Minggu, 18 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Yayasan Syarif Hidayatullah Tegaskan TK-SDIP Pamulang Bukan Aset Negara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 26 Agu 2026 07:46 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Yayasan Syarif Hidayatullah Tegaskan TK-SDIP Pamulang Bukan Aset Negara

DUDUK PERKARA: Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa menjelaskan tentang duduk perkara konflik dengan UIN Jakarta. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta membantah tudingan bahwa tanah dan bangunan sekolah TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang merupakan aset negara. Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa menegaskan tanah, bangunan hingga seluruh aset yang berada di kawasan sekolah Pamulang merupakan milik yayasan.

Pernyataan itu disampaikan Ilham saat menjelaskan duduk perkara sengketa pengelolaan sekolah dan aset pendidikan yang kini melibatkan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam kesempatan itu Ilham juga menanggapi pernyataan UIN Jakarta yang menyebutkan tanah sekitar 8.000 meter persegi dan bangunan sekitar 3.000 meter persegi yang menjadi bagian dari kawasan pendidikan TKIP-SDIP Pamulang merupakan aset negara.

“Saya bilang tanah Pamulang atau sekolah Pamulang, itu murni punya kita. Tanahnya, bangunannya, dan semuanya murni punya kita. Atas nama tanahnya juga atas nama punya kita semua. Yang di Ciputat, itu adalah tanah negara. Dan kita tidak pernah mengklaim sama sekali itu tanah milik yayasan,” ujar Ilham, Senin (24/8).

Menurut Ilham, kondisi di Pamulang berbeda dengan aset pendidikan yang berada di Ciputat. Jika di Ciputat, tanah yang digunakan merupakan tanah negara dan hubungan dengan yayasan dilakukan melalui mekanisme sewa-menyewa. Sedangkan aset sekolah di Pamulang sepenuhnya berada di bawah kepemilikan yayasan.

Ia menegaskan, tidak ada dana negara yang masuk ke dalam yayasan. Menurutnya, hubungan antara yayasan dengan UIN di sejumlah lokasi berangkat dari sejarah panjang pengelolaan pendidikan yang kemudian diperjelas melalui mekanisme sewa-menyewa.

“Ketika itu ada tanah negara, kita bangun di atasnya, pasti ada keterikatan dong. Keterikatan hubungan itu adalah dengan cara sewa-menyewa. Karena itu yang dibenarkan oleh undang-undang antara swasta yang bernama yayasan dengan negara yang diwakili oleh UIN. Kebetulan namanya sama ya, Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta,” paparnya.

Baca Juga: Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Ilham menyebut, persoalan mulai memanas ketika terjadi perubahan nilai sewa tanah yang digunakan sejumlah yayasan. Ia mengklaim nilai sewa yang harus dibayarkan meningkat signifikan.

Kenaikan tarif sewa itu disinyalir akibat keinginan UIN Jakarta meningkatkan status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Salah satu persyaratan PTN-BH adalah memiliki aset senilai 1 triliun rupiah.

BeritaTerbaru

Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Minggu, 18 Okt 2026 16:27 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB
Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Bakal Dirampingkan

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Siap Dirampingkan

Minggu, 18 Okt 2026 15:06 WIB
MENYAPA ANAK : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa anak penerima bantuan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Di tahun depan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk sekolah gratis hingga Rp520 Miliaran. (ISTIMEWA)

Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:47 WIB

“Ketika ada keinginan dari pimpinan sekarang untuk menaikkan status, mereka punya keterbatasan pendapatan. Syarat minimal untuk PTN-BH adalah 1 triliun. Kemampuan dari UIN tidak mencapai itu,” sambungnya.

Kenaikan sewa tersebut kemudian diprotes pihak yayasan. Terlebih, selama ini yayasan mengaku tidak hanya membayar sewa tetapi juga memberikan potongan biaya pendidikan bagi keluarga pegawai UIN.

“Sewanya tidak main-main naiknya. Di kami naiknya empat kali lipat. 1 miliar sekian menjadi 4 miliar sekian. Padahal selain hubungan sewa, kita juga memberikan potongan beasiswa kepada seluruh keluarga asal bekerja di UIN,” sebutnya.

Ilham mengatakan, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pembahasan mengenai integrasi sejumlah yayasan ke dalam UIN Jakarta. Menurut dia, pihak yayasan tidak menolak gagasan integrasi selama prosesnya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak menghilangkan status kepemilikan aset yang telah dimiliki yayasan.

Baca Juga: Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

“Tidak menolak integrasi, asal dengan catatan tidak melanggar undang-undang. Bagaimanapun tidak semudah menyatukan asetnya swasta menjadi aset negara,” katanya.

Proses pembahasan sempat dilakukan berbulan-bulan. Perwakilan tiga yayasan dan pihak UIN disebut terlibat dalam serangkaian pertemuan sejak Maret hingga Juni untuk mencari titik temu.

