SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau orang tua dan wali murid untuk menjemput langsung anak-anak mereka di sekolah pada jam kepulangan, Kamis-Jumat, 27-28 Agustus 2026. Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul beredarnya informasi mengenai rencana aksi demonstrasi yang diprediksi berlangsung pada dua hari tersebut.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 tentang Himbauan Pendampingan Peserta Didik, tertanggal 26 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, Disdik menekankan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik, terutama saat perjalanan pulang sekolah. “Iya benar, itu sebagai upaya antisipasi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar saat dikonfirmasi SatelitNews.Com, Rabu (26/8/2026) malam.
Salah satu poin utama adalah seluruh siswa jenjang SD dan SMP wajib dijemput langsung oleh orang tua, wali murid, atau pihak keluarga yang telah dipercaya pada saat jam kepulangan. Disdik juga melarang siswa pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar area sekolah setelah kegiatan belajar selesai.
Orang tua yang mengalami kendala dalam penjemputan, seperti keterlambatan akibat pengalihan lalu lintas atau kemacetan, diminta segera menginformasikannya kepada guru kelas atau wali kelas masing-masing. Selain itu, Disdik meminta orang tua memastikan anak-anak langsung menuju rumah setelah dijemput. Peserta didik juga diimbau tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak selama aksi berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menandatangani surat edaran tersebut pada 26 Agustus 2026. Imbauan ini ditujukan kepada kepala TK/PAUD, SD, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Tangerang sebagai langkah antisipasi untuk memastikan peserta didik tetap berada dalam pendampingan orang dewasa di tengah potensi gangguan keamanan dan lalu lintas selama periode aksi. (made)
























