SATELITNEWS.ID, SERANG—Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten (PMB) menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Mereka menilai kebijakan itu dapat menyengsarakan masyarakat.
Aksi yang digelar di lampu merah Ciceri tersebut sempat menutup satu ruas jalan. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama karena massa aksi langsung membentuk lingkaran di perempatan lampu merah Ciceri.
Humas aksi, Ishaq Paukoma, menuturkan bahwa Omnibus Law dibuat hanya untuk menyelamatkan para pengusaha bermodal besar saja. Sebab menurutnya, mereka mengalami krisis karena perang dagang antara Amerika dengan Cina.
“Neraca perdagangan Indonesia juga jebol akibat tindakan proteksionis dari Amerika dan Cina. Akibatnya pertumbuhan ekonomi lesu dan stagnan di angka 5 persen,” ujarnya di sela aksi, Rabu (12/2).
Ia mengatakan, satuan tugas (Satgas) pembentukan Omnibus Law didominasi oleh para politikus dan pengusaha bermodal besar. Sementara, keterlibatan publik sangat minim. Menurutnya hal itu membuktikan Omnibus Law merupakan kebijakan demi kepentingan pemodal.
“Dari sini sudah jelas aspek partisipasi publik dalam rancangan Omnibus Law tidak ada. Karena dalam pembentukannya tidak melibatkan mereka yang terdampak regulasi tersebut,” ucapnya.
Ia menyebutkan terdapat beberapa kelas masyarakat yang terdampak oleh kebijakan Omnibus Law. Diantaranya yaitu buruh dan masyarakat adat serta petani.
“Untuk buruh, Jokowi dengan bangganya memperkenalkan konsep ‘mudah merekrut, mudah memecat’ dengan dalih menggenjot investasi. Sementara berkaitan pesangon dan jaminan kerja pun dikurangi drastis. Ini sangat merugikan buruh,” tegasnya.
Sementara bagi masyarakat adat dan petani, ia menjelaskan Omnibus Law memberikan kemudahan bagi investor agar tidak perlu repot mengurus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Dengan demikian, kerusakan lingkungan hidup akan semakin terjadi. Sementara para pengusaha besar pun dipermudah untuk menguasai lahan hingga puluhan tahun,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa PMB dengan tegas akan menolak kebijakan Omnibus Law RUU Cilaka. Karena menurutnya, kebijakan tersebut hanya mengilusi masyarakat, padahal membuat sengsara.
“Sekali lagi, Omnibus Law RUU Cilaka adalah sebenar-benarnya celaka bagi rakyat. Maka kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak kebijakan tersebut,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post