Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Imigrasi Awasi 30 Warga Tiongkok di Tangerang

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 12 Feb 2020 16:08 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Imigrasi Awasi 30 Warga Tiongkok di Tangerang

PELAYANAN: Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melayani perpanjangan izin warga negara asing, kemarin. (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) semakin diperketat menyusul penyebaran virus Corona yang telah menewaskan lebih dari 1.000 orang. Kantor Imigrasi Tangerang saat ini mengawasi 30 warga Tiongkok yang masuk ke Tangerang sebelum penerbangan ditutup.

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang, Felusia Sengky Ratna mengatakan Tangerang merupakan 1 dari 19 daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai wilayah rawan masuknya virus corona.

“Saat ini kita fokus pada 30 WNI Tiongkok yang masuk ke Tangerang sebelum penutupan penerbangan,” ujarnya, Selasa (11/2).

Dia menjelaskan sejak awal Januari lalu, ada 30 WNA asal Tiongkok datang ke wilayah Tangerang. Rata – rata mereka menyambangi Indonesia dengan alasan ingin menjenguk sanak – saudaranya yang bermukim di wilayah Tangerang.

“Sudah dilakukan tes medis dengan dinas kesehatan, semuanya dinyatakan negatif terjangkit virus tersebut,” jelasnya.

WNA tersebut datang dengan menggunakaan visa kunjungan dengan jangka waktu paling lama 60 hari. Bila habis maka akan dikenai denda sebebesar 1 juta rupiah per hari. Hingga Februari 2020 belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada warga negara asing terkait pelanggaran administrasi keimigrasian.

Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

“Bila habis masa berlakunya habis, mereka enggak boleh menetap apalagi overstay. Kami selalu awasi mereka. Bukan kepada mereka saja, tapi kami akan tegas kepada setiap WNA yang datang ke Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu ada 50 permintaan perpanjangan izin tinggal di Tangerang pasca penutupan penerbangan dari dan ke Tiongkok di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang. Diketahui, penerbangan dari dan ke Tiongkok sudah ditutup oleh PT Angkasa Pura II sejak 5 Februari 2020 untuk mencegah merebaknya Virus Corona di Indonesia.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

“Penutupan tersebut untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Namun untuk tahap pertama penutupan penerbangan ke Tiongkok akan dilaksanakan selama 30 hari mulai 5 Februari 2020,” ujar Sengky.

Direktorat Jendral Imigrasi sudah mengambil langkah untuk memberlakukan perpanjangan darurat izin tinggal bagi warga Tiongkok di Indonesia pasca-penyebaran Virus Corona. Sengky menjelaskan, perpanjangan visa izin tinggal diberlakukan untuk 30 hari ke depan setelah pengajuan sampai diterbitkannya kebijakan baru.

“Untuk itu dari Direktorat Jenderal Imigrasi juga sudah memberikan instruksi untuk memberikan perpanjangan darurat selama 30 hari,” sambung dia.

Sengky menambahkan, izin tinggal WNA Tiongkok di Tangerang berbagai macam mulai dari kunjungan, kegiatan mereka dan ada untuk kunjungan keluarga. Namun sudah ada 40 persen dari jumlah sudah terbang ke Tiongkok dan tidak bisa kembali lagi ke Indonesia.

Baca Juga: Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

“Beberapa dari mereka ada yang kembali ke negaranya di mana mereka enggak bisa kembali ke Indonesia,” tukas Sengky.

Sementara itu, untuk pertama kalinya, jumlah kematian per hari akibat wabah virus corona di Tiongkok menembus angka 100 orang. Sedikitnya 108 orang meninggal akibat virus corona dalam 24 jam pada Senin (10/2) waktu setempat.

Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok (NHC) menyatakan dalam laporan harian bahwa 108 orang meninggal akibat virus corona dalam 24 jam terakhir. Jumlah ini menambah jumlah korban tewas akibat virus corona di wilayah Tiongkok daratan menjadi 1.016 orang. Dua orang lainnya meninggal di Hong Kong dan Filipina. Dengan demikian, total 1.018 orang meninggal akibat virus corona secara global.

Jumlah itu telah melampaui jumlah korban tewas akibat wabah sindrom pernapasan akut berat (SARS) tahun 2002-2003 lalu, yang disebabkan oleh virus corona berbeda namun masih terkait dengan patogen yang sama. Sedikitnya 774 orang meninggal akibat wabah SARS secara global.

Dari jumlah korban tewas terbaru itu, sekitar 103 kematian di antaranya terjadi di Provinsi Hubei yang menjadi pusat wabah virus corona. Kematian lainnya terjadi di wilayah Provinsi Heilongjiang, Anhui dan Henan, serta kota Tianjin dan Beijing.

Sementara jumlah kasus baru di wilayah Tiongkok daratan menurun menjadi 2.478 kasus pada Senin (10/2) waktu setempat, dari 3.062 kasus sehari sebelumnya. Total 42.648 kasus virus corona saat ini terkonfirmasi di wilayah Tiongkok daratan. Sekitar 3.998 pasien di antaranya dinyatakan telah sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit. Lebih dari 440 kasus virus corona dikonfirmasi di luar wilayah Tiongkok daratan.

Otoritas Tiongkok melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran virus corona di wilayahnya. Sekitar 60 juta orang dikarantina di belasan kota dan sejumlah rumah sakit darurat dibangun untuk menangani para pasien virus corona. Otoritas kota Beijing meminta warganya untuk menjaga lingkungan masing-masing, termasuk dengan menutup gerbang masuk lingkungan mereka, memeriksa para pengunjung atas gejala-gejala virus corona seperti demam dan mencatat identitas mereka.

Kepala Organisasi Kesehatan Dunia, WHO mengingatkan bahwa virus corona merupakan ancaman yang sangat besar bagi dunia.

“Dengan 99% kasus di Tiongkok, ini tetap sangat darurat bagi negara itu, tetapi juga memiliki ancaman sangat besar bagi seluruh dunia,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus di Jenewa, Swiss seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (11/2).

Hal ini disampaikan kepala WHO tersebut menjelang dibukanya konferensi WHO untuk memerangi wabah virus corona. Dalam forum WHO yang akan berlangsung dua hari itu, sekitar 400 ilmuwan akan membahas bagaimana virus ini ditularkan dan kemungkinan vaksinnya.

“Yang paling penting adalah menghentikan wabah dan menyelamatkan nyawa. Dengan dukungan Anda, itulah yang bisa kita lakukan bersama,” kata Tedros.

Dalam konferensi WHO di Jenewa ini, juga akan dibahas mengenai sumber virus corona yang diperkirakan berasal dari kelelawar dan mencapai manusia melalui hewan lain seperti ular atau trenggiling. Sejauh ini tidak ada pengobatan khusus atau vaksin untuk melawan virus, yang dapat menyebabkan kegagalan pernapasan ini. Tedros, yang telah berulang kali mendesak negara-negara yang terkena dampak untuk berbagi data mereka, menyerukan “solidaritas” global.

“Itu terutama benar dalam kaitannya dengan berbagi sampel dan urutan. Untuk mengalahkan wabah ini, kita perlu berbagi secara terbuka dan adil, sesuai dengan prinsip keadilan dan kesetaraan,” tutur Tedros.

“Kami berharap bahwa salah satu hasil dari pertemuan ini akan menjadi peta jalan yang disepakati untuk penelitian di mana para peneliti dan donor akan menyelaraskan,” imbuh Tedros. (irfan/jpg/gatot)

Tags: imigrasiizin tinggalpengawasantangerangwna
Share20TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 09:18 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Selasa, 1 Sep 2026 17:02 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.