SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengkaji terkait suplai e-Waroeng, untuk pemenuhan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal itu dilakukan, agar pengusaha lokal di kecamatan dan BUMDes bisa dilibatkan dalam suplai beras e-Waroeng.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya belum lama ini mendengar aspirasi dari masyarakat, kaitan keinginan pengusaha lokal turut mensuplai beras di e-Waroeng. Oleh karena itu, hari ini (Kemarin) pihaknya langsung mengundang Dinsos untuk membahas masalah tersebut.
“Masyarakat minta difungsikan pengusaha setempat, untuk pengadaan beras ke e-Waroeng di kecamatan, seperti di Pamarayan minta mereka yang suplainya, Mancak juga begitu,” kata Pandji, Senin (7/12).
Selama ini tambahnya, suplai beras ke e-Waroeng dilakukan oleh satu perusahaan, meskipun pengisiannya menggunakan beras lokal yakni Beras Jaseng. “Mereka minta beras Jaseng untuk kecamatan, disuplai dari kecamatan sendiri. Kita undang Dinsos, dimungkinkan nggak kalau pengusaha lokal suplai beras Jaseng ke e-Waroeng,” tuturnya.
Namun demikian, tidak disemua kecamatan yang menginginkan menyuplai beras tersebut. Daerah yang menginginkan hanya mereka yang memiliki persawahan luas. “Seperti Pamarayan, Cikeusal, Tirtayasa, itu mereka pengusaha lokal yang minta agar menghimpun dari penggilingannya mereka,” ujarnya.
Selain pengusaha lokal kata dia, suplai beras itu bisa juga dilakukan oleh BUMDes. Tujuannya, agar terjadi pemberdayaan ekonomi di masyarakat setempat. “Bentuknya bisa perusahaan berupa CV, misal si A bikin CV yang himpun dari penggilingan A, nanti yang buat perjanjian A dengan Dinsos. Setelah dijelaskan semua, baru buat kontrak,” pungkasnya.
Baca Juga: Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat
Ia juga mengaku, tak ingin terburu-buru untuk merealisasikannya. Sebab sebelum itu dilakukan, harus ada kajian lebih dulu, termasuk memverifikasi perusahaan lokal yang harus menunjukkan profesionalismenya.
“Jangan sampai kita ganti suplayernya, kemudian kita pilih, tapi tidak profesional. Perusahaan lokal harus ekpos juga di Dinsos, kemampuan finance, garansi bank, dia harus melihat prospek padi per bulan bisa nggak cukupi e-Waroeng,” tuturnya.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Ojat Darojat mengaku, setuju jika pengadaan kebutuhan e-Waroeng dilakukan oleh BUMDes. “Memang harus begitu, kaitan e-Waroeng harus kerjasama Dinsos dengan BUMDes. Karena dibeberapa desa, BUMDes sudah berjalan. Kalau yang nggak ada BUMDes, nggak masalah. Tapi di Kabupaten Serang, banyak yang sudah berjalan seperti Cikolelet,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























