SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Konflik pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang terus bergulir.
Kali ini, persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/8).
RDP tidak hanya dihadiri pihak yayasan, tetapi juga perwakilan wali murid. Mereka datang dengan satu tuntutan utama, yakni memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) anak-anak tetap berjalan aman, nyaman, dan tidak terseret konflik pengelolaan yayasan.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian mengatakan persoalan TKIP-SDIP saat ini cukup kompleks lantaran terdapat konflik antara pihak yayasan yang selama ini mengelola sekolah dengan pihak yang kini mengklaim memiliki kewenangan atas pengelolaan aset dan sekolah. Menurut Ricky,
DPRD menerima surat pengaduan dari yayasan lama pada 24 Agustus 2026. Namun, dalam RDP muncul pula surat yang mengatasnamakan yayasan yang sama dengan perbedaan logo dan nama ketua yayasan.
“Surat masuk kepada kami itu tanggal 24 Agustus kemarin. Per hari ini, masuk lagi surat kepada kami yang mengatasnamakan yayasan yang sama. Tapi ada perbedaan logo, yayasannya sama, tetapi logonya berbeda. Perbedaan ketua yayasannya juga berbeda,” ujarnya di lokasi.
Baca Juga: Sengketa Aset TKIP-SDIP Pamulang Ricuh, Dua Kelompok Dibubarkan Polisi
Ricky menyebut, pihak yayasan lama dalam RDP menyampaikan adanya konflik terkait pengambilalihan yayasan dan aset. Mereka juga mempersoalkan adanya ketidaksepakatan dalam pelaksanaan perjanjian yang sebelumnya telah dibuat antara pihak yayasan lama dan pihak yang kini mengelola sekolah.
Di sisi lain, persoalan tersebut disebut telah masuk ke ranah hukum. Karena itu, DPRD memilih tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum seluruh pihak memberikan penjelasan dan proses hukum memperoleh kepastian.
“Sikap kami di DPRD tentu jelas. Arahan pimpinan sudah jelas bahwa kita menghormati proses hukum yang berlaku. Proses hukumnya sampai dengan inkracht itu sudah kita kedepankan dan junjung tinggi. Hanya saja, concern dari DPRD adalah menyelamatkan proses kegiatan belajar mengajar,” paparnya.
Menurut dia, persoalan kepemilikan aset maupun konflik antarpihak harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Sementara sekolah harus tetap menjadi tempat yang aman bagi siswa dan guru. Karena itu, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Tangsel disebut memiliki sikap yang sama, yakni memprioritaskan agar KBM tidak terganggu.
Ricky juga mengungkapkan adanya sejumlah laporan dari orang tua terkait situasi di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam
Di antaranya dugaan perubahan akses kunci ruang tata usaha, pembongkaran CCTV, hingga persoalan pendudukan dan pergantian sejumlah fasilitas.
Namun, dia menegaskan DPRD tidak akan langsung membenarkan seluruh laporan tersebut sebelum mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami perlu berdiskusi dengan pimpinan, berdiskusi dengan pihak penegak hukum. Rencananya kami akan mengundang yayasan yang baru serta aparat penegak hukum untuk dimintai keterangan,” katanya.
Dia menekankan, pemanggilan tersebut bukan dalam konteks pemeriksaan, melainkan untuk meminta penjelasan dan pandangan masing-masing pihak terkait persoalan yang terjadi. Ricky juga menyebut terdapat perbedaan usia legalitas antara yayasan yang selama ini mengelola sekolah dengan yayasan baru.
“Yayasan yang lama itu SK Kumham-nya tahun 2006. Nah, ternyata yayasan baru tadi barusan dilihat SK Kumham-nya tahun 2026. Jadi selisih 20 tahun yang lalu, sedangkan yayasan baru ini baru kemarin,” katanya.
Terkait status tanah dan bangunan sekolah, Ricky mengaku belum melihat langsung dokumen kepemilikannya. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak yayasan lama dalam RDP, aset tersebut diklaim sebagai aset yayasan, bukan aset negara.
“Saya belum melihat dokumennya langsung, ya. Tapi informasi yang tadi disampaikan oleh pengurus yayasan yang lama adalah itu merupakan aset mereka, bukan aset negara baik tanah maupun bangunan yang ada di Pamulang, ya. Aset mereka dikumpulkan oleh mereka, dibeli, dan dibangun oleh mereka,” ungkapnya.
Perwakilan orang tua siswa, Mia Fritiwati mengatakan kedatangan mereka ke DPRD bukan untuk menentukan pihak mana yang berhak mengelola sekolah.
Menurut dia, para orang tua tidak ingin anak-anak menjadi korban dari konflik antara pihak yayasan.
“Poin yang ingin kami sampaikan sebagai orang tua adalah bagaimana kegiatan belajar-mengajar (KBM) anak-anak dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman di sekolah. Kenyamanan ini tidak hanya untuk anak-anak, tetapi tentu untuk kami juga sebagai orang tua,” ucapnya.
Dia menegaskan, keamanan dan kenyamanan siswa menjadi persoalan utama yang ingin disampaikan kepada DPRD.
“Kami tidak fokus pada konflik yayasan atau hal lainnya karena itu bukan ranah kami. Fokus kami adalah bagaimana proses belajar-mengajar anak-anak tidak terganggu, baik dari sisi siswa maupun guru-guru,” katanya.
Mia menyebut kejadian kericuhan yang terjadi sebelumnya membuat para orang tua khawatir ketika melepas anak-anak mereka ke sekolah. Menurut dia, kondisi psikologis siswa juga menjadi perhatian. Sebab, proses pendidikan tidak akan berjalan maksimal apabila anak merasa takut dan tidak nyaman berada di lingkungan sekolah.
Mia mengatakan, pada Senin sebelumnya siswa sempat menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah. Namun, saat ini kegiatan belajar mengajar sudah kembali berlangsung di sekolah.
“Alhamdulillah hari ini anak-anak sudah masuk sekolah dan belajar seperti biasa. InsyaAllah, kegiatan ekstrakurikuler juga berjalan hari ini, sesuai informasi yang kami terima dari pihak sekolah,” paparnya.
Orang tua siswa lainnya, Hernawati mengaku anaknya mengalami ketakutan setelah menyaksikan kericuhan yang terjadi di lingkungan sekolah. Dia bahkan menyebut dua anaknya menjadi korban dampak kejadian tersebut.
“Atas kejadian kemarin, saya benar-benar mengutuk pihak UIN karena dua anak saya menjadi korban begitu juga anak-anak lainnya. Anak saya sampai ketakutan melihat tindakan anarkis yang ada,” ungkapnya.
Hernawati mengaku kecewa terhadap pihak yang menurutnya bertanggung jawab atas situasi tersebut. Dia juga mempertanyakan tidak adanya permintaan maaf kepada para orang tua setelah kejadian.
“Anak saya trauma hingga beberapa hari tidak bisa sekolah. Saya sangat mengutuk hal tersebut, dan sampai saat ini tidak ada satu kata pun permintaan maaf dari pihak UIN. Saya benar-benar mengecam dan mengutuk UIN,” pungkasnya. (eko)

















