SATELITNEWS.ID, LEBAK–Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak mencatat, angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual mencapai 40 kasus. Dari jumlah tersebut salah satu pemicunya dampak pandemi Covid-19.
Dari catatan yang masuk, kasus KDRT terjadi dipicu oleh berbagai faktor. Mulai karena kebutuhan yang tidak bisa tercukupi salah satunya karena suami yang tidak bekerja karena dampak pandemi Covid-19 yang menghantam sektor ekonomi, karakter dan perselingkuhan. Jumlah itu belum termasuk kasus KDRT yang diselesaikan dengan cara mediasi.
“Kalau kita tidak sabar menghadapinya, angka KDRT bisa lebih banyak dari jumlah tersebut. Ya pesan saya, masyarakat tetap sabar,” ujar Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Acep Dimyati, kemarin.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantahkan ekonomi dampaknya cukup dirasakan oleh seluruh umat manusia. Pemerintah yang terus konsen untuk menanggulanginya diharapkan bisa membantu kebutuhan hidup masyarakat. “Tetap jaga protokol kesehatan, agar kita semua terbebas dari penyebaran Covid-19,” harapnya.
Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih mengatakan, mencegah risiko terjadinya KDRT, konseling pranikah menjadi hal yang sangat penting terutama bagi pasangan yang akan menikah di usia muda. Konseling pranikah ini akan memberikan informasi yang bermanfaat kepada calon pengantin untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan harmonis dalam bahtera rumah tangga.
“Ini yang P2TP2A kerja samakan dengan Kemenag bagaimana kita membekali pengetahuan kepada mereka tentang bagaimana tujuan berumah tangga dan membangun kehidupan rumah tangga yang berkualitas. Bagaimana hak dan kewajiban dari masing-masing agar satu sama lain saling mengerti dan memahami,” paparnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post