SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, menemukan sebanyak 11.000 wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum melakukan perekaman. Hal itu terjadi karena mereka belum merasa butuh terhadap identitas kependudukan tersebut.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, semula hasil PPDP Coklit oleh petugas dari KPU ditemukan 25.000 lebih warga yang belum memiliki KTP elektronik. Kemudian data tersebut disandingkan dengan data yang ada di Disdukcapil, dan hasilnya keluar tiga hari kemudian yang jumlah sebanyak 16.000 lebih.
“Nah dari situ kan disepakati, yang 16.000 ini by name by adressnya ada. Kemudian disepakati juga, kita bareng-bareng menggerakan PPK, PPS untuk mendorong yang 16.000 ini segera ikut rekaman, supaya syarat masuk TPSnya terpenuhi,” kata Jajang, Selasa (13/10).
Ia menuturkan, perekaman-pun dilakukan sejak 21 September bareng dengan PPK, PPS dan Kecamatan, disemua UPT Dukcapil. Katanya pula, seharusnya dalam 10 hari perekaman terhadap warga tersebut sudah selesai.
Namun ternyata diluar yang di coklit, masih ditemukan masyarakat yang masih memegang dokumen kependudukan lama. Mereka juga wajib direkam. “Jadi klarifikasi terakhir, masih ada 11.000 (yang belum melakukan perekaman-red),” ujarnya.
Oleh karena itu ia mengaku, akan segera melakukan perekaman terhadap warga tersebut. Ia-pun memastikan, akan menyelesaikan perekaman dalam kurun waktu 10 sampai 11 hari kerja. “Kami dari Dukcapil optimis, data yang ada itu bisa diselesaikan. Sehingga, data yang berkualitas yang diharapkan saat Pilkada nanti bisa tercapai,” tuturnya.
Disinggung terkait persoalan warga, sehingga belum melakukan perekaman, menurutnya ini disebabkan oleh faktor kesadaran. Padahal masyarakat yang usianya sudah 17 tahun atau sudah menikah, itu wajib memiliki dokumen kependudukan.
“Jadi mungkin belum membutuhkan KTP Elektronik, kalau yang butuh-butuh mah kan datang sendiri. Untuk transaksi di Perbankan, ditanya KTP, bikin SIM ditanya KTP. Nah kalau yang belum, apalagi dipelosok mungkin belum butuh buat SIM. Jadi belum ngurus, makanya kita dorong agar rekam,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post