Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Tersangka Korupsi Dana BOP Rp2,5 Miliar

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 25 Agu 2026 07:49 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Tersangka Korupsi Dana BOP Rp2,5 Miliar
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA — Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk pendidikan kesetaraan di PKBM Indonesia Negeriku, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menjadi perkara dugaan korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan KG, selaku Kepala PKBM Indonesia Negeriku, sebagai tersangka, Senin (24/8/2026).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengungkapkan, enetapan tersebut dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana BOP Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C pada PKBM Indonesia Negeriku untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

“Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nomor: PRIN-2665/M.6.12/Fd.2/06/2026 jo. PRIN-3649/M.6.12/Fd.2/08/2026,” ujar Kepala Kejari Wahyudi Eko Husodo di dampingi oleh Kasi Intel Teddy Lazuardi Syahputra dan Kasi Pidsus M. Arsyad kepada Satelit News, Senin (24/8/2026) malam.

“Tim Penyidik menetapkan KG sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan dokumen yang dinilai telah mencukupi dua alat bukti yang sah,” imbuh Kepala Kejari Wahyudi Eko Husodo.

Berdasarkan surat Penetapan Tersangka Nomor: B-680/M.6.12/Fd.2/08/2026, KG diduga memanipulasi serta memasukkan data ratusan siswa yang tidak memenuhi kriteria dan tidak pernah aktif mengikuti proses belajar-mengajar atau siswa fiktif ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian.

“Data tersebut diduga digunakan untuk mencairkan alokasi dana bantuan operasional secara melawan hukum,” tandasnya.

Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Berdasarkan fakta penyidikan, pada Tahun Anggaran 2023 PKBM Indonesia Negeriku menerima alokasi dana BOP sebesar Rp813.050.000 untuk 535 siswa. Namun, fakta riil menunjukkan hanya terdapat tujuh siswa aktif.

Pada Tahun Anggaran 2024, PKBM tersebut kembali menerima dana BOP sebesar Rp908.830.000 untuk 581 siswa. Sementara itu, fakta riil menunjukkan hanya 13 siswa yang aktif.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB

Kemudian pada Tahun Anggaran 2025, alokasi dana BOP yang diterima mencapai Rp822.140.000 untuk 511 siswa. Namun, fakta riil hanya menunjukkan delapan siswa aktif.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor: 2842/R/E.E5/WS.01.02/2026 tanggal 3 Agustus 2026, perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2.506.740.000,” jelas Kepala Kejari Wahyudi Eko Husodo.

“Kerugian tersebut setara dengan Rp2,5 miliar lebih atau tepatnya dua miliar lima ratus enam juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, KG disangkakan melanggar ketentuan hukum pidana korupsi.

Baca Juga: FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Pertama, Pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua, Pasal 604 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kejaksaan juga mengajukan penahanan terhadap KG berdasarkan alasan subjektif dan objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (5) huruf b, c, e, dan h UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” terang Kepala Kejari Wahyudi Eko Husodo.

Penahanan tersebut antara lain didasarkan pada kekhawatiran tersangka menghambat proses pemeriksaan serta memberikan keterangan atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Selain itu, terdapat kekhawatiran tersangka merusak atau menghilangkan barang bukti yang diperlukan dalam pembuktian perkara serta memengaruhi para saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” tandas Kepala Kejari Wahyudi Eko Husodo.

Berdasarkan Pasal 24 ayat (2) KUHAP, penahanan terhadap KG direncanakan berlangsung selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, mengusut tuntas, serta menindak tegas segala bentuk praktik korupsi di lingkungan Kabupaten Tangerang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas. (aditya)

Tags: 5 MILIARkabupaten tangerangKejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Tersangka Korupsi Dana BOP Rp2tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik
Edukasi

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Kabupaten Tangerang

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB
Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.