SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto menghimbau agar masyarakat tidak takut melapor jika mendapati kasus pelecehan seksual anak.
Tri mengatakan, pihaknya telah menyediakan tiga pengaduan online yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya rasa malu bagi pada masyarakat yang ingin mengadu.
“Untuk mengantisipasi itu (malu melapor, red) kita telah menyediakan tiga cara yaitu melalui website Sipadukeren, hotline, dan telpon Tangsel Siaga 112,” ujarnya, Selasa (5/1).
Selama tahun 2020 di Kota Tangsel sendiri terdapat 120 kasus pelecehan seksual terhadap anak. Dari 120 kasus tersebut, berdasarkan data masyarakat yang berani melaporkan ke UPTD P2TP2A.
“Itu kasus kasus yang ada laporannya di kita. Mungkin yang ngga laporan, lebih banyak. Jadi, kita menghimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kekerasan kepada anak dan perempuan,” pungkasnya.
“Sejak Januari hingga Desember 2020, sedikitnya ada 120 kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Tri.
Baca Juga: Latih Fasilitator Pencegahan Kekerasan, DKBPPPA Kabupaten Serang Dibantu PBB
Kasus itu kategori 0 hingga 17 tahun yang menjadi korban. Menurutnya, 120 kasus itu adalah berdasarkan data masyarakat yang berani melaporkan ke UPTD P2TP2A.
“Itu kasus-kasus yang ada laporannya di kita. Mungkin yang ngga laporan, lebih banyak. Jadi, kita menghimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kekerasan kepada anak dan perempuan,” terangnya.
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan banyak terjadi di Pamulang dengan angka 48 kasus di tahun 2020. “Pamulang 48 kasus, disusul Ciputat 31 kasus, terus ketiga Pondok Aren dengan 29 kasus di tahun 2020,” ujarnya.
Angka itu disusul dengan Kecamatan Serpong dengan 26 kasus, Ciputat Timur 25 kasus, Serpong Utara 14 kasus, Setu 9 kasus dan 8 kasus berada diluar Kota Tangsel.
“Jadi total ada 190 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel, dimana 120 diantaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Menurut Tri, kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi menginjak pendidikan SD dan SLTA. “SD kasus ada 56, terus SLTA ada 55 kasus,” paparnya. (jarkasih)
Baca Juga: Per April 2026, Polres Pandeglang Terima 31 Laporan Dugaan Kekerasan Perempuan dan Anak
























