SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kebakaran tumpukan material berupa ranting dan dahan pohon di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Pinang, belum sepenuhnya padam hingga Selasa (8/9). Api telah membakar tumpukan material selama sekitar empat hari sehingga petugas pemadam kebakaran harus menggunakan alat berat untuk mengurai tumpukan yang ketebalannya mencapai hampir dua meter.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, pemerintah kota masih menelusuri status lahan dan asal material yang terbakar. Lokasi tersebut terindikasi digunakan sebagai tempat pembuangan atau pengumpulan sampah, tetapi belum dapat dipastikan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
”Ada lokasi yang indikasinya terbakar di Kelurahan Pekojan. Indikasinya itu TPS, tetapi kami masih memastikan apakah memang TPS atau lahan yang dijadikan masyarakat sebagai tempat pengumpul sampah,” kata Yudi, Selasa (8/9/26)
Menurut Yudi, kepastian mengenai status lokasi diperlukan karena apabila tempat tersebut merupakan TPS, perlu diketahui asal sampah yang dibuang ke lokasi. Dinas Lingkungan Hidup juga masih menelusuri pemilik lahan dan pihak yang mengelolanya.
”Kita lakukan penelusuran, termasuk pemilik lahan. Kita lagi susuri pemilik lahannya siapa, pengelolanya siapa,” ujarnya.
Yudi mengatakan, lokasi yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 1,5 hektar. Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah lahan tersebut merupakan milik pribadi atau perusahaan. Untuk memastikan kondisi dan material yang berada di lokasi, DLH juga berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk melalui pengujian laboratorium. Menurut Yudi, tumpukan sampah memang
terlihat secara kasatmata di lokasi, tetapi status dan karakter material tersebut masih harus dipastikan.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
”Memang di sana kelihatan ada tumpukan-tumpukan sampah maupun apa, tetapi kita belum pastikan,” katanya.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran masih melakukan pemadaman dan pendinginan. Danru 2 UPT Damkar Pos Pinang Robi Kriswandana mengatakan, proses pemadaman terkendala material yang menumpuk dan cukup tebal.
”Yang terbakar tumpukan puing-puing, ranting dan dahan pohon. Ketebalannya hampir dua meter,” kata Robi di lokasi kebakaran.
Tumpukan material tersebut membuat api masih dapat bertahan di bagian dalam. Karena itu, petugas perlu mengurai tumpukan sebelum menyemprotkan air ke titik-titik yang terbakar.
Untuk membantu proses tersebut, dua unit ekskavator dikerahkan ke lokasi. Alat berat digunakan untuk membongkar dan mengurai material sehingga titik api di bagian dalam dapat dijangkau petugas.
Pada Selasa, sebanyak 10 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dengan 40 personel. Armada tersebut terdiri atas dua unit dari Markas Komando, tiga unit dari Ceper, tiga unit dari Pos Pinang, dan dua unit dari Ciledug. Menurut Robi, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pada hari pertama kebakaran terdapat aktivitas pembakaran di lokasi.
Baca Juga: Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
”Kalau dugaan sementara saya belum tahu pastinya. Cuma kata warga sekitar ada yang bakar waktu hari H-nya,” ujarnya.
Kebakaran juga menimbulkan kepulan asap tebal yang berdampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi. Keluhan yang diterima petugas terutama berkaitan dengan gangguan pernapasan.
Meski demikian, menurut Robi, belum ada evakuasi warga dari kawasan sekitar lokasi kebakaran. Petugas masih melakukan penanganan sekaligus memantau kondisi lingkungan. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi diminta menggunakan masker selama proses pemadaman berlangsung. Asap tebal juga menyebabkan jarak pandang di sekitar lokasi menjadi terbatas.
”Pertama gunakan masker karena jarak pandang juga terbatas. Intinya gunakan masker saja untuk saat ini,” kata Robi.
Di tengah proses pemadaman, kepolisian turut melakukan penyelidikan terhadap aktivitas di lokasi. Kapolsek Pinang Iptu Aditya mengatakan, polisi telah mengamankan seorang warga yang diduga mengelola lahan tersebut untuk dimintai keterangan.
”Kami baru amankan dan kita mintakan keterangan terkait kebakaran sampah tersebut. Kami belum mengetahui siapa yang melakukan pembakaran,” kata Aditya saat dikonfirmasi Selasa (8/9).
Keterangan dari warga tersebut masih didalami untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di lokasi serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran. Yudi mengatakan, DLH Kota
Tangerang juga mulai melakukan penyelidikan terhadap lokasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
”Mulai hari ini sudah kami lakukan penyelidikan dari teman-teman PPK LH yang ada di Dinas Lingkungan Hidup. Nanti juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, mulai dari Satpol PP, kepolisian, dan lain-lain,” ujar Yudi.
Untuk sementara, penanganan kebakaran menjadi prioritas pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Setelah api dapat dipadamkan sepenuhnya, pemerintah akan memastikan status lahan, aktivitas pengelolaan sampah di lokasi, serta kemungkinan pelanggaran yang terjadi.
”Kalau ditemukan pelanggaran, nanti akan kami pastikan,” kata Yudi. (ari)
























