Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Baru Dua Bulan Bebas, Komeng Diciduk Lagi

Gara-gara Bawa Sabu 15 Kilogram

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 13 Feb 2020 15:37 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Baru Dua Bulan Bebas, Komeng Diciduk Lagi

BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 15 Kg, kemarin. Ini adalah hasil pengembangan dari Tanah Tinggi. (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ibarat jatuh ke lubang yang sama. Nurman alias Komeng yang baru dua bulan merasakan udara bebas dari balik jeruji besi karena telibat kasus penyalahgunaan narkoba kini kembali harus berurusan dengan kepolisian lagi. Nurman diringkus Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota karena kasus yang sama.

Bila saat 2017 lalu dia ditangkap dengan status tersangka pemakai barang haram itu. Kini Nurman diringkus karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Gilanya barang bukti yang diamankan seberat 15 Kg. “Sebetulnya dia tergolong residivis karena yang bersangkutan pernah diamankan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, Rabu, (12/2).

Sugeng menjelaskan, penangkapan Nurman berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Tanah Tinggi. Kemudian jajaranya langsung melakukan penyelidikan pada Minggu, (9/12) di lokasinyang ditunjukkan oleh masyarakat. Melihat ada kegiatan mencurigakan polisi langsung melakukan penggerebekkan di lokasi tersebut dan menahan Nurman yang membawa Sabu seberat 5 gram.

Polisi yang masih curiga menginterogasi Nurman. Saat diinterogasi Nurman mengaku tinggal di rumah kontrakan di daerah Panongan Kabupaten Tangerang, selanjutnya anggota Unit Reskrim di bawah pimpinan Kapolsek Tangerang langsung bergerak melakukan pengembangan ke rumah Nurman.

“Di sana kami menemukan sabu seberat 15 Kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh,” ungkap Sugeng. Kapolres menduga, Nurman temasuk pengedar narkoba jaringan lapas. Kendati begitu jajarannya masih terus menelusuri. “Jaringan Lapas di daerah DKI Jakarta. Kita masih kembangkan. Kalau dugaan kami dia ini baru beroperasi dua bulan karena ngontrak di Panongan baru dua bulan, ” ujarnya.

Sugeng mengatakan atas pengunggkapan kasus ini jajarannya telah berhasil menyelamatkan 75 ribu masyarakat dari narkoba. “Dengan asumsi satu dipakai rama- ramai,” imbuhnya.

Baca Juga: Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

Sementara, Nurman mengaku baru sekali ini menjadi seorang pengedar narkoba. Setelah tergiur dengan penghasilan besar yang ditawarkan temannya yang berinisial KP yang kini menjadi buron kerena diduga mendistribusikan barang haram itu. “Baru ini,” dalihnya.

Kendati demikian dia berdalih belum tahu penghasilan yang akan diterimanya setelah barang haram itu diedarkan. Rencana peredarannya pun diakui Nurman juga belum jelas. Lantaran belum ada arahan dari KP.

BeritaTerbaru

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB

“Upahnya belum tahu. Diedarkannya juga belum tahu karena belum ada instruksinya,” ungkap Norman. Atas perbuatannya Nurman dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau paling berat hukuman mati. (irfan/made)

Tags: bnnkota tangerangnarkobapolres metro tangerangsabu-sabu
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Headline

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat
Kota Tangsel

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PERINTIS 10 Hari Mulai Berlaku, Kantah Kabupaten Tangerang Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah

PERINTIS 10 Hari Mulai Berlaku, Kantah Kabupaten Tangerang Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah

Rabu, 14 Okt 2026 20:21 WIB
Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak, Perkuat Kepastian Dunia Usaha

DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak, Perkuat Kepastian Dunia Usaha

Rabu, 14 Okt 2026 17:49 WIB
Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 14:54 WIB
Persoalkan Kejelasan Dakwaan, Eks Jampidsus Minta Dibebaskan

Persoalkan Kejelasan Dakwaan, Eks Jampidsus Minta Dibebaskan

Kamis, 15 Okt 2026 09:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.