SATELITNEWS.ID, SERANG–Direktur PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Didin, mundur dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya, telah disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan mengatakan, berdasarkan surat yang diterimanya, alasan mundurnya Direktur SBM karena berkaitan dengan keluarga. Namun demikian, ia mengaku akan segera menggelar rapat koordinasi, untuk membahas kekosongan jabatan tersebut.
“Kalau kami pembina hanya rapat teknis, untuk menyikapi hal itu (pengunduran diri Direktur,red). Hari ini (kemarin,red) rencananya rapat, tapi diundur. Nanti dikabarin kembali,” kata Adjat, Selasa (1/12).
Menurutnya, Direktur yang saat ini mundur merupakan hasil open bidding. Dia berasal dari Bandung, dan sudah menjabat lebih dari setahun. “Iya open bidding, orang Bandung. Karena Covid-19, jarang datang juga. Mungkin beliau alasan dari sisi keluarga, tapi belum memperhatikan lebih detail juga,” tambahnya.
Sementara, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Muhamad Novi Fatwa mengaku, baru tahu jika Direktur PT SBM mundur dari jabatannya. Namun Pemda sebagai pemegang saham, harus segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa, untuk menentukan siapa yang kira-kira sosok tepat yang akan mengisi, atau mencari penggantinya.
“Bukan hal mudah mencari orang yang akan membenahi SBM, makanya kembali pada keseriusan Pemda untuk membangkitkan kembali SBM yang sudah terpuruk,” ungkap Novi.
Baca Juga: Pemkab Dan DPRD Serang Kaji Bersama Pembentukan UPT Pengelola Puspemkab
Menurutnya, jika kedepan SBM ada yang siap membenahi tidak menutup kemungkinan akan didorong untuk ada penyertaan modal. Sebab bagaimanapun, SBM adalah BUMD milik Pemkab yang dalam perjalannya terbilang bagus.
“Intinya, Pemda harus segera lakukan RUPS luar biasa untuk menyikapi mundurnya Direktur. Karena ini juga kasihan yang lainnya, di bawah direktur jangan sampai mereka tidak punya kepemimpinan yang solid untuk membenahi SBM,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, menyoroti kinerja PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Kabupaten Serang. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, dinilai tidak kooperatif terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan mitra kerjanya di legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengatakan, belum lama ini pihaknya mengundang PT SBM untuk hadir dalam Rapat Kerja Anggaran (RKA) dan rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banang) DPRD setempat. Namun mereka justru tidak hadir memenuhi undangan.
“SBM nggak ada itikad baik. Kita undang dalam RKA nggak hadir, diundang rapat bersama juga nggak datang. Berarti dia nggak punya bisnis plant,” kata Agus, saat ditemui disela-sela Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin (30/11).
Ia mengaku, akan segera memanggil kembali jajaran Direksi PT SBM untuk menanyakan langsung terkait sikapnya yang tidak kooperatif dengan Pemda dan mitra kerja, dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Serang. “Akan kami panggil kembali, nanti Januari. Karena hari ini kita padat, nanti kita tanyakan apakah ada sesuatu ? ada apa dengan SBM ?,” tandasnya.
Baca Juga: Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang
Bahkan, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Serang akn mengupayakan suntikan dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 mendatang untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya untuk PT SBM. (sidik/mardiana)
























