Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

79 Kg Ganja Disembunyikan di Ban Mobil

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 12 Feb 2020 15:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
79 Kg Ganja Disembunyikan di Ban Mobil

EKSPOSE GANJA: Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, saat gelar ekspos penangkapan kelompok pengedar narkotika jenis ganja, di Mako Polres Tangsel. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Aparat Polsek Ciputat Kota Tangerang Selatan meringkus komplotan pengedar narkotika jenis ganja, di wilayah Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Para pelaku menyembunyikan 79 Kg ganja di dalam ban mobil.

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu (5/2). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Setelah diselidiki, ternyata mereka dapat barang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat,” kata Ferdy kepada awak media, di mako Polres Tangsel, jalan promoter No.1 Lenggong Gudang Timur Serpong, Senin (10/2).

Ada lima tersangka yang diamankan yakni Elgi Prasetya, Dede Irfan Mustofa, Ujang Suryadi, Budi Mulyana dan Nur Alma Fazri. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.

Petugas awalnya menangkap Elgi Prasetya salah seorang pengedar di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan (1/2/2020) lalu. Dari tangan pelaku didapati satu bungkus ganja seberat 1 Kg. Saat diinterogasi, pelaku mengaku masih ada 0,5 kg ganja presto di rumahnya yang terletak di belakang Kelurahan Benda Baru. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Elgi dapat ganja dari Sukabumi.

Dari kicauan Elgi, petugas langsung bergerak ke Tanjung Sari Sukabumi. Petugas pun menuju tempat yang sudah disebut sebelumnya untuk menangkap pelaku lainnya.

Baca Juga: Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

“Anggota bergerak ke salah satu bengkel yang disebut tersangka Elgi, kemudian saat masuk ternyata hanya ada mobil dan dua tersangka yang sedang menunggu ganja,” ungkapnya.

Setelah petugas kepolisian datang, tidak berselang lama datang lagi dua orang yang mengantar ban mobil. Setelah diperiksa, para tersangka mengaku ganja disembunyikan di dalam ban mobil.

BeritaTerbaru

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB

“Ban mobilnya kita kempesin dulu, setelah empat ban disobek ternyata terdapat 151 bungkus ganja kering yang dibalut plastik putih, dilakban cokelat dan dibungkus plastik alumunium, setelah ditimbang total berat ganja sebesar 79 kilogram dengan nilai total Rp 395 juta,” imbuhnya.

Kelima pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka dikenakan pasal 114/112 junto pasal 111 undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, menegaskan saat penggerebekan di lokasi, terlihat ada dua orang yang masuk ke garasi mobil dan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka, yakni Budi dan Nur Alam dengan barang bukti satu unit mobil Opel blazer warna hitam, dan daun ganja yang disimpan di dalam ban mobil tersebut.

“Kemudian tim merobek dan membuka ban mobil tersebut dan ditemukan paketan ganja berbentuk bata berukuran kurang lebih 500 gram. Saat bersamaan, datang kembali kedua orang tersangka dengan membawa mobil pick up dengan maksud mengambil barang berupa 1 buah ban mobil opel blazer, dan setelah barang diserahkan anggota langsung menyergap dan mengamankan pelaku,” ungkap Endy.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Tim penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kelima pelaku yang membawa ganja siap edar yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Tangsel dan sekitarnya.

Sedangkan total barang bukti yang diamankan yakni, ganja kering seberat 79,5 kg, 1 unit pick up warna silver bernopol F82868W IAN 4 buah ban mobil open blazer, dengan Pasal yang disangkakan 114 (2) Sub 111 (2) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Salah satu tersangka Dede mengatakan, sudah dua kali mengantar barang haram tersebut. “Baru dua kali ini nganter, upahnya Rp 500 ribu dan tujuannya gak pasti, karena ada yang ambil juga, naroh ban lagi dan ambil lagi. Pertama gak tau kalau itu isinya ganja tapi, yang kedua tau karena orangnya ngasih tau kalau itu isinya ganja,” jelasnya. (jarkasih/gatot)

Tags: ganjakota tangselpenyelundupanpolres tangselserpong
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas
Bisnis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi
Kota Tangerang

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.