Kamis, Juni 1, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Gara-gara Sengketa Lahan, Dua Kubu Bentrok di Pinang

Red Deddy Maqsudi
Sabtu, 8 Agustus 2020 09:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
BERJAGA: Aparat kepolisian berjaga di lokasi bentrokan di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8). (IRFAN/SATELIT NEWS)

BERJAGA: Aparat kepolisian berjaga di lokasi bentrokan di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8). (IRFAN/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, PINANG—Kondisi wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tiba-tiba mencekam, Jumat (7/8) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Ratusan massa yang terbagi dalam dua kubu saling serang dengan menggunakan senjata tajam, balok dan bambu.

Puluhan petugas gabungan dari TNI dan Polri yang bersiaga di lokasi pun tak dapat mengurai massa karena jumlah petugas dan massa tak imbang. Kantor Kecamatan Pinang juga sempat digeruduk, lantaran massa dari salah satu kubu ada yang berlarian ke lokasi tersebut. Bentuntung tak ada fasilitas yang rusak. Bentrokan mulai dapat dikendalikan setelah datang tambahan personil kepolisian. Sekira pukul 11.30 WIB masa mulai membubarkan diri.

Diketahui, bentrokan terjadi dilatar belakangi persoalan sengketa lahan yang terdapat di wilayah tersebut. Terdapat dua orang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare ini, yakni atas nama Darmawan dan Franky. “Memang tadi ada 2 kelompok yang berbeda pendapat atas keputusan kehakiman salah satu pihak dimenangkan. Kemudian pihak yang kalah kontra di lapangan,” ujar Camat Pinang, Kaonang.

Kemarin memang merupakan hari eksekusi penyerahan dan pengosongan. Nampak 1 unit buldozer telah disiapkan untuk membebaskan lahan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A bernomor W29 U4/4151/HT.04.07/VIII/2020.

Suasana memanas ketika Panitera Pengganti Juru Sita dari Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A mengumumkan pemenangnya adalah Darmawan. “Memang demikian untuk eksekusi memang ada di lapangan Kecamatan Pinang, itu kan keputusan pengadilan. Tanah ini dimenangkan kelompok Dermawan,” kata Kaonang.

BacaJuga :

Realisasi Belanja e-Katalog Tinggi, LKPP Apresiasi Pemkot Tangerang

Kamis, 1 Juni 2023 09:29 WIB

Hadiri Rakernis Divisi Hubinter di Serpong, Kapolri Tekankan Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Rabu, 31 Mei 2023 21:30 WIB

Cegah DBD, Sideokkes Polresta Tangerang Foging Seluruh Areal Mako

Rabu, 31 Mei 2023 21:22 WIB

Tuscany Boutique Hotel Hadirkan Promo Spesial Tengah Tahun

Rabu, 31 Mei 2023 21:18 WIB

Berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A, tanah yang diperebutkan kedua belah pihak seluas 450.000 M2 atau 45 hektare ini terdiri dari 9 sertifikat hak guna bangunan. Di atas tanah tersebut juga telah berdiri beberapa bangunan permanen yang terdiri dari rumah warga, termasuk kantor Kecamatan Pinang.

Meski demikian, Kaonang memastikan dalam keputusan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A bangunan yang telah berdiri permanen tidak akan dieksekusi. Sehingga statusnya aman dan tidak akan dieksekusi. “Tidak disengketakan. Tetap berdiri siapapun yang menang dan tidak dipermasalahkan. Kalau ngeliat tanahnya, termasuk kantor kecamatan ini (Pinang),” kata Kaonang yang juga menjabat sebagai Ketua Pertina Kota Tangerang ini.

Kaonang menambahkan pihaknya juga telah melayangkan surat keberatan kepada Pengadilan Negeri Kota Tangerang agar apel lanjutan atas putusan ini tidak digelar di kantor Kecamatan Pinang maupun kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Pinang. “Tujuannya jelas supaya hal serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya. “Apel yang tadi dilakukan juga tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke pihak Kecamatan Pinang,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A untuk menunda eksekusi. “Saya sudah sampaikan ke ketua pengadilan, dan saya sudah bersurat resmi untuk menunda pelaksanaan eksekusi. Pertimbangannya adalah faktor keamanan,” kata Kombes Sugeng.

