Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Gara-gara Sengketa Lahan, Dua Kubu Bentrok di Pinang

Oleh Deddy Maqsudi
Sabtu, 8 Agu 2020 09:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Gara-gara Sengketa Lahan, Dua Kubu Bentrok di Pinang

BERJAGA: Aparat kepolisian berjaga di lokasi bentrokan di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8). (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PINANG—Kondisi wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tiba-tiba mencekam, Jumat (7/8) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Ratusan massa yang terbagi dalam dua kubu saling serang dengan menggunakan senjata tajam, balok dan bambu.

Puluhan petugas gabungan dari TNI dan Polri yang bersiaga di lokasi pun tak dapat mengurai massa karena jumlah petugas dan massa tak imbang. Kantor Kecamatan Pinang juga sempat digeruduk, lantaran massa dari salah satu kubu ada yang berlarian ke lokasi tersebut. Bentuntung tak ada fasilitas yang rusak. Bentrokan mulai dapat dikendalikan setelah datang tambahan personil kepolisian. Sekira pukul 11.30 WIB masa mulai membubarkan diri.

Diketahui, bentrokan terjadi dilatar belakangi persoalan sengketa lahan yang terdapat di wilayah tersebut. Terdapat dua orang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare ini, yakni atas nama Darmawan dan Franky. “Memang tadi ada 2 kelompok yang berbeda pendapat atas keputusan kehakiman salah satu pihak dimenangkan. Kemudian pihak yang kalah kontra di lapangan,” ujar Camat Pinang, Kaonang.

Kemarin memang merupakan hari eksekusi penyerahan dan pengosongan. Nampak 1 unit buldozer telah disiapkan untuk membebaskan lahan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A bernomor W29 U4/4151/HT.04.07/VIII/2020.

Suasana memanas ketika Panitera Pengganti Juru Sita dari Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A mengumumkan pemenangnya adalah Darmawan. “Memang demikian untuk eksekusi memang ada di lapangan Kecamatan Pinang, itu kan keputusan pengadilan. Tanah ini dimenangkan kelompok Dermawan,” kata Kaonang.

Berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A, tanah yang diperebutkan kedua belah pihak seluas 450.000 M2 atau 45 hektare ini terdiri dari 9 sertifikat hak guna bangunan. Di atas tanah tersebut juga telah berdiri beberapa bangunan permanen yang terdiri dari rumah warga, termasuk kantor Kecamatan Pinang.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Kota 23 Oktober, Cek Lokasinya

Meski demikian, Kaonang memastikan dalam keputusan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A bangunan yang telah berdiri permanen tidak akan dieksekusi. Sehingga statusnya aman dan tidak akan dieksekusi. “Tidak disengketakan. Tetap berdiri siapapun yang menang dan tidak dipermasalahkan. Kalau ngeliat tanahnya, termasuk kantor kecamatan ini (Pinang),” kata Kaonang yang juga menjabat sebagai Ketua Pertina Kota Tangerang ini.

Kaonang menambahkan pihaknya juga telah melayangkan surat keberatan kepada Pengadilan Negeri Kota Tangerang agar apel lanjutan atas putusan ini tidak digelar di kantor Kecamatan Pinang maupun kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Pinang. “Tujuannya jelas supaya hal serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya. “Apel yang tadi dilakukan juga tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke pihak Kecamatan Pinang,” tukasnya.

BeritaTerbaru

PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A untuk menunda eksekusi. “Saya sudah sampaikan ke ketua pengadilan, dan saya sudah bersurat resmi untuk menunda pelaksanaan eksekusi. Pertimbangannya adalah faktor keamanan,” kata Kombes Sugeng.

Kombes Sugeng mengungkapkan pertimbangan kedua karena eksekusi yang dilakukan tidak terdaftar dalam permohonan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Bahwa objek nomor 1 sampai 9 yang jadi permohonan eksekusi dari pihak pemohon tidak terdaftar di BPN sehingga hal ini yang memicu kerawanan,” katanya.

Sugeng menegaskan adanya permintaan penundaan bukan untuk menghalangi proses hukum. Namun Sugeng menilai banyak hal yang harus dipertimbangkan. Dengan begitu Sugeng menilai keputusan eksekusi merupakan langkah yang tidak tepat saat ini. “Ini yang memicu kerawanan sehingga saya bersurat ke Kepala Pengadilan sekitar untuk bisa ditunda dulu pelaksanaan eksekusi. Kan bagaimana mau eksekusi kalau barangnya saja tidak jelas tidak ada di Kota Tangerang,” tutupnya.

Untuk mengantisipasi bentrok susulan, tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan puluhan senjata yang digunakan kedua kubu serta orang diduga terlibat dalam bentrokan. Hingga berita ini ditulis petugas gabungan masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 22 Oktober, Cek Lokasinya

Satelit News belum mendapat konfirmasi dari kedua pihak yang berseteru. Pihak Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A dan BPN Kota Tangerang juga belum dapat dihubungi. (irfan)

Tags: bpndua kubu massakecamatan pinangkota tangerangpengadilan negeri tangerangpolrestro tangerang kotasengketa lahan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM
Headline

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Perjuangan Total Sarwendah demi Hak Asuh Anak

Perjuangan Total Sarwendah demi Hak Asuh Anak

Kamis, 22 Okt 2026 15:14 WIB
Menerka Masa Depan Cristiano Ronaldo Sang Legenda Kembali ke Timnas Portugal atau Pensiun

Menerka Masa Depan Cristiano Ronaldo: Sang Legenda Kembali ke Timnas Portugal atau Pensiun?

Minggu, 18 Okt 2026 22:58 WIB
Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Bakal Dirampingkan

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Siap Dirampingkan

Minggu, 18 Okt 2026 15:06 WIB
MENJENGUK -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjenguk bayi yang dibuang dalam kantong kresek dan ditemukan di Pesisir Pantai Bunda, Panimbang, yang tengah menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)

Bayi Yang Ditemukan di Pesisir Pantai Bunda Panimbang Pandeglang Diberi Nama Sementara

Selasa, 20 Okt 2026 18:53 WIB
Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Minggu, 18 Okt 2026 21:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.