SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten, melakukan pelayanan perpanjangan SIM keliling, Jumat (18/9/2026) besok. Tindakan itu dilakukan, guna memudahkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Hengki mengatakan, layanan SIM keliling akan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai, di Pasanggrahan Tjimande Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Program ini merupakan salah satu upaya Polri, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan administrasi berkendara.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan Polri yang mudah diakses masyarakat. Melalui layanan SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis,” katanya, Kamis (17/9/2026).
Hengki menerangkan, dalam layanan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Pelayanan publik yang prima merupakan bagian penting dari transformasi Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada masyarakat.
Baca Juga: Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan selalu memastikan SIM tetap aktif. Kepatuhan terhadap administrasi berkendara merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Hengki mengajak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Walantaka dan sekitarnya, untuk memanfaatkan layanan SIM keliling tersebut. Dengan pelayanan yang mudah, cepat, aman dan terpercaya, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM secara tertib sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
“SIM aktif, perjalanan aman dan nyaman. Polri untuk masyarakat. Silahkan semua masyarakat memanfaatkan program ini,” tandasnya. (adib)
