Kombes Sugeng mengungkapkan pertimbangan kedua karena eksekusi yang dilakukan tidak terdaftar dalam permohonan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Bahwa objek nomor 1 sampai 9 yang jadi permohonan eksekusi dari pihak pemohon tidak terdaftar di BPN sehingga hal ini yang memicu kerawanan,” katanya.

Sugeng menegaskan adanya permintaan penundaan bukan untuk menghalangi proses hukum. Namun Sugeng menilai banyak hal yang harus dipertimbangkan. Dengan begitu Sugeng menilai keputusan eksekusi merupakan langkah yang tidak tepat saat ini. “Ini yang memicu kerawanan sehingga saya bersurat ke Kepala Pengadilan sekitar untuk bisa ditunda dulu pelaksanaan eksekusi. Kan bagaimana mau eksekusi kalau barangnya saja tidak jelas tidak ada di Kota Tangerang,” tutupnya.

Untuk mengantisipasi bentrok susulan, tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan puluhan senjata yang digunakan kedua kubu serta orang diduga terlibat dalam bentrokan. Hingga berita ini ditulis petugas gabungan masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.

Satelit News belum mendapat konfirmasi dari kedua pihak yang berseteru. Pihak Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A dan BPN Kota Tangerang juga belum dapat dihubungi. (irfan)

Tags: bpndua kubu massakecamatan pinangkota tangerangpengadilan negeri tangerangpolrestro tangerang kotasengketa lahan
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Headline

Lima Tersangka Pengoplosan Gas Dibawa ke Rutan Jambe

Rabu, 31 Mei 2023 21:14 WIB
Banten Region

Pencuri 30 Motor dan Penadah Diringkus Satreskrim Polres Serang

Rabu, 31 Mei 2023 21:06 WIB
Headline

Pemerintah Kabupaten Tangerang Raih Opini WTP ke-15 Secara Berturut-Turut

Rabu, 31 Mei 2023 17:10 WIB
Headline

Ibu Dua Anak Jadi Tersangka Calo Pekerja Migran Ilegal

Rabu, 31 Mei 2023 16:58 WIB
Headline

Istri Tega Tusuk Suami Pakai Pisau Dapur di Periuk Kota Tangerang

Rabu, 31 Mei 2023 12:35 WIB
PPDB SMA di Banten Pakai Aplikasi Terintegrasi, Jalur Afirmasi Dibuka Lebih Dulu
Banten Region

PPDB di Banten Pakai Aplikasi Terintegrasi, Jalur Afirmasi Dibuka Lebih Dulu

Rabu, 31 Mei 2023 10:34 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Dua Hari Berturut-turut, Dua Mobil Terbakar di Kab Serang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 1 Juni 2023 09:15 WIB
ILUSTRASI: Pencoblosan surat suara. (JPC)

KPU Masih akan Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Rabu, 31 Mei 2023 21:46 WIB

Ditabrak Truk, Seorang Pemuda Tewas di Cikande

Rabu, 31 Mei 2023 15:29 WIB

Partai Demokrat Beri Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo

Rabu, 31 Mei 2023 13:43 WIB

Musim Libur Sekolah, Golden Tulip Essential Tangerang Tawarkan Promo Menginap “FUN SCHOOLIDAY”

Rabu, 31 Mei 2023 13:09 WIB

Populer

KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Bupati Irna, sedang menerima pihak PT SMF BUMN, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

PT. SMF Berikan CSR ke Pandeglang, Ini Jenis Bantuannya

Selasa, 30 Mei 2023 21:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, meninjau lokasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Pesisir Pantai Teluk Pandeglang Akan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Said Ariyan : Terobosan Yang Tepat

Selasa, 30 Mei 2023 09:50 WIB
SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

Selasa, 30 Mei 2023 13:38 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist