SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak mencatat dalam kurun satu bulan November 2020 sudah mengamankan 12 ekor ular kobra. Dari belasan ular yang memiliki ular berbisa tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten.
Korlap Damkar Lebak, Ade Supriadi mengatakan, belasan ular kobra baik induk dan anaknya dalam kurun sebulan terakhir berdasarkan enam kali laporan dari warga yakni warga perumahan Pepabri, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, ditangkap satu ekor di langit-langit rumah. Kampung Bojong Hilir, Desa Tambakbaya sebanyak sembilan ekor terdiri dari delapan ekor anak, satu ekor induk. Sementara itu di Kampung Kapugeran, Kelurahan Rangkasbiting Barat satu ekor, dan di Kampung Curug, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung satu ekor.
“Total ada 12 ekor ular Kobra sebulan ini (November) yang berhasil kita amankan,” ujar Ade, kepada Satelit News, kemarin. Saat disinggung, selama mengamankan belasan ular Kobra tersebut ada kendala, Ade mengaku cuma satu kendalanya yakni sarana prasarana.
“Ular ini (kobra) terkenal dengan bisanya yang mematikan. Artinya, dalam menjalankan tugas sarana prasarananya penting untuk petugas dalam melindungi diri,” kata Ade. Kembali disinggung, selama penangkapan adakah petugas yang tergigit atau tersembur bisa ular mematikan itu, Ade mengaku sejauh ini tidak ada. “Alhamdulilah, tidak ada yang tergigit. Ya kita harapkan jangan sampai ada yang tergigit maupun tersembur,” tandasnya.
Kepala Seksi Damkar Lebak, Syahrohi menambahkan sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai ular tersebut dengan menerapkan kebersihan lingkungan. “Memasuki musim penghujan, ular biasanya naik ke pemukiman warga, untuk itu selalu waspada dan jaga kebersihan rumah,” harapnya.(mulyana/made)