Namun, pembahasan tersebut akhirnya menghasilkan dua dokumen dengan versi berbeda. Pihak yayasan dan UIN disebut belum mencapai kesepakatan mengenai mekanisme integrasi.

Di tengah proses tersebut, terbit Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 mengenai integrasi tiga yayasan pendidikan di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ilham mengaku mempertanyakan proses tersebut karena menurutnya kesepakatan antara yayasan dan UIN belum mencapai titik final.

Ia mengatakan, pihak yayasan kemudian berupaya meminta pandangan Ombudsman terkait KMA 1543 tersebut. Ilham mengklaim pihaknya menerima saran dari Ombudsman untuk dilakukan peninjauan kembali atau pencabutan terhadap KMA 1543.

Dalam perkembangan berikutnya, persoalan tidak hanya menyangkut aset dan integrasi sekolah, tetapi juga kepengurusan yayasan. Ilham mengklaim sejumlah pengurus yayasan yang berstatus sebagai aparatur sipil negara mengalami tekanan setelah terjadi konflik dengan pihak UIN. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat sejumlah pengurus dan pembina memilih mengundurkan diri.

Yayasan kemudian menunjuk pengurus baru yang tidak memiliki status sebagai PNS untuk menghindari konflik kepentingan maupun tekanan terhadap pengelolaan yayasan. Namun, ketika perubahan kepengurusan hendak didaftarkan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU), proses tersebut tidak dapat dilakukan karena sistem telah diblokir.

“Ketika kita mau mendaftarkan diri ke AHU, ternyata dari sistem AHU sudah diblokir. Kita tidak bisa melakukan perubahan,” katanya.

Ilham mengaku belakangan ini namanya juga tidak lagi tercatat sebagai pengurus dalam administrasi AHU. “Dua minggu kemudian nama saya sudah hilang,” katanya.

Ia kemudian menempuh jalur hukum untuk mempersoalkan perubahan tersebut. Kata dia, perkara terkait kepengurusan itu saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Depok.

Ilham mengklaim pemblokiran tersebut bukan dilakukan oleh internal yayasan maupun UIN, melainkan oleh pihak Kementerian Agama. Ia mengaku baru mengetahui adanya surat terkait pemblokiran tersebut belakangan. Persoalan kemudian semakin meruncing hingga berujung pada konflik terbuka terkait pengelolaan sekolah di Pamulang.

Ilham juga menyinggung adanya dugaan tekanan terhadap sejumlah pengurus yayasan yang masih berstatus sebagai pegawai UIN. Ia menyebut ada pengurus yang mendapatkan perubahan penilaian kinerja setelah persoalan tersebut mencuat.

Menurut dia, terdapat sekitar 18 orang yang terdampak. Ia mengklaim sejumlah pegawai yang sebelumnya mendapatkan predikat kinerja sangat baik kemudian berubah menjadi kurang.

“Ini berpengaruh, nggak bisa naik pangkat. Dan itu berlaku ke seluruh pengurus, kecuali yang mau kooperatif,” ujarnya.

Ilham menegaskan pihak yayasan akan menempuh jalur hukum untuk memastikan status aset dan proses pengelolaan sekolah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dia mengatakan persoalan kepengurusan dan status aset kemudian berimbas langsung ke kompleks pendidikan di Pamulang. Ia mengeklaim pihak yang mengatasnamakan UIN datang ke sekolah dan mengambil sejumlah barang, termasuk komputer, server, dokumen serta kendaraan operasional.

“Server diambil, komputer diambil, data semuanya kesulitan,” bebernya.

Kondisi tersebut turut mengganggu kegiatan belajar mengajar. Yayasan kemudian memilih meliburkan kegiatan tatap muka sementara dan menyiapkan pembelajaran jarak jauh. Ilham menyebut terdapat 300 hingga 400 siswa TK dan SD yang terdampak situasi tersebut. Ia mengaku kekhawatiran terbesar yayasan adalah dampak psikologis konflik terhadap anak-anak.

“Ini menyangkut anak-anak yang masih usia dini, TK dan SD. Mereka pasti akan tertancap dalam memorinya,” katanya.

Situasi memanas pada Minggu malam hingga Senin pagi, 23-24 Agustus 2026. Orang tua murid berdatangan ke sekolah dan mempertanyakan keberlanjutan kegiatan belajar mengajar serta status sekolah.

Menurut Ilham, sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara pihak yayasan, orang tua murid dan perwakilan UIN. Pertemuan tersebut disebut menghasilkan kesepakatan untuk mencegah terjadinya kekerasan serta menjaga keberlangsungan pendidikan. Ilham terkejut ketika pada Senin pagi mendapat informasi mengenai kedatangan pihak UIN ke sekolah.

“Baru semalam kita bersepakat, belum lewat 12 jam, ternyata saya kaget pagi hari saya mendapatkan informasi pihak UIN datang lagi,” katanya.

Ilham berharap konflik tidak kembali berulang karena anak-anak menjadi pihak yang paling terdampak. “Saya berharap ini adalah peristiwa yang terakhir,” katanya.

Sementara, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebelumnya telah menyatakan aset tanah dan bangunan yang digunakan untuk pendidikan di kawasan Madrasah Pembangunan merupakan aset negara.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Imam Subchi, mengatakan tanah yang digunakan sekolah dan madrasah tersebut telah bersertifikat dan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Di samping itu, aset-aset tanah yang ada di sekolah dan madrasah itu juga aset milik negara yang sudah bersertifikat,” ujar Imam dalam konferensi pers di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (5/6/2026).

Menurut Imam, aset tersebut juga masuk dalam sistem pengelolaan aset negara, termasuk Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). “Artinya semua aset-aset itu adalah aset negara,” tegasnya.

UIN Jakarta menyatakan penataan tersebut diperlukan agar pengelolaan aset negara tidak menimbulkan persoalan hukum maupun potensi temuan dari lembaga pengawasan negara. “Karena aset-aset negara ini tidak boleh ada pada pihak lain karena akan potensi temuan baik dari BPK maupun dari Inspektorat Jenderal,” kata Imam.

UIN Jakarta menegaskan pihaknya akan mengamankan aset tersebut secara yuridis dan formal. “Kami UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan mengamankan aset-aset itu secara yuridis dan secara formal,” paparnya.

Sebelumnya, konflik mengenai pengelolaan Madrasah Pembangunan juga sempat memicu kericuhan di lokasi, pada Jumat (5/6/2026). Pihak UIN saat itu datang ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, tetapi tidak dapat masuk karena pagar sekolah dalam kondisi tertutup. Situasi kemudian memanas sekitar pukul 13.30 WIB.

Polisi menyebut sempat terjadi aksi saling dorong di pintu gerbang hingga pagar terlepas dari relnya. Polisi berada di lokasi untuk menjaga keamanan dan mencegah konflik berkembang lebih besar.

Persoalan status aset, kepengurusan yayasan, dan pengelolaan sekolah tersebut kini menjadi titik utama sengketa kedua pihak. Sementara proses hukum masih berjalan, kegiatan pendidikan menjadi salah satu persoalan yang paling mendesak karena ratusan siswa TK dan SD tetap membutuhkan kepastian mengenai tempat dan mekanisme pembelajaran.

Polemik itu masih berlanjut, puncaknya para orang tua siswa mendatangi Polres Tangsel, Senin (24/8) untuk dilangsungkan mediasi. Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar turut hadir dalam pertemuan tersebut.

“Dalam rangka mediasi, diterima oleh Kapolres AKBP Boy Jumalolo langsung,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto.

Yudhi menekankan bahwa proses pelajaran mengajar yang aman dan nyaman di kedepankan dalam pertemuan itu. Sementara, untuk proses hukum yang bersangkutan antara pihak-pihak akan berjalan sebagai mana mestinya.

“Intinya masing-masing pihak sepakat untuk proses belajar mengajar tidak akan terganggu dan berjalan normal. Untuk permasalahan hukum atau sengketanya berjalan sendiri. Kedua belah pihak sepakat antara wali murid dan pihak UIN,  untuk menggaransi bahwa anak-anak dapat kembali bersekolah dengan aman dan normal tanpa ada gangguan yang telah disampaikan Kapolres,” katanya.

“Terkait kejadian tersebut, Polres Tangsel netral dan tidak memihak salah satu yayasan, dan berfokus penuh pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian menjamin dan memastikan tidak ada lagi ormas atau pihak luar/preman yang berada di area sekolah,” lanjutnya. (eko)

Tags: tangseluin jakartaYayasan Syarif Hidayatullah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYAMPAIKAN SAMBUTAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan sambutan pada momen perayaan Hari Santri Nasional. (ISTIMEWA)
Banten Region

Refleksi HSN, Andra: Santri Garda Terdepan Pembangunan di Banten

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB
Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras
Banten Region

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober
Bisnis

Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Sabtu, 17 Okt 2026 10:46 WIB
Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis
Headline

Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Sabtu, 17 Okt 2026 10:42 WIB
Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang
Banten Region

Singgung Bank Banten, Wabup Lebak Minta Gaji PNS Lewat Kopdes Dikaji Ulang

Sabtu, 17 Okt 2026 10:03 WIB
Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas dan Rehab 205 Kelas pada 2026
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah 147 Ruang Kelas dan Rehab 205 Kelas pada 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 09:58 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Kapolri Gaspol Sikat Narkoba, 232 Orang Diamankan

Kapolri Gaspol Sikat Narkoba, 232 Orang Diamankan

Selasa, 13 Okt 2026 18:17 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 14 Okt 2026 08:30 WIB

31 Tahun Perumda Tirta Benteng, Siapkan Ekspansi Zona 3 pada 2027

Senin, 12 Okt 2026 10:19 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 14 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 14 Okt 2026 07:06 WIB
Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan

Kapolda Banten Jalin Sinergi dengan Pimpinan Ponpes Modern Al-Mizan

Kamis, 15 Okt 2026 19:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.