SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Jajaran Polresta Tangerang kembali mengamankan 25 orang pelajar SMP, SMA/ SMK, dan pengangguran, yang diduga hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law. Mereka diamankan saat menghentikan mobil bak terbuka di Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jalan Baru, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (13/10). Hasil pemeriksaan, 1 pelajar kedapatan membawa topeng joker.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, dari 25 pelajar yang diamankan, 8 orang berstatus pelajar SMP, 5 orang tidak sekolah atau pengangguran, sisanya adalah pelajar SMA/SMK. Pihaknya menegaskan, bahwa tindakan para pelajar itu akan tercatat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ade menambahkan, total pelajar yang hendak berangkat menuju Jakarta ada 31 orang. Namun 6 orang diantaranya berhasil melarikan diri. Keenam orang yang berhasil melarikan diri itu, diketahui membawa batu dan kayu di dalam tas.
Dikatakan Ade, saat dilakukan pemeriksaan, ke-25 orang yang berhasil diamankan mengaku tidak memiliki uang. Kata dia, ironisnya para pelajar itu mengaku tidak tahu apa itu UU Omnibus Law.
“Tadi mereka bilang tidak punya uang, jadi mau nebeng mobil muatan barang. Memberhentikan mobil di jalan, nebeng ke Jakarta. Semuanya ditanya tidak tahu mau demo terkait apa,” papar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Ade menduga, para pelajar berangkat menuju Jakarta, karena mendapat undangan aksi melalui media sosial. Tidak hanya itu, menurutnya, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orang tua.
Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik
Ade sangat menyesalkan tindakan para pelajar tersebut, karena akan membahayakan diri sendiri dan akan membuat khawatir para orang tua. Oleh karena itu, dia pun mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
“Dari para pelajar itu, diamankan 1 topeng Joker dan atribut sekolah. Agar peristiwa serupa tidak terulang, kami akan melakukan pemantauan di media sosial. Selain itu, kepolisian juga akan menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan unsur sekolah,” jelasnya.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eny Suhaeni menambahkan, bahwa anak-anak sekolah (SMA/K dan SMP) belum saatnya untuk melakukan aksi unjuk rasa. Menurutnya, banyaknya anak-anak sekolah yang turun ke jalan, akibat kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak menimbang dampak atas dikeluarkannya sebuah kebijakan.
“Anak sekolah tidak seharusnya turun ke jalan. Mungkin ini efek dari pihak pemerintah yang tidak menimbang dampak lain-lain atas dikeluarkannya sebuah kebijakan,” kata Eny.
Menurut Eny, seharusnya anak-anak sekolah belajar di rumah. Dia juga meminta agar pihak pemerintah meninjau kembali atas kebijakan yang dikeluarkan, jika menimbulkan banyak masalah. “Pemerintah harus segera meninjau kebijakannya, jika menimbulkan banyak masalah. Jangan sampai kebijakannya membuat anak-anak ikut bergerak turun ke jalan,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Saefullah mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak sekolah, serta Badan Intilejen Negara (BIN) Provinsi Banten untuk mencegah agar anak-anak sekolah tidak melakukan aksi unjuk rasa. “Dibilang kecolongan ya kecolongan. Kami sudah berusaha memberikan imbauan. Kita juga bekerja sama dengan kepolisian, BIN Banten, dan para kepala sekolah untuk mencegah para pelajar ikut aksi,” katanya.
Baca Juga: Jelang Demo DPR 27 Agustus, Polresta Tangerang Sekat Stasiun hingga Tol Merak-Tangerang
Menurutnya, dari hasil survei, para anak-anak sekolah yang hendak menuju Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa, mayoritas tidak mengerti apa yang akan diperjuangkan. “Mayoritas mereka tidak paham dan tidak mengerti apa itu UU Omnibus Law,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























