, terutama bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja di lapangan.
“Petani yang beraktivitas di lahan, nelayan yang bekerja di perairan, peternak maupun pekerja transportasi memiliki karakter pekerjaan berbeda, namun sama-sama membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko sosial ketenagakerjaan. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Lebak memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya .
Rully menegaskan, Pemerintah daerah ingin memastikan kelompok pekerja yang selama ini belum banyak tersentuh perlindungan sosial bisa memperoleh manfaat program tersebut. “Untuk data tentu kita berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti petani kita berkoordinasi dengan dintas pertanian begitupun lainnya,” imbuhnya.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan tidak hanya menjadi perayaan secara seremonial. Perlindungan terhadap masyarakat pekerja menjadi salah satu bentuk perhatian yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
Dengan jumlah mencapai 3.450 orang, program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkab Lebak terhadap kelompok pekerja rentan. Petani dan nelayan menjadi dua kelompok terbesar yang masuk dalam daftar penerima, disusul peternak serta pekerja sektor transportasi.
Baca Juga: HUT ke-81 RI, Wali Kota Tangerang: Upaya Meneruskan Perjuangan Kemerdekaan
Bagi masyarakat pekerja, jaminan sosial bukan sekadar kepesertaan administratif. Lebih dari itu, perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan ketenangan dalam menjalankan pekerjaan sekaligus menjadi penyangga ketika risiko pekerjaan benar-benar terjadi. (mulyana)




















