SATELITNEWS.ID, SERANG–Pada perhelatan pilkada nanti, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang, dipastikan akan netral. Hal itu didukung dengan telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati terkait netralitas ASN.
Demikian ditegaskan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Katanya, gelaran Pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun ini merupakan sebuah pesta demokrasi. Sebagaimana pesta, maka semua harus senang dan bahagia, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Di bawah komando pak Sekda. Karena saya dan pak wakil, akan maju lagi sebagai salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Tatu, Selasa (21/7).
Tatu memastikan, SE netralitas ASN sudah menyebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa/kelurahan. Bahkan, semua sepakat untuk menjaga pilkada agar kondusif.
Apalagi tambahnya, dukungan partai politik (parpol) untuknya cukup banyak, sudah mencapai 37 kursi dari total 50 kursi di DPRD Kabupaten Serang. “Alhamdulillah, dukungan dari parpol sudah 37 kursi. Banyak yang bantu, mudah-mudahan berjalan lancar dan kondusif,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, membenarkan jika Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah walau selaku incumbent yang akan mencalonkan kembali di Pilkada mendatang. Sejak jauh-jauh hari sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), agar ASN bersikap netral.
Menurutnya, ia masih terngiang setiap Rapat Koordinasi (Rakor) eselon II dan III setiap bulan, pihaknya selalu diingatkan agar menjunjung tinggi Netralitas Integritas dan Profesionalitas (NIP). “Kami selalu diingatkan, agar menjunjung NIP itu,” tegas Entus.
Anggota Komisi II DPR RI, Bambang Pati Jaya, sebelumnya mengatakan, mengenai persiapan dinamika Pilkada yang ada di Kabupaten Serang, pihaknya berharap bagaimana akhirnya Pilkada dapat berjalan dengan tingkat partisipasi yang tinggi.
“Karena jika partisipasi rendah, percuma. Pilkada berkualitas, partisipasi tinggi, merupakan harapan kita semua. Tantangannya pandemi Covid-19. Bagaimana dalam pelaksanaannya nanti, harus memperhatikan protokol Covid-19,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, politik uang dan netralitas ASN harus diantisipasi jelang Pilkada 2020. Karena, hal itu menjadi satu dari dua kerawanan paling menonjol, dalam Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tahun 2020, di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada tahun ini.
Demikian dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin, saat berkunjung ke kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (20/7). “Harus diantisipasi oleh semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Mochammad Afifuddin.
Selain itu katanya, netralitas ASN sangat penting untuk diantisipasi. Ia-pun mengaku, telah bekerjasama dengan banyak pihak, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait pencegahan tersebut. Agar bisa ditekan setipis mungkin, sehingga tidak terjadi pelanggaran.
Sampai saat ini tambahnya, tercatat sudah ada 369 kasus netralitas ASN yang disoal. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah diberi hukuman, mulai dari ringan dan paling berat pemecatan. “Penanganan ASN, ada di KASN. Kalau ada yang tidak netral, akan kita sampaikan ke KASN,” tambahnya.
Disinggung soal Kabupaten Serang yang sempat menjadi daerah terawan sePulau Jawa, berdasarkan hasil pemetaan IKP, menurutnya hal ini harus segera diantisipasi. “Harus segera antisipasi. IKP dibuat untuk tidak dibenarkan, tapi untuk dijadikan kacamata. Melihat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, tahapan pilkada yang mungkin perlu mendapat perhatian khusus, adalah pasca pencalonan. Kebetulan di Kabupaten Serang, tidak ada untuk calon perseorangan. Sehingga satu masalah terlampaui, tinggal jalur partai. Jika tidak puas, bisa menempuh jalur sengketa. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post