Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Warga Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021

Oleh Fajar Aditya
Senin, 28 Des 2020 08:50 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Warga Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021

GUNAKAN MASKER: Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengenakan masker dan sarung tangan, sedang memberikan sambutan pada acara mahasiswa beberapa waktu lalu. (NIPAL/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Akibat paparan Covid-19 belum dapat dikendalikan, angka terkonfirmasi positif di Kabupaten Pandeglang masih tinggi. Menyikapi hal itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, telah mengeluarkan kebijakan yang melarang masyarakatnya merayakan tahun baru 2021.

Kebijakan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang nomor 360/752-BPBD/2020, tentang larangan penyelenggaraan tahun baru 2021. Dalam SE Bupati Pandeglang itu telah menuangkan 4 point larangan yakni, diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak), tidak menyelenggarakan kegiatan tahun baru baik di dalam ruangan maupun di luar pada tempat atau fasiltas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, tidak boleh melakukan pawai atau konvoi kendaraan. Point terakhir tidak diperbolehkan membunyikan trompet, membakar dan petasan/ kembang api dan sejenisnya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita membenarkan telah mengeluarkan SE Bupati Pandeglang, yang melarang penyelenggaraan tahun baru 2021. Dikeluarkannya SE itu katanya, dalam rangka pecegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, dalam upaya menjaga kondusifitas masyarakat yang aman, tertib, tentram, dan damai.

“Surat edaran itu, kami terbitkan semata-mata untuk kemaslahatan bersama dan sebagai salah satu ikhtiar, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19,” kata Irna, saat dihubungi via WhatsAap (WA), Minggu (27/12).

Irna mengajak masyarakat agar memaknai tahun baru masehi dengan mensyukurinya, melalui kegiatan doa bersama keluarga masing-masing di rumah.

BeritaTerbaru

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB

“Ibu (Irna menyebut dirinya) mengajak kepada segenap masyarakat Pandeglang, untuk menyambut dan memaknai pergantian tahun dalam suasana yang khidmat dan penuh syukur kepada Allah SWT, dengan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Senada, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban menyarankan, agar semua masyarakat lebih memaknai tahun baru masehi 2021 bersama keluarga masing-masing di rumah, ketimbang melakukan kegiatan hura-hura di luar rumah.

“Mari sayangi keluarga dan sesama di masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai momentum tahun baru 2021 menimbulkan kluster baru. Baiknya kita di rumah saja, sambil melakukan kegiatan positif seperti berdoa bareng keluarga di rumah,” harapnya.

Jika pun memaksakan kehendak melakukan liburan ke tempat wisata, Tanto menyarankan agar masyarakat benar-benar menerapkan 3 M. “Mari kita pedomani bersama protokol kesehatan khususnya dengan menerapkan 3 M, agar Indonesia sehat ekonomi kuat,” tandasnya. (nipal/aditya)

Tags: Irna Narulitalarangan rayakan tahun baruprotokol kesehatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat
Banten Region

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang
Banten Region

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat
Banten Region

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)
Banten Region

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

HL (2) (1)

Tambahan Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis di Tangerang Selatan Dikaji

Kamis, 7 Mei 2026 12:21 WIB
DITEMUKAN : Personel Resmob Satreskrim Polres Serang menemukan seorang pelaku penculikan bersama balita usia 17 bulan di pelabuhan Merak. (ISTIMEWA)

Dugaan Kasus Penculikan, Seorang Pengasuh Anak Diringkus di Pelabuhan Merak – Banten

Kamis, 7 Mei 2026 16:38 WIB
5,92 Juta Orang Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Raih Paritrana Award

5,92 Juta Orang Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Raih Paritrana Award

Sabtu, 9 Mei 2026 08:06 WIB
Ngeriung Bareng Masyarakat Sepatan, Bupati Tangerang Beberkan Program Pertanian

Ngeriung Bareng Masyarakat Sepatan, Bupati Tangerang Beberkan Program Pertanian

Sabtu, 9 Mei 2026 10:07 WIB
MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.