SATELITNEWS.COM, LEBAK–Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Lebak berjibaku selama sekitar satu jam untuk mengevakuasi seekor buaya muara berukuran sekitar tiga meter yang ditemukan di kawasan Pantai Pasir Putih, Kampung Sukahujan, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Rabu (19/8/2026) dini hari. Selanjutnya, Buaya dengan bobot diperkirakan mencapai 150 kilogram tersebut bakal diserahkan ke BKSDA Provinsi Banten.
Hewan reptil dengan nama latin Crocodylus porosus pertama kali diketahui oleh sekelompok anak muda yang tengah nongkrong di kawasan pantai. Mereka melihat berada tepat di depan saung tempat mereka berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB.
Karena khawatir dengan keberadaan buaya, mereka kemudian melaporkan temuan itu kepada pengelola pantai. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Kepala Desa Ciparahu.
Kepala desa yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan satwa tersebut. Setelah dipastikan benar, informasi kemudian diteruskan kepada BPBD Kecamatan Cihara, Polsek Cihara dan Damkar Pos Sektor 5 Bayah.
Koordinator WMK Sektor Bayah Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak, Ade Apriyadi mengatakan, petugas piket langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan laporan. Sesampainya di Pantai Pasir Putih, petugas memastikan keberadaan seekor buaya muara dengan panjang sekitar tiga meter. Melihat ukuran buaya yang cukup besar, proses evakuasi dinilai membutuhkan personel tambahan.
Ade mengatakan, pihaknya kemudian meminta bantuan kepada Pos Damkar Sektor 2 Malingping. Langkah tersebut dilakukan agar proses evakuasi dapat berlangsung lebih aman dan petugas memiliki cukup personel untuk meringkus buaya.
“Karena proses evakuasi tidak dapat dilakukan oleh sedikit orang, Pos Bayah meminta bantuan Pos Damkar Sektor 2 Malingping. Alhamdulilah berkat kerjasama petugas kurang lebih satu jam Buaya muara berhasil di ringkus,” kata Ade.
Baca Juga: Sachrudin Tekankan Peran Penting Damkar, Satpol PP dan Satlinmas
Setelah personel tambahan tiba, petugas bersama BPBD, kepolisian dan masyarakat mulai melakukan upaya penangkapan. Proses evakuasi dilakukan secara manual dengan menggunakan tambang.
Upaya tersebut berlangsung cukup menegangkan. Buaya melakukan perlawanan ketika petugas berusaha meringkusnya sehingga proses penangkapan harus dilakukan secara hati-hati. “Proses evakuasi dilakukan secara manual dengan menggunakan tambang,” kata Ade.
Menurutnya, perlawanan buaya membuat proses evakuasi membutuhkan waktu. Petugas harus memastikan satwa tersebut benar-benar berhasil diamankan sebelum dipindahkan dari lokasi.
“Proses evakuasi cukup menegangkan karena buaya melakukan perlawanan pada saat dilakukan peringkusan,” ujarnya.
Setelah berjibaku sekitar satu jam, petugas akhirnya berhasil meringkus buaya tersebut. Reptil dengan bobot sekitar 150 kilogram itu kemudian dievakuasi dan diamankan di Kantor Pos Damkar Sektor 5 Bayah.
“Selama sekitar satu jam akhirnya petugas Damkar yang dibantu BPBD, Polsek dan warga berhasil meringkus buaya dengan bobot sekitar 150 kilogram,” tutur Ade.
Baca Juga: Damkar Ciledug Evakuasi Sarang Tawon Vespa Jumbo di Permukiman Warga
Untuk sementara, buaya tersebut masih berada di Pos Damkar Sektor 5 Bayah. Petugas selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam penanganan satwa liar.
“Saat ini buaya diamankan di Kantor Pos Damkar Sektor 5 Bayah untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada petugas KKP dan BKSDA Provinsi Banten,” katanya.
Kemunculan Buaya Muara diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat baik yang sedang beraktifitas maupun sekedar bermain. Sebab, reptil tersebut sangat berbahaya. Hewan ini dikenal sebagai jenis buaya terbesar dan memiliki daerah persebaran paling luas di dunia. (mulyana/aditya)






















