SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak mencatat, pemerintah daerah kehilangan pendapatan sebesar Rp 232 miliar. Kondisi tersebut terjadi dipicu oleh menurunnya Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Bagi Hasil Pajak Provinsi secara drastis.
Hal itu terungkap dalam acara uji publik APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/09) di Gedung DPRD Lebak. “Pendapatan daerah turun (kehilangan-red) drastis dari sektor DAU, DAK, belum lagi dari bagi hasil pajak provinsi. Totalnya Rp 232 miliar,” kata Kepala BPKAD Lebak Budi Santoso, Rabu (16/9).
Asumsi pendapatan daerah sebelum perubahan APBD 2020, DAU reguler yang semula Rp 1,14 triliun menjadi Rp 1,02 triliun. Kemudian DAK dari Rp 478,3 miliar menjadi Rp 135,7 miliar. “Ya, untuk DAU turun 117,9 miliar, DAK sekitar Rp 47 miliar belum bagi hasil provinsi berkurang Rp 52,1 miliar. Dari sebelumnya Rp 135,7 miliar menjadi Rp 83,6 miliar,” terangnya.
Selain DAU, DAK dan bagi hasil pajak provinsi, penurunan pendapatan terjadi pada BLUD Rumah Sakit dan FKTP atau puskesmas. Penurunan pada BLUD rumah sakit sebesar Rp 23 miliar. “Penurunan terjadi karena prediksi RBA sekitar Rp 145 miliar menjadi Rp 125 miliar. Wajarlah (penurunan-red), Maret, April, Mei, Juni, pendapatannya anjlok, termasuk puskesmas juga jadi disesuaikan karena saat itu lockdown, kunjungan rendah, orang sakitpun akhirnya di rumah saja berobat, ke rumah sakit takut tertular Corona,” katanya.
Ketika disinggung, adakah dampak dari penurunan pendapatan daerah, Budi menjelaskan bahwa penurunan pendapatan berdampak kepada kegiatan di Pemkab Lebak. “Kalau dampak ke Lebak pasti adalah. Tadi PU (Dinas PUPR) infrastruktur turun, uang itu direfocusing untuk dikembalikan kepada masyarakat, untuk belanja tidak terduga menjadi Rp 183,7 miliar untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) masyarakat miskin, kita siapkan sesuai arahan pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” tandasnya.
Plt Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Ucuy Masyhuri Sazim meminta Bupati Lebak segera melakukan terobosan tugas penanganan khusus penanganan Covid-19. “Bahwa ada penurunan di sektor APBD kita terutama siginifikan posko belanja tidak langsung, dan kita semua perintah hasil koordinasi dengan Kemenko dan Bareskrim, percepatan perintah penyerapan anggaran yang saat ini dari Rp 183 miliar sudah terserap 60 persen,” ujarnya. (mulyana/made)
Baca Juga: Tangis Haru Pecah di Pendopo Lebak Saat Ratusan Calon Haji Dilepas ke Tanah Suci
