SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Walau sedang dilanda pandemi Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mencatat kasus kecelakaan yang terjadi hingga akhir tahun 2020 ini mengakibatkan kematian mencapai 78 korban.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tri Aditiya mengungkapkan, dari 99 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terdapat 78 korban yang meninggal dunia. Namun diklaimnya, angka kecelakaan pada tahun 2020 mengalami penurunan sampai 32 persen dibandingkan tahun 2019 lalu.
“Ada penurunan jumlah kejadian Laka di tahun ini, jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang jumlah Laka-nya mencapai 146 kejadian,” kata AKP Riska, Selasa (29/12).
Riska menjelaskan, dari jumlah total 99 kasus Lakalantas tahun 2020, terdiri dari korban meninggal 78 orang. Sedangkan di tahun 2019 lalu dari 146 kejadian, dengan korban meninggal dunia 79 orang.
Meski tahun 2020 hanya berkurang satu korban meninggal dunia, kata Riska, artinya hal itu menunjukan penurunan. Sebab, satu nyawa manusia begitu berharga.
“Yang meninggalnya ini kan sedikit, berkurang satu nyawa itu penting untuk perkembangan. Karena itulah jumlah kematian akibat kecelakaan mengalami penurunan 4 persen,” katanya.
Baca Juga: Rencana SSA Jalan SKKI Ditolak, Dishub Tangsel Optimalkan Pengaturan
Riska juga tak memungkiri baik kasus tahun 2019 lalu maupun 2020 ini, masih ada yang belum terselesaikan perkaranya. “Pada tahun 2019 lalu masih menyisakan sebanyak 29 perkara yang belum terselesaikan. Sedangkan 2020 dengan jumlah 99 kejadian masih ada 9 perkara yang saat ini belum terselesaikan,” ungkapnya.
Riska menjelaskan, bahwa perkara yang masih tertunda itu perkara yang masih ditangani pihaknya atau masih berproses. “Misalnya saksi-saksi yang belum lengkap dan masih ada juga saksi yang belum bisa diajak bicara, karena masih dirawat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengingatkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara dan jangan sampai melupakan aturan lalu lintas. Karena tak sedikit yang kecelakaan mengabaikan aturan lalu lintas.
“Sebagai warga yang baik dan agar terhindar dari kecelakaan, harus tertib lalu lintas seperti patuhi rambu-rambu. Jangan ugal-ugalan, gunakan helm dan lainnya,” pungkasnya. (nipal/aditya)
