SATELITNEWS.ID, KEMERI—Aktivitas galian tanah di Kampung Klebet, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, dikeluhkan para petani setempat. Pasalnya, alat berat untuk mengeruk tanah sudah merusak saluran irigasi dan ceceran tanah dari atas truk juga mengotori area sawah milik petani.
Salah seorang petani Kampung Klebet, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Anwar mengatakan, bahwa para petani sangat mengeluhkan aktivitas galian tanah tersebut. Pihaknya sudah berulang kali menyampikan keluhan kepada aparatur desa dan kecamatan, terkait keberadaan galian tanah tersebut, namun hingga saat ini tidak ada respon atas keluhannya. Pasalnya, aktivitas galian tanah tersebut masih tetap beroperasi hingga saat ini.
“Para petani sudah berulang kali menggelar unjukrasa menolak keberadaan galian tanah, tapi sekarang aktivitas galian tetap berjalan,” kata Anwar kepada Satelit News saat ditemui di lokasi, Senin (7/9).
Lanjut Anwar, dengan adanya lokasi galian tanah tersebut, para petani kebingungan saat akan membawa hasil panen padinya. Sebab, jalan menuju area sawah sudah menjadi lubang-lubang besar. Selain itu, kata Anwar, alat berat dari galian tanah itu sudah merusak saluran irigasi. Akibatnya, petani hanya mengadalkan air hujan untuk mengairi sawahnya.
“Kalau musim panen, saya bingung mau ngangkut padi jalan mana. Jalan sudah ditutup galian tanah. Ditambah untuk pengairan juga susah, soalnya irigasinya rusak,” ujarnya.
Anwar berharap Satpol PP Kabupaten Tangerang segera menutup aktivitas galian tanah tersebut. Pasalnya, aktivitas galian tanah itu bisa mengancam area sawah di Desa Kemiri. Akibatnya, ketahanan pangan masyarakat juga terancam.
“Aktivitas galian tanah ini sudah pernah ditutup oleh Satpol PP, tapi entah kenapa sekarang sudah beroperasi lagi. Herannya, Satpol PP sekarang seolah tutup mata saat aktivitas galian tanah ini kembali berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kemiri Yati Nurul Hayat mengaku, sudah melakukan teguran dan mengingatkan kepada pengusaha galian tanah tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melaporkan aktivitas galian tanah itu ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. Dia juga mengaku jika aktivitas galian itu sudah merusak lingkungan persawahan di sekitarnya.
“Aktivitas galian tanah itu memang telah merusak lingkungan, irigasi dan jalan desa. Kami juga sudah memfasilitasi saat ada keluhan masyarakat,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post