SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Akibat paparan Covid-19 belum dapat dikendalikan, angka terkonfirmasi positif di Kabupaten Pandeglang masih tinggi. Menyikapi hal itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, telah mengeluarkan kebijakan yang melarang masyarakatnya merayakan tahun baru 2021.
Kebijakan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang nomor 360/752-BPBD/2020, tentang larangan penyelenggaraan tahun baru 2021. Dalam SE Bupati Pandeglang itu telah menuangkan 4 point larangan yakni, diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak), tidak menyelenggarakan kegiatan tahun baru baik di dalam ruangan maupun di luar pada tempat atau fasiltas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain itu, tidak boleh melakukan pawai atau konvoi kendaraan. Point terakhir tidak diperbolehkan membunyikan trompet, membakar dan petasan/ kembang api dan sejenisnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita membenarkan telah mengeluarkan SE Bupati Pandeglang, yang melarang penyelenggaraan tahun baru 2021. Dikeluarkannya SE itu katanya, dalam rangka pecegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, dalam upaya menjaga kondusifitas masyarakat yang aman, tertib, tentram, dan damai.
“Surat edaran itu, kami terbitkan semata-mata untuk kemaslahatan bersama dan sebagai salah satu ikhtiar, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19,” kata Irna, saat dihubungi via WhatsAap (WA), Minggu (27/12).
Irna mengajak masyarakat agar memaknai tahun baru masehi dengan mensyukurinya, melalui kegiatan doa bersama keluarga masing-masing di rumah.
“Ibu (Irna menyebut dirinya) mengajak kepada segenap masyarakat Pandeglang, untuk menyambut dan memaknai pergantian tahun dalam suasana yang khidmat dan penuh syukur kepada Allah SWT, dengan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Senada, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban menyarankan, agar semua masyarakat lebih memaknai tahun baru masehi 2021 bersama keluarga masing-masing di rumah, ketimbang melakukan kegiatan hura-hura di luar rumah.
“Mari sayangi keluarga dan sesama di masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai momentum tahun baru 2021 menimbulkan kluster baru. Baiknya kita di rumah saja, sambil melakukan kegiatan positif seperti berdoa bareng keluarga di rumah,” harapnya.
Jika pun memaksakan kehendak melakukan liburan ke tempat wisata, Tanto menyarankan agar masyarakat benar-benar menerapkan 3 M. “Mari kita pedomani bersama protokol kesehatan khususnya dengan menerapkan 3 M, agar Indonesia sehat ekonomi kuat,” tandasnya. (nipal/aditya)