Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Masyarakat Kabupaten Tangerang Minta Sekolah Tatap Muka Dibolehkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 27 Jul 2020 10:30 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Masyarakat Kabupaten Tangerang Minta Sekolah Tatap Muka Dibolehkan

EVALUASI PSBB: Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat rapat evaluasi PSBB Provinsi Banten yang digelar secara virtual melalui video conference, Sabtu (25/7). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang raya kembali diperpanjang mulai Sabtu 25 Juli 2020 hingga 8 Agustus 2020. Masyarakat Kabupaten Tangerang meminta ada pelonggaran di bidang pendidikan pada PSBB kali ini.

Permintaan masyarakat Kabupaten Tangerang itu disampaikan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada rapat evaluasi PSBB Provinsi Banten yang digelar secara virtual melalui video conference, Sabtu (25/7). Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki juga memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Banten terkait aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa membuka sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.

Selain itu, Zaki juga berharap diperpanjangnya PSBB dapat meningkatkan sikap disiplin masyarakat. Dia menilai, dengan beberapa kelonggaran, disiplin masyarakat cenderung menurun. Ia khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup masyarakat kembali seperti kehidupan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

“Diharapkan PSBB bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid 19,”katanya.

Dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang memang sudah menurun. Namun, Zaki dan jajarannya khawatir terjadi kasus-kasus import dari Ibukota Jakarta serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta kembali memasuki zona merah.

“Dengan PSBB diperpanjang diharapkan kita meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kita sangat mengkhawatirkan terjadinya kasus import (di luar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat berdekatan dengan DKI Jakarta,” terang Zaki.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tidak bisa memberikan izin pembelajaran tatap muka. Pasalnya, Tim Gugus Tigas Covid-19 dari Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang belum memberikan izin, belajar tatap muka langsung.

“Dalam kondisi saat ini, tim  Gugus Tugas Covid19 Provinsi dan Kab/Kota belum mengijinkan KBM dilaksanakan secara tatap muka, ” katanya.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

Dia juga mengatakan, terkait keluhan-keluhan masyarakat, tentang pembelajaran via online, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah memberikan program Home Visit. Tenaga-tenaga pendidik akan memberikan penjelasan atau informasi terkait pembelajaran via online kepada wali murid yang belum memiliki smartphone atau sulit sinyal di wilayahnya.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan Kota Tangerang saat ini berstatus zona kuning penyebaran Covid-19. Untuk menjaga agar tidak kembali merah, maka PSBB kembali diterapkan.

“Jadi masih jalur kuning belum zona hijau. Untuk menjaga stabilitas supaya penyebaran covid tidak ada yang baru makanya diperketat oleh provinsi,”ujar Herman kepada Satelit News, Minggu (26/7).

Kendati begitu, banyak kelonggaran ruang gerak masyarakat yang diberikan Pemerintah pada PSBB jilid 8. Peraturannya pun tak berbeda jauh dengan PSBB sebelumnya. Mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, hotel hingga rumah ibadah diperbolehkan melakukan aktivitasnya namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

“Tidak jauh beda dengan PSBB sebelumnya, sama. Cuma ini kan banyak kelonggaran, kayak rumah makan dibuka, pesta juga sudah boleh, cuma protokol kesehatannya tetap diatur,” ungkap dia.

Untuk menjaga konsistensi masyatakat Pemerintah Kota Tangerang juga tetap menjalankan program aman bersama. Yakni menerjunkan Aparatur Sipil Negara dan Dinas terkait untuk mengingatkan langsung masyarakat serta merazia yang tak patuh terhadap peraturan PSBB.

“Sementara kan kita melaksanakan seminggu 2 kali setiap hari Senin dan Jumat,” jelasnya.

Jajarannya kata Herman juga tetap rutin menggelar Rapid dan Swab Tes untuk masyarakat dengan tujuan untuk mengatur dan menemukan kasus baru penularan covid-19. Herman mengklaim kasus baru penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang melandai.

“Tapi kita menjaga hal-hal yang kita tidak harapkan karena kan masih ada saja yang terkonfirmasi positif,” imbuhnya.

Menurutnya, Peraturan Walikota tentang PSBB kemungkinan akan sama seperti sebelumnya. Kendati, dia tidak dapat memastikan hal tersebut pasalnya, pembahasan Perwal untuk PSBB jilid 8 ini baru akan dilakukan Senin, (27/7).

“Ya mungkin tambahannya, Perwal tentang Idul Adha nanti. Seperti salatnya nanti bagaimana ?, pemotongan hewan qurbannya seperti apa ? , kan untuk pembagian jatah hewan qurbannya juga door to door arahannya,” kata Herman.

Wakil Ketua Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Turidi Susanto menilai perpanjangan PSBB merupakan langkah tepat. Lantaran masih adanya penyebaran Covid-19 di Tangerang Raya. Kendati begitu, Pemkot Tangerang juga harus tegas dalam meneraplan sanksi bagi pelanggar PSBB.

“Memang perlu tetap mempertahankan PSBB tapi dengan memperluas sektor-sektor lainnya. Yang perlu diperlu diperhatikan adalah sektor-sektor yang keramaian,” ujarnya.

Menurutnya masyarakat juga harus bersabar lantaran ini merupakan proses menuju tatanan kehidupan normal. “Karena ini kan aturan yang harus ditempuh sehingga benar-benar kita bisa new normal sesuai harapan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim berharap dengan perpanjangan PSBB ini, Propinsi Banten dapat mempertahankan wilayahnya sebagai zona hijau. Tidak hanya itu, sikap disiplin masyarakat terus meningkat.

“Jadi saya berharap bahwa target perpanjangan PSBB kita yang ingin kita capai adalah seluruh masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan, seluruh warga Banten sadar akan tanggung jawabnya, dan kita perpanjang dengan beberapa catatan dan pengecualian,”ujar WH. (alfian/irfan/gatot)

Tags: pemkab tangerangpsbb diperpanjangpsbb tangerang rayasekolah tatap muka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.