Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

79 Kg Ganja Disembunyikan di Ban Mobil

Red Deddy Maqsudi
Rabu, 12 Februari 2020 15:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
79 Kg Ganja Disembunyikan di Ban Mobil

EKSPOSE GANJA: Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, saat gelar ekspos penangkapan kelompok pengedar narkotika jenis ganja, di Mako Polres Tangsel. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Aparat Polsek Ciputat Kota Tangerang Selatan meringkus komplotan pengedar narkotika jenis ganja, di wilayah Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Para pelaku menyembunyikan 79 Kg ganja di dalam ban mobil.

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan pada Rabu (5/2). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Setelah diselidiki, ternyata mereka dapat barang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat,” kata Ferdy kepada awak media, di mako Polres Tangsel, jalan promoter No.1 Lenggong Gudang Timur Serpong, Senin (10/2).

Ada lima tersangka yang diamankan yakni Elgi Prasetya, Dede Irfan Mustofa, Ujang Suryadi, Budi Mulyana dan Nur Alma Fazri. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.

Petugas awalnya menangkap Elgi Prasetya salah seorang pengedar di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan (1/2/2020) lalu. Dari tangan pelaku didapati satu bungkus ganja seberat 1 Kg. Saat diinterogasi, pelaku mengaku masih ada 0,5 kg ganja presto di rumahnya yang terletak di belakang Kelurahan Benda Baru. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Elgi dapat ganja dari Sukabumi.

BacaJuga :

LKPP Warning Pemda di Banten Tak Persulit Belanja Pengadaan

Sabtu, 3 Juni 2023 17:05 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat serta Insentifnya

Sabtu, 3 Juni 2023 14:50 WIB

Tiga Lurah di Kota Tangerang Terima Penghargaan Paralegal Justice Award

Sabtu, 3 Juni 2023 13:46 WIB

Di Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tangsel Teken MoU Kerja Sama dengan Pemkot Miri Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023 13:05 WIB

Dari kicauan Elgi, petugas langsung bergerak ke Tanjung Sari Sukabumi. Petugas pun menuju tempat yang sudah disebut sebelumnya untuk menangkap pelaku lainnya.

“Anggota bergerak ke salah satu bengkel yang disebut tersangka Elgi, kemudian saat masuk ternyata hanya ada mobil dan dua tersangka yang sedang menunggu ganja,” ungkapnya.

Setelah petugas kepolisian datang, tidak berselang lama datang lagi dua orang yang mengantar ban mobil. Setelah diperiksa, para tersangka mengaku ganja disembunyikan di dalam ban mobil.

“Ban mobilnya kita kempesin dulu, setelah empat ban disobek ternyata terdapat 151 bungkus ganja kering yang dibalut plastik putih, dilakban cokelat dan dibungkus plastik alumunium, setelah ditimbang total berat ganja sebesar 79 kilogram dengan nilai total Rp 395 juta,” imbuhnya.

Kelima pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka dikenakan pasal 114/112 junto pasal 111 undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, menegaskan saat penggerebekan di lokasi, terlihat ada dua orang yang masuk ke garasi mobil dan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka, yakni Budi dan Nur Alam dengan barang bukti satu unit mobil Opel blazer warna hitam, dan daun ganja yang disimpan di dalam ban mobil tersebut.

“Kemudian tim merobek dan membuka ban mobil tersebut dan ditemukan paketan ganja berbentuk bata berukuran kurang lebih 500 gram. Saat bersamaan, datang kembali kedua orang tersangka dengan membawa mobil pick up dengan maksud mengambil barang berupa 1 buah ban mobil opel blazer, dan setelah barang diserahkan anggota langsung menyergap dan mengamankan pelaku,” ungkap Endy.

Tim penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kelima pelaku yang membawa ganja siap edar yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Tangsel dan sekitarnya.

Sedangkan total barang bukti yang diamankan yakni, ganja kering seberat 79,5 kg, 1 unit pick up warna silver bernopol F82868W IAN 4 buah ban mobil open blazer, dengan Pasal yang disangkakan 114 (2) Sub 111 (2) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Salah satu tersangka Dede mengatakan, sudah dua kali mengantar barang haram tersebut. “Baru dua kali ini nganter, upahnya Rp 500 ribu dan tujuannya gak pasti, karena ada yang ambil juga, naroh ban lagi dan ambil lagi. Pertama gak tau kalau itu isinya ganja tapi, yang kedua tau karena orangnya ngasih tau kalau itu isinya ganja,” jelasnya. (jarkasih/gatot)

Tags: ganjakota tangselpenyelundupanpolres tangselserpong
Share1TweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Headline

778 Calhaj Tangsel Sudah Diberangkatkan

Sabtu, 3 Juni 2023 12:50 WIB
Kota Tangerang

LKPP Arahkan Pengadaan Konstruksi di Pemkot Tangerang Gunakan E-Katalog

Sabtu, 3 Juni 2023 11:00 WIB
Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB
Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (ISTIMEWA)
Headline

Ribuan Daftar Pemilih Dicoret, Ketua KPU Kota Tangerang : Setiap Pemilu Pasti Ada

Jumat, 2 Juni 2023 19:12 WIB
Polda Banten dan tim gabungan dari Mabes Polri, ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional. (ISTIMEWA)
Headline

Tim Gabungan Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 19:02 WIB
PENYERAHAN DANA CSR: Rinda Lestari, perwakilan manajemen Citiplaza Kutabumi saat menyerahkan dana CSR kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Widodo dan Abdul Khodir, yang mewakili Masjid Al-Muhajirien. (ISTIMEWA)
Bisnis

Citiplaza Kutabumi Salurkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al-Muhajirien

Jumat, 2 Juni 2023 16:10 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Lirik lagu Bukan Kekasih Sempurna-Denny Caknan Feat Anji

Lirik lagu Bukan Kekasih Sempurna-Denny Caknan Feat Anji

Sabtu, 3 Juni 2023 21:15 WIB

Luis Edmundo Puas Rekrutan Pemain Asing Persita

Sabtu, 3 Juni 2023 14:11 WIB
Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Sabtu, 3 Juni 2023 00:38 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Sabtu, 3 Juni 2023 00:03 WIB

Populer

Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Wabup Lebak Ade Sumardi. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Kabupaten Lebak Diklaim Menurun

Jumat, 2 Juni 2023 17:57 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Lirik Lagu Batas Senja - Nanti Kita Seperti Ini

Lirik Lagu Batas Senja – Nanti Kita Seperti Ini

Selasa, 7 Maret 2023 15:16 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist