SATELITNEWS.ID, JAMBE—Sebanyak 103 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 42 Petugas Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan rapid dan swab test pada Minggu (13/12) lalu.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19, Hendra Tarmidzi membenarkan, terkait adanya ratusa WBP dan puluhan petugas Rutan Kelas 1 Tangerang positif Covid-19. Katanya, saat ini puluhan petugas pun langsung melakukan isolasi mandiri.
“Betul, mereka terpapar Covid-19 dan saat ini mereka langsung melakukan isolasi mandiri,” katanya, Senin (14/12).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pelayanan Tahanan di Rutan Kelas I Tangerang David Sipahutar mengatakan, saat ini memang para petugas sebanyak 42 orang yang terkonfirmasi Covid-19, telah dirumahkan sementara.
“Ya, kami rumahkan sementara untuk fokus menjalani proses penyembuhan Covid-19 melalui isolasi mandiri,” katanya.
Lanjut David, tidak hanya petugas, sebanyak 103 warga binaan pemasyarakatan atau WBP di rumah tahanan itu juga terkonfirmasi positif Covid-19. “Ada juga 103 WBP kami yang positif, dan itu data dari bulan November dan Desember, dimana saat ini mereka masih menjalani perawatan isolasi,” ujarnya.
Baca Juga: 33 Napi Rutan Kelas I Tangerang Dapat Hak Integrasi
Kata David, khusus WBP pihak Rutan Kelas 1 Tangerang telah mempersiapkan ruangan khusus isolasi para WBP. Pasalnya, tidak mungkin juga para WBP ini diisolasi di Hotel Yasmin.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Kelas 1 Tangerang, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan pencegahan Covid-19. Seperti melakukan tracing hingga melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Selain itu, untuk kunjungan pun kini sudah ditiadakan.
“Sudah kita siapkan ruangan khusus WBP. Dan untuk mencegah penyebaran lebih banyak, kami juga melakukan tracking dan menyetop kunjungan pihak keluarga WBP,” tegasnya. (alfian/aditya)
























