Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Mal Tutup Jam 6 Sore, Pesta Nikah Dilarang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 15 Sep 2020 11:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Mal Tutup Jam 6 Sore, Pesta Nikah Dilarang

PERSIAPAN RUMAH SINGGAH DI HOTEL YASMIN: Petugas TNI mengoperasikan mobil gunner untuk penyemprotan cairan disinfektan di Hotel Yasmin yang menjadi rumah singgah pasien Covid-19, Senin (14/9). Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadikan hotel Yasmin sebagai rumah singgah bagi pasien OTG akibat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang dan perubahan status Kabupaten Tangerang menjadi zona merah. Rumah singgah di hotel tersebut akan beroperasi mulai Kamis, 17 September 2020. (DEDE KURNIAWAN / SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pemkab Tangerang mulai menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jam operasional mal yang sempat dilonggarkan kembali dibatasi sedangkan pesta pernikahan dilarang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyied menegaskan mal yang ada di Kabupaten Tangerang hanya dibolehkan buka dari pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB. Pembatasan jam operasional ini sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid -19.

“Jadi kali ini PSBB kembali diperketat. Untuk Mal jam bukanya akan dimajukan, yang tadinya dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB, kini menjadi 10.00 WIB sampai 18.00 WIB saja,” katanya, Senin (14/9).

Pengelola mal, kata Sekda, wajib menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3 M). Menurutnya, jika ada karyawan atau pegawai mal yang positif, maka akan dilakukan rapid test dan tes usap.

“Walaupun buka tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Jika nanti ada yang positif, maka akan dilakukan tes swab dan rapid. Selain itu Malnya juga akan disemprot desinfektan,” tegas Sekda.

Mantan pemain Persita ini menegaskan tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi di masa PSBB. Pasalnya, dikhawatirkan akan membuat klaster baru.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Kurangi Volume Proyek Infrastruktur, Pengamat Usulkan Lima Solusi

Mulai pekan depan, Pemkab Tangerang juga akan melarang kegiatan pesta pernikahan. Namun, akad nikah atau khitanan tetap dibolehkan.

“Terkait pesta memang mulai pekan depan akan dilarang tetapi kalau akad atau khitanan tetap diperbolehkan,” terangnya.

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang Kurangi Volume Proyek Infrastruktur, Pengamat Usulkan Lima Solusi

Pemkab Tangerang Kurangi Volume Proyek Infrastruktur, Pengamat Usulkan Lima Solusi

Rabu, 17 Jun 2026 14:49 WIB
IMG_20260617_105101

Terjebak di Dalam Gorong-gorong, Pria ODGJ Diselamatkan Damkar Tangsel

Rabu, 17 Jun 2026 12:07 WIB
Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Selasa, 16 Jun 2026 20:43 WIB
Perbup Truk Galian C Dilanggar, DPRD Lebak Tagih Ketegasan Pemkab

Perbup Truk Galian C Dilanggar, DPRD Lebak Tagih Ketegasan Pemkab

Selasa, 16 Jun 2026 17:55 WIB

Pemkab Tangerang, kata Sekda, akan kembali melakukan razia masker. Jika ada warga yang menggunakan masker, akan diberi sanksi secara persuasif.

“Jadi kalau masyarakat menjalankan protokol kesehatan, secara tidak langsung menjaga diri sendiri, keluarga, dan tetangga. Kami juga selalu mengimbau agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan,. Jika ada warga yang tidak menggunakan masker, mereka akan disanksi dengan push-up, lalu diberikan masker,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah menetapkan Gedung Diklat Kitri Bakti (DKB) dan Hotel Yasmin di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sebagai rumah singgah bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19. Zaki mengatakan, pihaknya memilih Gedung DKB dan Hotel Yasmin sebagai ruang isolasi pasien OTG, dikarenakan tempat tersebut, memiliki ruangan yang cukup besar untuk merawat pasien OTG Covid-19.

