SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Temuan 995 pucuk senjata di lingkungan Sekolah Harapan Ibu Pondok Pinang, Jakarta Selatan, membuat kegiatan belajar tatap muka dihentikan sementara.
Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, yayasan meminta perlindungan kepada KPAI, Kemendikdasmen, DPR RI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bagi yayasan, persoalan itu tidak lagi sekadar menyangkut penemuan barang bukti di lingkungan sekolah. Yang menjadi perhatian utama adalah keselamatan sekitar 580 siswa serta 140 guru dan tenaga kependidikan sebelum kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.
Hingga Minggu (9/8/2026), dua ruangan di lingkungan sekolah masih dipasangi garis polisi dan belum dapat diakses pengurus yayasan. Yayasan mengaku belum mengetahui isi kedua ruangan tersebut dan khawatir masih terdapat barang berbahaya di dalamnya.
“Masih ada ruangan yang tertutup, masih ada ruangan yang dipasangi garis polisi yang kami tidak tahu di dalam isinya apa,” kata kuasa hukum yayasan, Hermawanto, dalam konferensi pers di sebuah kafe di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
Karena itu, yayasan memutuskan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring selama sepekan, 10–14 Agustus 2026, agar aparat memiliki waktu memeriksa dan mensterilkan seluruh area sekolah. “Keputusan ini demi kepentingan terbaik peserta didik,” ujar Hermawanto.
Baca Juga: Anggota DPR RI asal Banten Ini Soroti Lambannya Perubahan Desil
Menurut dia, Polres Metro Jakarta Selatan telah merespons permintaan sterilisasi dan akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memeriksa seluruh ruangan yang masih tertutup.
Kuasa hukum lainnya, Anissa E F Ismail mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan KPAI pada Senin (10/8/2026). Menurut dia, pendampingan KPAI diperlukan agar seluruh langkah yang diambil tetap mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Selain KPAI, yayasan akan mengirim surat resmi kepada Kemendikdasmen untuk meminta perlindungan hukum dan pendampingan. Yayasan juga membangun komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI, serta mengupayakan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pihak yayasan menyebut telah menerima informasi bahwa Wakil Ketua Komisi X DPR RI memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
“Kami sedang berupaya untuk menghubungi salah satu staf pribadi, penghubung antara wakil gubernur ke gubernur dan gubernur untuk bisa bertemu,” kata Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum lainnya.
Menurut Alvon, yayasan mengapresiasi respons Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya menegaskan bahwa sekolah tidak boleh digunakan sebagai tempat menyimpan senjata. Bagi yayasan, pernyataan tersebut penting karena sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.
“Esensinya satu sebenarnya perkataan dari Gubernur bahwa dalam kondisi apa pun sekolah dilarang untuk dipergunakan menyimpan senjata,” ujarnya.
Baca Juga: DPR RI Apresiasi Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Oleh Polres Tangsel
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta Cornelia Agatha menilai sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyimpan senjata, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.
“Sekolah itu harusnya tempat yang aman. Ketika ditemukan barang-barang seperti itu, rasanya sangat tidak pantas ditemukan di sebuah tempat yang harusnya menjadi tempat yang sangat aman untuk anak-anak,” kata Cornelia.
Cornelia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pihak yang bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi psikologis para siswa setelah penemuan senjata di lingkungan sekolah.
“Kita juga memang rencananya mau ke sana ya, untuk melihat kondisi anak-anak di sana bagaimana, memastikan dan mendampingi,” tuturnya.
Persoalan keamanan sekolah bermula ketika yayasan berupaya membuka sejumlah ruangan yang sebelumnya tidak dapat diakses. Hermawanto mengatakan kunci beberapa ruangan berada di tangan pihak pengurus lama, sehingga yayasan harus mengirim surat hingga tiga kali sebelum salah satu ruangan akhirnya dibuka pada 10 Juli 2026.
Dari ruangan itulah ditemukan 995 senjata genggam dan satu shotgun kaliber 12/70. Penemuan itu tidak berhenti di ruangan pertama. Pada 5 Agustus 2026, ruangan lain dibuka dengan pendampingan kepolisian dan kembali ditemukan laras senjata kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, magasin Glock, magasin M4, senjata jenis Walther, senjata kaliber .22, alat
pembuat peluru yang diduga ilegal, narkotika, serta sekitar 25 keping VCD bermuatan pornografi.
Seluruh temuan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian. Yayasan juga meminta Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya membantu memastikan jenis senjata yang ditemukan.
Sementara penyelidikan masih berlangsung, kegiatan belajar mengajar akan tetap dilakukan secara daring hingga 14 Agustus 2026. Yayasan menilai pembelajaran tatap muka baru dapat dimulai kembali setelah seluruh ruangan diperiksa dan aparat menyatakan lingkungan sekolah aman bagi para siswa. (rmg/xan)

















