SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mencatat, dari total 326 desa yang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang, baru mencapai 50 persen desa yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, saat ini DD tahap III sedang proses pengajuan. Ia menargetkan di pertengahan bulan November ini sudah mulai disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD).
Lanjut Doni, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Majasari, bukan hanya DD saja yang bakal cair pada pertengahan bulan November ini. Akan tetapi Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Pandeglang juga dapat tersalurkan atau cair.
“Bukan hanya DD tahap III, ADD tahap III juga sama sedang proses pengajuan. Keduanya kami targetkan cair di pertengahan bulan ini. Mudah-mudahan tidak ada kendala apapun,” kata Doni disela-sela kunjungannya ke Kelurahan Karaton, Rabu (11/11).
Doni mengklaim pengajuan tidak lambat, karena sesuai tahapan bahwa DD tahap III itu harus diajukan pada bulan November. Kecuali kata dia, pada 23 Desember barulah tidak bisa penarikan dan bisa dikatakan lambat.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini desa yang sudah mengajukan pencairan DD tahap III mencapai sekitar 50 persen, dari total 326 desa se-Kabupaten Pandeglang. Namun dia meyakini pekan ini sudah dapat terselesaikan semuanya.
“Lebih dari 50 persen yang sudah mengajukan, dan hingga saat ini juga desa-desa yang lainnya terus berproses input mengajukan DD tersebut. Intinya pekan ini sudah bisa diajukan langsung ke Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa masih ada desa yang bakal terancam tidak bisa mencairkan DD tahap III. Hal itu menurutnya, diakbatkan belum selesainya laporan dan tidak ada itikad baik untuk memperbaiki kelemahan, serta kesalahannya.
“Kalau SPJ-nya belum diselesaikan dan belum menyerahkan pengajuannya ke kami, sesuai aturan yang berlaku, kami tidak bisa memberikan rekomendasi. Kan syaratnya harus menyelesikan LPJ DD sebelumnya. Namun tak banyak yang terancam tak cair yakni hanya satu desa,” tandasnya.
Kabid Pemdes pada DPMPD Pandeglang, Asep menambahkan, agar pencairan DD cepat. Pihaknya selalu kerja lembur (sampai malam) menunggu dan memeriksa proposal pencairan DD dari masing-masing desa.
“Yang belum harus segera mungkin. Sampai malam pun, terus kami tunggu proposal pengajuan DD-nya. Hampir tiap hari kami kerja sampai malam terus, agar DD ini cepat cair,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post