Menurut Zaki, sebelumnya rumah singgah akan dibuka di Graha Anabatic. Namun, karena penyebaran Covid banyaknya di lingkungan keluarga, maka rumah singgah dipindah ke Hotel Yasmin dan Gedung DKB.

Baca Juga: Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

“Pada awalnya kita memilih Graha Anabatic kembali menjadi rumah singgah atau ruang isolasi. Tapi melihat pernyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga, maka kami pindahkan ke Hotel Yasmin dan Gedung DKB,” kata Zaki kepada Satelit News, Senin (14/).

Menurut Zaki, kedua lokasi ini mampu menyediakan fasilitas dua kamar untuk satu keluarga seperti bapak ibu dengan dua anak. Zaki menambahkan di Hotel Yasmin lebih banyak tersedia fasilitas kamar untuk keluarga dan perorangan.

“Pertimbangan kita di Hotel Yasmin memiliki lebih banyak kamar makanya kami pilih saja hotel itu untuk rumah singgah OTG Covid-19. Kurang lebih sekitar 240 kamar,” ujarnya.

Zaki menjelaskan, perawatan untuk pasien, di kedua tempat tersebut tidak berbeda alias sama dengan pelayanan yang dilakukan di Graha Anabatic.  Salah satunya memberikan fasilitas mulai makan sehari tiga kali, sterilisasi pakaian dan ruangan serta perawatan yang memadai.

“Fasilitas tidak berbeda jauh dengan griya anabatic, ” tambahnya. (alfian/aditya/gatot)

Tags: batasi jam operasional malhotel yasminpemkab tangerangperketat protokol kesehatanpesta nikah dilarangpsbb kabupaten tangerangrumah singgah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TALKSHOW – Talkshow bertajuk Agraria Bukan Maritim, di gelar di Café Lembur Kula, Desa Pasirpeuteuy, yang juga dijadikan Perpustakaan Jagakarsa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Petani Gunung Karang Pandeglang Resah Akibat Harga Jual Sayuran Anjlok

Selasa, 16 Jun 2026 15:16 WIB
BERSALAMAN : Gubernur Banten Andra Soni bersalaman usai menyampaikan jawaban atas usulan Banggar DPRD Babten terhadap hasil pembahasan atas rekomendasi BPK RI terhadap LKPD Provinsi Banten tahun 2025. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sering Jadi Temuan BPK, DPRD Soroti Pengelolaan Keuangan Pemprov Banten

Selasa, 16 Jun 2026 14:53 WIB
MENANDATANGANI MoU : Gubernur Banten Andra Soni menandatangani MoU sinergi penyiapan pekerja migran Indonesia antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Krakatau Steel (KS), dan IKA Untirta di Kota Cilegon, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Gubernur Andra Minta Warga Banten Diprioritaskan Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 14:47 WIB
Festival Al-A'zhom dan MTQ Pelajar Kota Tangerang Resmi Dibuka
Kota Tangerang

Festival Al-A’zhom dan MTQ Pelajar Kota Tangerang Resmi Dibuka

Selasa, 16 Jun 2026 13:05 WIB
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Grebeg Suro dan Kirab Wayang Kulit
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Grebeg Suro dan Kirab Wayang Kulit

Selasa, 16 Jun 2026 08:52 WIB
IMG_20260615_182758
Banten Region

Tiga Pejabat Lebak Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda

Senin, 15 Jun 2026 18:31 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

LOMBA MARHABA – Salah satu kelompok peserta Marhaba, yang dibuka oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Selasa, (16/6/2026). (ISTIMEWA)

Lestarikan Tradisi Keagamaan Melalui Lomba Marhaba Di Mapolresta Serang Kota

Selasa, 16 Jun 2026 19:47 WIB
IMG_20260613_181312

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Pekan Depan

Sabtu, 13 Jun 2026 18:17 WIB
IMG_20260613_092728

Warga Bogor Tewas Tergantung di Tambang Pasir Lebak

Sabtu, 13 Jun 2026 09:30 WIB
IMG_20260613_153441

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batang Siap Tempuh Kebijakan Agresif

Sabtu, 13 Jun 2026 15:40 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.