SATELITNEWS.COM, LEBAK – Sebanyak 212 sambungan rumah (SR) menjadi sasaran pembangunan sarana sanitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada 2026. Program yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak tersebut menelan anggaran sekitar Rp3,3 miliar.
Sarana yang dibangun berupa kamar mandi dan tangki septik skala individual. Program ini diarahkan untuk membantu masyarakat mendapatkan fasilitas sanitasi yang lebih layak sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang bersih dan sehat.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Lebak, Diana, mengatakan pembangunan dilakukan dengan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Menurutnya, pola tersebut dipilih agar masyarakat turut terlibat dalam proses pelaksanaan pembangunan di lingkungannya. “Pelaksanaannya oleh kelompok masyarakat,” kata Diana, kepada wartawan Kamis (17/9/2026).
Dia menjelaskan, setelah fasilitas selesai dibangun, pengelolaan maupun perawatannya tidak lagi menjadi tanggung jawab pelaksana. Masing-masing penerima manfaat diharapkan dapat menjaga fasilitas tersebut agar tetap berfungsi dalam jangka panjang. “Karena sanitasi ini sifatnya individual, maka untuk pengelolaan dan pemeliharaannya nanti menjadi tanggung jawab masing-masing penerima manfaat,” ujarnya.
Diana berharap fasilitas yang diberikan tidak hanya dimanfaatkan sebagai bangunan pelengkap rumah, tetapi benar-benar digunakan untuk mendukung kebiasaan hidup bersih dan sehat. “Harapannya tentu sarana yang sudah dibangun bisa dimanfaatkan dan dijaga dengan baik oleh penerima manfaat,” tuturnya.
Berdasarkan daftar kegiatan DPUPR Lebak 2026, pembangunan tersebut masuk dalam program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam kabupaten/kota. Subkegiatannya berupa pembangunan atau penyediaan subsistem pengolahan setempat.
Baca Juga: Jalan Baru Sisi Cisadane Barat di Bayur Tangerang Sudah 72 Persen, Segera Dibuka
Dari 212 SR yang direncanakan, sebanyak 52 SR dibiayai melalui APBD Kabupaten Lebak. Sedangkan 160 SR lainnya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Untuk paket APBD, sebanyak 52 SR tersebar di empat lokasi dengan total anggaran Rp811.141.175. Salah satu titik pembangunan berada di Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, dengan sasaran 13 SR dan pagu Rp202.785.294. “Untuk yang APBD ada 52 sambungan rumah yang tersebar di beberapa lokasi,” ujar Diana.
Sementara melalui DAK Penugasan, pembangunan mencakup 52 SR di Kecamatan Maja dengan anggaran Rp811.141.175. Jumlah yang sama juga dialokasikan di Kecamatan Cibadak dengan nilai anggaran Rp811.141.175. Adapun Kecamatan Warunggunung mendapatkan alokasi 56 SR dengan anggaran Rp873.536.650. Secara keseluruhan, nilai anggaran seluruh paket pembangunan tersebut berada di kisaran Rp3,3 miliar.
Diana menambahkan, program sanitasi memiliki tujuan yang lebih luas dibanding sekadar menyediakan fasilitas fisik bagi masyarakat. Pembangunan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Sanitasi ini bukan hanya soal membangun kamar mandi atau tangki septik. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana fasilitas tersebut bisa mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.
Salah satu persoalan yang ingin ditekan melalui program tersebut adalah praktik buang air besar sembarangan (BABS). Menurut Diana, ketersediaan fasilitas sanitasi yang memadai diharapkan dapat membantu masyarakat meninggalkan kebiasaan tersebut. “Kegiatan sanitasi Lebak 2026 hadir mengusung pendekatan intervensi sensitif yang menyentuh akar masalah melalui pembangunan infrastruktur sanitasi,” ujarnya.
Dia menuturkan, lingkungan yang lebih bersih juga berkaitan dengan berbagai upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, pembangunan sanitasi diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan menghapus kebiasaan BABS dan menghadirkan lingkungan yang bersih, Lebak tidak hanya sedang membangun infrastruktur sanitasi, tetapi sedang memutus rantai stunting,” kata Diana.
Menurutnya, penyediaan sanitasi layak merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Fasilitas yang dibangun diharapkan dapat digunakan secara berkelanjutan dan dirawat oleh penerima manfaat. “Kalau fasilitasnya sudah tersedia, tentu harus dibarengi dengan pemanfaatan dan pemeliharaan yang baik. Jadi manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya. Hingga pertengahan September 2026, pengerjaan di sejumlah lokasi masih berjalan. Salah satunya pembangunan sarana sanitasi di Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, yang belum seluruhnya rampung.(mulyana)
Baca Juga: Alun-Alun Rangkasbitung Dipoles Lagi, Telan Rp 929 Juta
























